Polemik Dugaan Penyelewengan PBB di Kedaleman Sukabumi, Pemcam Surade Turun Tangan

Sukabumiupdate.com
Kamis 04 Sep 2025, 09:07 WIB
Polemik Dugaan Penyelewengan PBB di Kedaleman Sukabumi, Pemcam Surade Turun Tangan

Suasana pertemuan di kantor desa Kadaleman antara Forkopimcam Surade dengan Pemdes yang juga dihadiri warga. (Sumber : Dok Forkopimcam).

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik terkait pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencuat di Desa Kadaleman, Kecamatan Surade, Kabupaten Sukabumi. Sejumlah warga mengeluhkan adanya tunggakan pajak meski mereka sudah melakukan pembayaran melalui pemerintah desa.

Camat Surade, Unang Suryana, menjelaskan pihaknya menerima perwakilan warga Desa Kadaleman pada Selasa (2/9/2025) di kantor kecamatan. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan keresahannya terkait pembayaran PBB yang sudah disetorkan ke pemerintah desa, namun ketika dicek, masih tercatat ada tunggakan.

“Awalnya ada warga yang ingin mengajukan kredit ke bank, namun saat dicek ternyata masih ada tunggakan PBB. Padahal yang bersangkutan sudah bayar ke desa,” ungkap Unang kepada Sukabumiupdate.com, Rabu 3 September 2025.

Baca Juga: Rakyat Diminta Taat Bayar Pajak, Viral Dugaan Penyelewengan PBB di Kadaleman Surade Sukabumi

Sebagai tindak lanjut, Forkopimcam Surade berinisiatif mengundang sejumlah tokoh masyarakat untuk duduk bersama dengan pihak pemerintah desa Kadaleman, pada Rabu (3/9/2025). Pertemuan yang digelar di kantor desa itu turut dihadiri Kapolsek dan Danramil Surade.

Dari keterangan pemerintah desa yang diwakili Sekretaris Desa, diketahui pembayaran PBB ke Bapenda dilakukan secara blok, bukan berdasarkan masing-masing wajib pajak (SPPT). Alhasil, ada data yang belum sinkron antara pembayaran warga dengan input ke Bapenda.

“Terus terang cara ini saya tegur dan koreksi. Seharusnya pembayaran ke Bapenda sesuai dengan SPPT yang sudah dibayar warga, bukan secara blok,” tegas Unang.

Sebagai langkah lanjut, pihak kecamatan akan menurunkan tim yang dipimpin Kasipem untuk mendata dan mengecek pembayaran PBB di Desa Kadaleman mulai hari ini  Kamis (4/9/2025). "Agar semuanya jelas  dan  transparan, serta  diketahui mana yang sudah, dan mana warga yang belum bayar," tutupnya.

Dalam pertemuan tersebut, selain membahas persoalan pajak, warga juga mempertanyakan pembangunan jalan desa di Kampung Pasiripis yang hingga kini belum diperbaiki. Dari informasi yang didapatkan, bahwa jalan tersebut rencananya akan diperbaiki melalui program dari Dinas Perkim. 

 

Berita Terkait
Berita Terkini