Dinsos Sukabumi Nonaktifkan Warga Perumahan dari KIS APBD, Fokus pada Penerima Layak
Jumlah kuota penerima KIS APBD yang telah terisi berjumlah 420.000 jiwa.
Jumlah kuota penerima KIS APBD yang telah terisi berjumlah 420.000 jiwa.
Pemerintah daerah wajib melakukan verval kelayakan data bantuan sosial.
Dinas Sosial Kabupaten meminta warga yang ingin mengakses pelayanan untuk menghindari calo dan praktik jasa bantuan berujung permintaan uang alias pungli (pungutan liar).