SUKABUMIUPDATE.com - Dua perangkat Desa Bojongsari, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, dikabarkan resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan tersebut diambil melalui Musyawarah Desa (Musdes) khusus yang digelar pada Kamis (10/10/2025).
Sekretaris Kecamatan (Sekmat) Jampangkulon, Dadun, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, pengunduran diri perangkat desa itu merupakan tindak lanjut dari dinamika yang sempat terjadi beberapa hari sebelumnya.
“Sebelumnya, pada Selasa (7/10/2025), sejumlah warga mendatangi kantor Desa Bojongsari. Mereka mempertanyakan berbagai hal mulai dari urusan infrastruktur, Bumdes, PBB, dana ketahanan pangan, hingga penyaluran bansos berupa daging domba dari negara Turki yang dinilai tidak merata,” ungkap Dadun kepada sukabumiupdate.com, Sabtu (11/10/2025).
Dari hasil pertemuan warga tersebut, muncul desakan agar Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kepala Seksi Pemerintahan (Kasipem) mengundurkan diri. Menurut Dadun, keputusan itu kemudian ditindaklanjuti melalui Musdes khusus yang digelar dua hari kemudian.
“Kalau surat pengundurannya memang kami tidak membaca secara detail, namun secara fisik memang ada surat pengunduran diri dari Sekdes yang ditunjukkan oleh Kepala Desa. Sedangkan untuk Kasipem kami tidak melihatnya," ujar Dadun.
“Sekdes juga sudah datang ke ruangan kami untuk pamit pada hari Jumat (10/10/2025), dan sebagai bukti, laptop Siskeudes sudah dikembalikan ke pemerintah desa,” tambahnya.
Dadun menegaskan, laporan terkait pengunduran diri Sekdes tersebut telah disampaikan kepada pimpinan, baik kepada Camat Jampangkulon maupun Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi.
Sementara itu, Camat Jampangkulon, Dading, juga membenarkan adanya pengunduran diri perangkat Desa Bojongsari. “Ya, benar, ada perangkat desa Bojongsari yang mengundurkan diri,” singkatnya saat dikonfirmasi.
Sukabumiupdate.com mencoba menghubungi Kepala Desa Bojongsari dan Sekdes melalui WhatsAap, namun belum memberikan jawaban.