SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Desa Sumberjaya, Kecamatan Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, menuntaskan pekerjaan pengaspalan jalan desa di Kampung Caringin – Pasirpacet, Kedusunan Sukasari. Pekerjaan dilakukan oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa yang terdiri dari Kadus, tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, dengan volume panjang 400 meter, lebar 2,20 meter.
Sekretaris Desa Sumberjaya, Muh Erick Erdiansyah, menjelaskan proyek tersebut dibiayai dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp171.040.000. Menurutnya, pembangunan jalan ini merupakan bagian dari realisasi program penanganan infrastruktur desa, khususnya jalan antar dusun yang menunjang akses pendidikan, kegiatan ekonomi, kesehatan hingga kebutuhan sosial warga.
“Pengaspalan ini kami prioritaskan karena jalan menjadi kebutuhan utama warga untuk beraktivitas sehari-hari, baik anak-anak yang bersekolah, kegiatan ekonomi masyarakat, maupun kegiatan sosial lainnya,” kata Erick, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Bantuan Kursi Roda untuk Warga Sukajaya dari Yayasan Sukabumi Update Peduli
Adapun kondisi jalan yang rusak ramai diperbincangkan di media sosial. Erick mengakui, saat ini ada tiga kedusunan dengan akses jalan sangat sulit dilalui, yakni Dusun Cilampahan, Kiaralawang, dan Kiarasapi.
Pengaspalan Jalan di Desa Sumberjaya.
Ia memaparkan, terdapat dua jalur utama yang selama ini digunakan warga untuk menuju jalan nasional Tegalbuleud. Pertama, jalan desa sepanjang sekitar 15 kilometer tembus ke kantor Polsek Tegalbuleud. Kedua, akses jalan perkebunan milik PTPN 8 Cikaso yang lebih singkat, sekitar 7 kilometer, tetapi masih berupa jalan tanah.
“Warga banyak memilih jalan perkebunan, karena lebih singkat sampai ke jalan nasional Tegalbuleud, kendati warga yang sakit sering kali harus ditandu terlebih dahulu melewati jalan perkebunan,” jelas Erick.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa pihak Kecamatan Tegalbuleud, Pemkab Sukabumi, serta pemerintah desa sudah lama berkoordinasi dengan pihak perkebunan untuk penggunaan jalan tersebut. Proses pinjam pakai jalan akhirnya mencapai kesepakatan pada 2026.
“Untuk perbaikan dan peningkatan jalan perkebunan PTPN 8 Cikaso ini, rencananya baru dapat dieksekusi melalui anggaran DD tahun 2027,” ujar Erick.
"Setiap kegiatan pembangunan infrastruktur, tentunya mengacu pada Musrenbangdes," tutup Erik. (adv)