Harga Alami Fluktuasi, Disdagin Sukabumi Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Sukabumiupdate.com
Kamis 21 Agu 2025, 21:36 WIB
Harga Alami Fluktuasi, Disdagin Sukabumi Pastikan Stok Bahan Pokok Aman

Ilustrasi Bahan pokok dan bahan penting (bapokting) | Foto : Pixabay

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kabupaten Sukabumi merilis hasil pemantauan harga rata-rata kebutuhan pokok di 12 pasar tradisional per Selasa (19/6/2025). Pemantauan ini dilakukan untuk memastikan ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok penting (bapokting) bagi masyarakat.

Berdasarkan data, sejumlah komoditas mengalami kenaikan harga, di antaranya minyak goreng curah naik menjadi Rp19.500 per kilogram, minyakita Rp21.750 per liter, daging sapi Rp136.111 per kilogram, daging ayam Rp33.467 per kilogram, cabai rawit merah Rp48.583 per kilogram, serta cabai merah besar Rp58.583 per kilogram. Adapun beberapa komoditas masih stabil, seperti beras medium Rp13.475 per kilogram, beras premium Rp14.667 per kilogram, gula pasir Rp18.042 per kilogram, telur ayam Rp28.250 per kilogram, hingga bawang putih Rp39.000 per kilogram.

Kepala Bidang Sarana Distribusi Stabilitas Harga Kebutuhan Bapokting Disdagin Kabupaten Sukabumi, Usep Setyawan, menegaskan bahwa pemantauan harga rutin menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas pasokan. “Kami terus melakukan monitoring di 12 pasar tradisional, termasuk Cibadak, Cisaat, Parungkuda, hingga Palabuhanratu. Tujuannya agar fluktuasi harga bisa terpantau dan langkah antisipasi dapat segera dilakukan,” ujarnya saat diwawancarai sukabumiupdate.com, Kamis (21/8/2025).

Baca Juga: Kunjungi Keluarga Raya, Wabup Sukabumi Janji Penuhi Kebutuhan Dasar hingga Rutilahu

Ia menambahkan, meski terdapat komoditas yang mengalami kenaikan, stok bahan pokok dan bahan penting di pasar tradisional masih dalam kondisi aman. “Ketersediaan barang sejauh ini masih cukup, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir. Kami akan terus berkoordinasi dengan para distributor dan pelaku usaha agar pasokan tetap terjaga,” tambah Usep.

Disdagin Kabupaten Sukabumi berharap pemantauan harga secara berkala ini dapat membantu masyarakat memperoleh informasi terbaru mengenai kebutuhan pokok, sekaligus mendukung upaya pemerintah daerah dalam menekan gejolak harga. (Adv)

Berita Terkait
Berita Terkini