SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perempuan inisial BTS (67 tahun) asal Cisaat, Kabupaten Sukabumi tewas usai di tempat usai terlibat kecelakaan di Jalan Lingkar Selatan, tepatnya di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi pada Senin (22/9/2025) sekira pukul 12:00 Wib.
Kanit Gakkum Sat Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Andika Pratistha mengatakan, kecelakaan itu bermula ketika motor Honda Beat dengan nomor Polisi DK 2038 KAS melaju dari arah Cibeureum menuju Terminal Tipe A. Kecelakaan diduga terjadi akibat pemotor kurang berhati-hati dalam mengendarai kendaraanya dan menabrak bagian belakang mobil Colt Diesel BE 8309 AMH.
Baca Juga: Gempa Sukabumi Warga Minta Penjelasan, Star Energy Pastikan Bukan Akibat Pengeboran
“Sesampainya di tempat kejadian, kendaraan tersebut menabrak bagian belakang Kendaraan Mitsubishi Colt Diesel yang sedang berhenti di bahu jalan sedang memperbaiki ban mobil tersebut,” ujar Ipda Andika kepada sukabumiupdate.com pada Senin (22/9/2025).
Akibat peristiwa itu, kata Andika, korban mengalami luka dan dinyatakan meninggal dunia di tempat, jenazah korban langsung dilarikan ke RSUD R Syamsudin Sh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Rp130 Juta Pulangkan Jenazah Deni dari Kamboja, Keluarga di Ciracap Sukabumi Tak Mampu
“Akibat dari kecelakaan lalu lintas tersebut, korban mengalami luka-luka dan meninggal dunia di tempat kejadian, kemudian dibawa ke RSUD R SYAMSUDIN SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan medis,” kata dia.
Dalam hal ini, Polisi mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), mencari saksi-saksi hingga memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian. “Unit Gakkum Satlantas Polres Sukabumi Kota masih melakukan penyelidikan lebih lanjut” pungkasnya.