Maling HP di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap Warga, Modus Ambil Colokan SIM Card

Sukabumiupdate.com
Rabu 10 Sep 2025, 16:56 WIB
Maling HP di Bojonggenteng Sukabumi Ditangkap Warga, Modus Ambil Colokan SIM Card

Pelaku pencurian HP di Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi. (Sumber : Dok warga).

SUKABUMIUPDTE.com - Seorang pelaku pencurian handphone (HP) tertangkap warga di dekat Lapangan Pakuwon, Kampung Pakuwon, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, pada Selasa 9 September 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.

Pelaku ditangkap setelah baru saja melancarkan aksinya dan berlari sekitar 50 meter dari lokasi kejadian. Namun warga yang sudah siaga berhasil menghentikan dan menghadangnya sebelum sempat kabur menggunakan motor.

Warga setempat berinisial W menuturkan, penangkapan ini berawal dari kejadian serupa yang pernah terjadi di lokasi yang sama pada Juli lalu. Saat itu, dua orang pemuda sepasang laki-laki dan perempuan melakukan transaksi COD HP dengan korban.

Baca Juga: Rp8,5 Juta dan PHK, Suami Ceritakan Polemik Sang Istri di Pabrik Sukabumi

“Modusnya pura-pura membeli HP, terus bilang mau ambil colokan SIM card. HP dibawa lalu pelaku lari ke arah motor dan kabur. Untungnya, ada warga ingat motornya, Honda Vario hitam,” kata W, kepada Sukabumiupdate.com, Rabu (10/9/2025).

Beberapa warga kemudian mencurigai ketika ada sebuah motor yang sama dengan ciri-ciri tersebut kembali terlihat di sekitar lokasi COD. Anak-anak muda setempat yang sudah mengingat wajah pelaku, berinisiatif berjaga mengingat kejadian sebelumnya.

“Pas kejadian kedua ini, warga menunggu apakah benar dia mau maling lagi. Ternyata betul, dia kabur sambil bawa HP korban. Langsung dikejar dan ditangkap warga, motornya sudah dijaga jadi dia tidak sempat lari jauh,” kata W.

Saat diinterogasi warga, pelaku mengaku merupakan orang yang sama dengan kasus sebelumnya dengan modus yang sama mau ambil colokan sim card. Dari keterangan polisi, pelaku juga pernah terlibat kasus pencurian lain, baik HP maupun motor. Meski begitu, saat ditangkap warga, ia hanya mengakui dua kali melancarkan aksinya di lokasi yang sama.

“HP korban langsung ditemukan. Pelaku pasrah, tidak melawan. Umurnya juga masih muda, ngakunya orang Kalapanunggal. Tapi waktu COD, dia mengaku dari Cidahu,” ujar W.

Setelah ditangkap, pelaku langsung diserahkan kepada pihak kepolisian bersama babinsa dan bhabinkamtibmas yang datang ke lokasi. Saat ini, kasus pencurian tersebut ditangani oleh Polsek Bojonggenteng.

 

Berita Terkait
Berita Terkini