SUKABUMIUPDATE.com - Daftar kepala daerah yang diringkus Komisi Pemberantasan Korupsi bertambah panjang. Terbaru, Senin 21 September 2026 KPK menangkap 14 orang dalam operasi tangkap tangan di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Sulawesi Utara dan Jakarta, termasuk Bupati Sirajudin Lasena.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan salah satu pihak yang terjaring OTT itu adalah Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena. Penyidik KPK menangkap Sirajudin bersama empat orang lain di DKI Jakarta.
Baca Juga: Daftar Lengkap Nominasi AMI Awards 2026, Ada no na Hingga NPD
Penyidik juga menangkap delapan orang di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara dan satu orang Gorontalo. "Lima orang ini kemudian dilakukan pemeriksaan secara intensif masih di tahap penyelidikan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dilansir dari tempo.co.
Budi mengatakan sembilan orang yang terjaring di wilayah Sulawesi Utara masih diperiksa penyidik di kantor polisi daerah setempat. Pemeriksaan awal itu sebelum KPK memboyong mereka ke Jakarta. "Kami akan update kembali pihak-pihak yang kemudian akan dibawa baik dari Manado ataupun dari Gorontalo," ujarnya.
Baca Juga: Rp22 Ribu per Porsi Harga Martabak di Kota Sukabumi, Wilayah Jabar Lainnya Cek Disini!
Budi mengatakan KPK menyita barang bukti uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Kasus ini berkaitan dengan dugaan penerimaan gratifikasi. "Berkaitan dengan proyek-proyek di kabupaten tersebut," katanya.
Daftar Kepala Daerah kena OTT KPK
Sepanjang tahun 2026 saja, sudah ada 13 kepala daerah terjerat OTT KPK termasuk Sirajudin Lasena. Mulai dari Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Bupati Pati Sudewo, Wali Kota Madiun Maidi, Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari, dan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Mereka dilantik secara serentak pada 20 Februari 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.
















