KNPI Jampangkulon Nilai Pemekaran Sukabumi Utara Sebagai Upaya Percepatan Pemerataan Pembangunan

Sukabumiupdate.com
Rabu 24 Sep 2025, 11:44 WIB
KNPI Jampangkulon Nilai Pemekaran Sukabumi Utara Sebagai Upaya Percepatan Pemerataan Pembangunan

Peta 21 kecamatan yang direncanakan masuk ke CDOB Kabupaten Sukabumi Utara (Sumber: Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Wacana pemekaran Kabupaten Sukabumi mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satunya datang dari Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Jampangkulon yang secara resmi menyatakan dukungannya terhadap rencana pemekaran daerah tersebut.

Koordinator DPK KNPI se-Wilayah 6, Defi Susandi, menegaskan bahwa pemekaran menjadi Kabupaten Sukabumi Utara dan Kabupaten Sukabumi Selatan dinilai sebagai langkah strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan di daerah.

“Dengan jumlah 47 kecamatan saat ini, banyak program pembangunan yang belum merata, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pemerintahan. Melalui pemekaran, pembangunan bisa lebih tertata, tepat waktu, tepat guna, dan lebih signifikan,” ujar Defi yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Purwasedar sekaligus pengurus DPD KNPI Provinsi Jawa Barat, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga: Persatuan Pemuda 9 Cita Dukung Penggabungan 9 Kecamatan Kabupaten Ke Kota Sukabumi

Menurutnya, kondisi geografis Kabupaten Sukabumi yang sangat luas menjadi salah satu faktor utama munculnya ketimpangan pembangunan. Oleh karena itu, pihaknya bersama DPK KNPI se-Dapil 6 menyatakan komitmen untuk mendukung penuh program pemekaran tersebut.

“Kami dari DPK se-Dapil 6 siap memberikan dukungan agar proses pemekaran ini dapat berjalan lancar. Harapannya, masyarakat di Sukabumi bagian selatan maupun utara bisa merasakan pembangunan yang adil dan merata,” tambahnya.

Berita Terkait
Berita Terkini