SUKABUMIUPDATE.com – Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi membentuk Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kabupaten Sukabumi melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 000.7.2/Kep.510.ORGAN/2025 tertanggal 4 Juli 2025.
Dalam SK tersebut, Ojang Apandi ditunjuk sebagai ketua tim, dengan delapan anggota yang berasal dari berbagai latar belakang profesi dan keahlian. Mereka adalah Nanda Suparitna, Wastu Ramadan, Ikbal Asimudin Abdul Fatah, Rasyam Assa'di, Dayat Wiranta, Asep Muhammad Rapidi, KH. Encep Hadiyana, dan Wilda Topan Sudjamanur.
Ojang mengatakan, tim yang dipimpinnya merupakan kumpulan putra-putra Sukabumi yang memiliki komitmen untuk menyumbangkan pemikiran serta gagasan terbaik bagi kemajuan Kabupaten Sukabumi. “Tim ini terdiri dari orang-orang yang ingin berkontribusi secara intelektual dan strategis untuk percepatan pembangunan,” ujarnya.
Meskipun ditetapkan melalui SK Bupati, Ojang menegaskan bahwa tim ini tidak menerima gaji atau honor resmi dari pemerintah daerah. Seluruh anggota bekerja secara sukarela sebagai bentuk pengabdian kepada daerah.
Baca Juga: Pembangunan Gedung DPRD Kota Sukabumi Diusulkan Sebesar Rp146 Miliar
Adapun masa jabatan tim ditetapkan selama lima tahun, atau dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan kebijakan Bupati Sukabumi."Bahwa tim ini dibentuk untuk memperkuat upaya percepatan pembangunan daerah sekaligus memastikan berbagai program strategis berjalan efektif," tegasnya.
Profil Ojang Apandi
Ojang Apandi dikenal sebagai mantan Kepala Desa Jambenenggang, Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi. Ia juga dikenal sebagai aktivis kepemudaan (KNPI) dan berkecimpung di Partai Golkar.
Pada Pemilihan Legislatif 2019, Ojang sempat mencalonkan diri dari Daerah Pemilihan 4 Kabupaten Sukabumi. Selanjutnya, pada Pemilihan Bupati Sukabumi 2024, menjadi tim sukses aktif di Pasangan Nomor urut 2 Asep Japar-Andreas.






