Satgas Saber Pungli Dibekukan, Bagaimana Nasib Pemberantasan Pungli di Sukabumi?

Sukabumiupdate.com
Minggu 05 Okt 2025, 13:59 WIB
Satgas Saber Pungli Dibekukan, Bagaimana Nasib Pemberantasan Pungli di Sukabumi?

Satgas Saber Pungli resmi dibubarkan oleh Presiden Prabowo. Di Sukabumi, statusnya masih dibekukan. | Foto : saberpungli.id

SUKABUMIUPDATE.com – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sukabumi saat ini statusnya dibekukan pasca pemerintah pusat mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2025 yang berisi pembubaran tim tersebut secara nasional pada 6 Mei 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sukabumi, Try Romadhono. Ia menjelaskan bahwa pembentukan tim Saber Pungli di daerah dilakukan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati. Karena itu, pembubarannya pun harus ditempuh dengan prosedur yang sama.

“Karena pembentukan Saber Pungli di Kabupaten Sukabumi melalui Surat Keputusan Bupati, maka pencabutannya pun akan diterbitkan dengan SK baru,” jelas Try kepada awak media di Gedung Pendopo Sukabumi, Jumat 3 Oktober 2025.

Pasca pembekuan, lanjut Try, fungsi tim akan dialihkan menjadi Satgas Pemberantasan Premanisme. Program tersebut digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan telah diberlakukan serentak di seluruh wilayah Jabar sejak awal Maret 2025 lalu.

“Esensi kerja-kerja pemberantasan pungli tidak berhenti, hanya bertransformasi. Dengan Satgas Premanisme, ruang lingkupnya lebih luas, termasuk memberantas perilaku premanisme yang meresahkan masyarakat,” tutur Try.

Baca Juga: Satgas Saber Pungli yang Dibentuk Jokowi Resmi Dibubarkan

Hingga kini menurut Try, call center pengaduan pungli dan premanisme masih aktif. Masyarakat bisa melaporkan dugaan pungli melalui SMS ke 1193 atau call center di 193 / 082312923048.

"Meskipun Satgas Saber Pungli sudah resmi dibekukan. Saya memastikan anggaran hibah yang telah berjalan dalam tahun anggaran 2025 tetap harus dipertanggungjawabkan sesuai mekanisme keuangan daerah," kata Try.

Selain itu, Try menyebut fasilitas pendukung yang sebelumnya digunakan Saber Pungli, seperti sekretariat, kendaraan operasional, dan sarana lainnya, masih tetap dimanfaatkan untuk mendukung aktivitas Satgas Premanisme.

“Regulasi boleh berubah, tapi fasilitas dan infrastruktur yang sudah ada tetap kita optimalkan untuk mendukung kerja-kerja pemberantasan premanisme,” tambahnya.

Selama aktif, Satgas Saber Pungli Kabupaten Sukabumi disebut Try mencatatkan sejumlah prestasi membanggakan. Dalam dua periode terakhir, ia menyebut Sukabumi berhasil menempati peringkat kedua se-Jawa Barat dalam penilaian kinerja.

"Penilaian itu mencakup aspek regulasi, indikator capaian, dukungan Pemda, hingga kelengkapan sarana sekretariat. Termasuk capaian pencegahan dan penindakan kasus pungli," jelasnya.

"Salah satu kasus besar yang menjadi sorotan adalah dugaan pungutan liar terhadap pencari kerja di PT GSI serta kasus pungli parkir. Perkara GSI bahkan sempat menyita perhatian publik sebelum hasil rekomendasi tim Saber Pungli diserahkan kepada penyidik Polres untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.

Selain penindakan, Try menyampaikan bahwa Satgas Saber Pungli juga aktif melakukan upaya pencegahan melalui edukasi ke desa, kelurahan, BUMD, dan dinas-dinas. Pemasangan baliho anti pungli juga menjadi strategi sosialisasi.

"Soal pungli ini kan ada yang memberi dan menerima, jadi edukasi harus sampai ke masyarakat. Kami tekankan pentingnya cepat tanggap dan cepat lapor," pungkas Try.

Berita Terkait
Berita Terkini