SUKABUMIUPDATE.com – Pembentukan Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kabupaten Sukabumi yang telah ditetapkan melalui SK Bupati sejak Juli 2025 mendapat kritik dari Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Jalil Abdillah. Ia pun mempertanyakan urgensi dan efektivitas tim tersebut.
“Saya baru tahu ada tim yang dibentuk oleh bupati untuk membantu percepatan pembangunan. Padahal, ini ternyata sudah empat bulan sejak keputusan diterbitkan. Belum ada pemberitahuan ke komisi di DPRD ” ungkap Jalil kepada sukabumiupdate.com, Jumat (14/11/2025).
Jalil menegaskan bahwa kondisi Kabupaten Sukabumi saat ini lebih membutuhkan penguatan fiskal dibandingkan pembentukan tim baru di luar struktur organisasi perangkat daerah (OPD). Ia menilai percepatan pembangunan sebenarnya dapat dilaksanakan oleh dinas teknis yang selama ini telah memiliki fungsi serta kewenangan yang jelas.
“Yang dibutuhkan Kabupaten Sukabumi sekarang adalah bagaimana mengakses sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar fiskal kita lebih sehat. Percepatan pembangunan bisa dilakukan oleh dinas teknis, tinggal maksimalkan saja OPD yang ada,” ungkapnya.
Jalil menekankan bahwa pemerintah daerah perlu fokus pada optimalisasi kinerja OPD yang sudah berjalan. Dengan demikian, program pembangunan dapat dilaksanakan lebih efektif tanpa menambah struktur baru yang berpotensi tumpang tindih fungsi.
Baca Juga: Bupati Tunjuk Mantan Kades Pimpin Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Sukabumi
Ia juga menyinggung soal kondisi keuangan Kabupaten Sukabumi yang dinilai masih sangat bergantung pada dana pusat. Pemangkasan transfer ke daerah yang mencapai Rp720 miliar untuk tahun 2026 di Kabupaten Sukabumi disebut sangat berdampak pada pelaksanaan sejumlah program prioritas.
"Jadi jangankan untuk menggaji tim baru, program kerakyatan saja hari ini banyak ditunda," ujar politisi demokrat tesebut.
Melihat urgensinya, Jalil menduga pembentukan tim percepatan lebih kepada mengakomodasi tim sukses dan bukan untuk kepentingan masyarakat. "Saya menduga ini politis saja," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi membentuk Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kabupaten Sukabumi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 000.7.2/Kep.510.ORGAN/2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Ojang mengatakan, tim yang dipimpinnya merupakan kumpulan putra-putra Sukabumi yang memiliki komitmen untuk menyumbangkan pemikiran serta gagasan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi. “Tim ini terdiri dari orang-orang yang ingin berkontribusi secara intelektual dan strategis untuk percepatan pembangunan,” ujarnya.






