SUKABUMIUPDATE.com – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi angkat bicara terkait kasus dugaan video asusila yang menyeret seorang oknum guru Sekolah Dasar (SD) berinisial D di Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.
Oknum guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan disiplin secara berjenjang.
Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Herdiawan Waryadi, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan kasus yang melibatkan tenaga pendidik tersebut.
“Kami sudah mendapatkan informasi. Terkait hal tersebut sedang dilaksanakan proses pemeriksaan disiplin secara berjenjang dimulai dari atasan langsungnya, yaitu kepala sekolah,” ujar Herdiawan kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/8/2026).
Baca Juga: Oknum Guru SD di Kalibunder Sukabumi Diduga Terlibat Video Asusila, Terancam Dipecat
Menurut Herdiawan, pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku bagi aparatur sipil negara. Dinas Pendidikan akan menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan sebelum menentukan langkah lebih lanjut.
Sebelumnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi juga menyatakan kasus tersebut telah masuk ke ranah pemeriksaan disiplin kepegawaian.
Kepala BKPSDM Kabupaten Sukabumi, Ganjar Anugrah, menyebut pemeriksaan awal dilakukan oleh atasan langsung di unit kerja tempat yang bersangkutan bertugas. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut, termasuk kemungkinan pembentukan tim pemeriksa apabila ditemukan indikasi pelanggaran disiplin berat.
Baca Juga: Polisi Telusuri Penyebab Kebakaran Limbah Kayu di Cikembar, Unsur Kesengajaan Didalami
BKPSDM menyatakan, apabila terbukti melanggar kode etik dan ketentuan disiplin ASN, oknum guru tersebut berpotensi dikenakan sanksi berat hingga pemutusan hubungan perjanjian kerja (PHK).
Kasus ini mencuat setelah seorang pria berinisial LR melaporkan dugaan tindak pidana perzinaan yang melibatkan istrinya, S, dengan oknum guru berinisial D ke Polres Sukabumi pada akhir Juli 2026.
Menurut laporan tersebut, LR mengaku menemukan rekaman video yang diduga memperlihatkan istrinya bersama oknum guru tersebut. Rekaman itu kemudian dijadikan salah satu barang bukti dalam laporan yang disampaikan kepada pihak kepolisian.















