SUKABUMIUPDATE.com - Komisi III DPRD Kota Sukabumi menggelar hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ormas An Nahl membahas dugaan penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Diketahui, hearing tersebut dilaksanakan di ruang sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi pada Jumat (16/5/2025) yang dihadiri langsung oleh Ormas An Nahl, Disdik Kota Sukabumi serta Inspektorat Kota Sukabumi.
Ketua Komisi III DPRD Kota Sukabumi, Bambang Herawanto menjelaskan bahwa hearing dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti laporan Ormas An Nahl terkait adanya dugaan penyelewengan dana BOS di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Kota Sukabumi.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Sukabumi Panggil Pihak SD Swasta Dalam Kasus Perundungan Siswa
“Berdasarkan laporan dan analisa data tersebut saya selaku Ketua Komisi III menindaklanjuti, memfasilitasi Ormas An Nahl memberikan hasil laporannya pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi yang didampingi Inspektorat Kota Sukabumi berupa Hearing hari jumat tgl 16 Mei 2025 kemarin,” ujar Bambang kepada sukabumiupdate.com pada Sabtu (17/5/2025).
Dalam hearing tersebut, Ormas An Nahl berharap agar temuannya itu menjadi jalan masuk Inspektorat dan Disdik untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada setiap satuan pendidikan di Kota Sukabumi.
“Mereka (ormas An Nahl) berharap temuan itu dijadikan pintu masuk pihak Inspektorat dan dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh pada sekolah yang ada yang menurut mereka banyak melakukan hal yang sama,“ kata dia.
Di sisi lain, Bambang mengatakan jika Disdik Kota Sukabumi mengaku bahwa kasus dugaan penyelewengan dana BOS tersebut sudah lama ditelusuri oleh Disdik.
“Namun karena menyangkut tindakan yang harus diberikan kepada oknum Kepala Sekolah tersebut maka Disdikbud Kota Sukabumi melakukan kajian dan telaahan lebih dalam dan mengajukan usulan pemberhentian oknum tersebut dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah kepada pihak BKN di Jakarta,” tutur dia.
“Dan alhamdulillah pertimbangan teknis (pertek) sudah terbit sehingga sudah dapat diambil langkah pemberhentian sebagai keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Sukabumi,” tambah dia.
Oleh sebab itu, Disdik dan Inspektorat Kota Sukabumi mengaku akan segera melakukan pemeriksaan secara menyeluruh kepada sekolah yang diduga melakukan penyelewengan dana BOS tersebut.
“Komisi III DPRD Kota Sukabumi akan melakukan monitoring berkaitan langkah yang akan dilaksanakan oleh Disdikbud dan Inspektorat Kota Sukabumi dalam upaya menciptakan tata kelola urusan Pendidikan yang bersih dan akuntabel sehingga dunia pendidikan di Kota Sukabumi dapat lebih maju ke depan,” pungkasnya. (adv)