SUKABUMIUPDATE.com – Pada tahun 2026, Pemerintah Kota Sukabumi dipastikan menerima anggaran lebih kecil dibanding tahun 2025. Hal itu menyusul adanya rencana pemotongan dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh Pemerintah Pusat.
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengumuman resmi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, nilai TKD Kota Sukabumi mengalami penurunan sebesar Rp159 miliar atau sekitar 21 persen dari total anggaran sebelumnya.
“Tahun 2026 kita sudah ditentukan Rp 1,17 triliun, turun dari Rp 1,32 triliun. Jadi hilang sekitar 159 miliar,” kata Ayep kepada wartawan, Rabu (08/10/2025).
Menghadapi situasi tersebut, Wali Kota menyatakan pihaknya akan memilih langkah proaktif dengan melakukan koordinasi lintas kementerian untuk menutup kekurangan tersebut melalui berbagai program pusat.
Baca Juga: Apresiasi Sastra Berbasis Kelokalan: Lokakarya Penulisan Kreatif HISKI Komisariat Sukabumi dan UMMI
“Makanya saya bersama wakil wali kota dan pak sekda terus melobi ke tingkat pusat, ke seluruh kementerian. Yang terakhir ke Menteri Sosial, agar kekurangan TKD ini bisa ditutup oleh program-program kementerian,” ujarnya.
Ayep menegaskan, meski terjadi pemotongan, pemerintah daerah tidak akan melakukan protes terbuka. Ia menilai pendekatan komunikasi dan kolaborasi lebih efektif untuk mencari solusi. “Soal pemotongan kita tidak protes. Lebih baik kita lobi-lobi untuk menambah. Semua juga begitu, ngapain kita teriak-teriak,” ucapnya.
Ia optimistis meski terjadi penurunan TKD, Sukabumi tetap bisa memperoleh manfaat setara dari program-program pemerintah pusat. “Hilang 159 miliar, tapi nanti ada masuk sekian ratus miliar, kira-kira begitu. Dalam bentuk manfaat. Yang penting kita dapat hasilnya, meskipun yang mengerjakan dari pusat,” kata Ayep.
Situasi yang sama terjadi di Kabupaten Sukabumi. Dari informasi yang dihimpun, pemotongan dana Transfer ke Daerah untuk Kabupaten Sukabumi sebesar Rp 700 miliar.
“Anggaran daerah kita berkurang lebih dari Rp700 miliar akibat pemotongan TKD. Ini tentu berdampak besar terhadap perencanaan dan pelaksanaan program. Karena itu, kami mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama mengevaluasi dan menyesuaikan program,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar, kepada sukabumiupdate.com, Selasa (7/10/2025).