Mau Jadi Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024, Cek Syaratnya di Sini

Senin 04 Maret 2024, 15:16 WIB
Dispar membuka pendaftaran calon duta wisata mojang jajaka Kabupaten Sukabumi tahun 2024. (Sumber : IG Dispar Kabupaten Sukabumi)

Dispar membuka pendaftaran calon duta wisata mojang jajaka Kabupaten Sukabumi tahun 2024. (Sumber : IG Dispar Kabupaten Sukabumi)

SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pariwisata atau Dispar Kabupaten Sukabumi
bersama Paguyuban Mojang Jajaka (Moka) Kabupaten Sukabumi kembali menggelar ajang pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024. Event tahunan yang dikategorikan pencarian bakat itu saat ini tengah memasuki masa pendaftaran.


Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi melalui Subkoordinator Promosi Pariwisata Ratu Ayu Lini mengatakan, tujuan diselenggarakannya event ini adalah memberikan kesempatan kepada generasi muda yang berbakat dan potensial untuk ikut berpartisipasi dalam upaya promosi pariwisata, ekonomi kreatif dan budaya di Kabupaten Sukabumi.

"Harapan Dispar tentunya bahwa duta-duta wisata Moka yang terpilih dapat aktif berperan membantu upaya pemerintah dalam mempromosikan dan meningkatkan citra parekraf dan budaya Kabupaten Sukabumi. Baik kepada masyarakat di sekitarnya maupun di level provinsi dan nasional bahkan internasional," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (4/3/2024).

Ratu menyebut, pendaftaran Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi ini telah dibuka sejak 1 Maret 2024 dan ditutup pada 30 Maret 2024 mendatang. Adapun teknis pendaftarannya dilakukan dengan cara online dan walk in.  

Setelah tahap pendaftaran, lanjut Ratu, dilanjut dengan tahapan seleksi untuk kemudian diumumkan peserta yang lolos pada tanggal 2 April 2024.

"Peserta lolos nantinya akan mengikuti karantina. Kemudian grand final rencananya digelar pada tanggal 17 dan 18 April di Taman Rekreasi Cimalati, Cicurug," tandasnya.

Berikut Kriteria Peserta dan Persyaratan Administrasi Pemilihan Duta Wisata Mojang Jajaka Kabupaten Sukabumi 2024:

Kriteria Peserta

1. Perempuan dan laki-laki berusia 16-23 tahun

2. Tinggi badan minimal 160 cm (mojang), minimal 165 cm (Jajaka)

3. Domisili/kuliah/bekerja di Kabupaten Sukabumi (dibuktikan dengan identitas diri/surat keterangan domisili)

4. Pendidikan minimal SLTA (lulus/sedang menempuh)

5. Belum pernah menikah

6. Memiliki kemampuan berkomunikasi dengan baik (menguasai Bahasa Sunda dan bahasa asing menjadi nilai tambah)

7. Bebas narkoba, berkepribadian baik dan berpenampilan menarik

8. Memiliki keterampilan/bakat

9. Berpotensi dan memiliki wawasan luas mengenai pariwisata, ekonomi kreatif, dan kebudayaan Kabupaten Sukabumi

10. Aktif dalam bermedia sosial (Facebook/Instagram dan lain-lain) dan bersedia menggunakannya untuk mempromossikan pariwisata Kabupaten Sukabumi

11. Tidak sedang menjabat di program duta lainnya

12. Bersedia untuk menjalankan masa jabatan selama 1 tahun dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan.

Persyaratan Administrasi

1. Pendaftaran melalui link https://bit.ly/PDWMJKS2024registrasi atau scan barcode yang ada di postingan instagram Dispar @gurilapss.sukabumi atau @mokakabsukabumi_official

2. Curriculum Vitae/Daftar Riwayat Hidup

3. Identitas diri (KTP/Kartu Keluarga/Kartu Pelajar)

4. Surat Izin Orang Tua

5. Surat Rekomendasi dari Kecamatan

6. Surat Rekomendasi/Dispensasi dari Sekolah/Perguruan Tinggi/Perusahaan

7. Pas foto berwarna ukuran 4x6 dengan background merah (Mojang) dan biru (Jajaka)

8. Foto selutuh badan dan close up dengan ketentuan sebagai berikut:

- Background putih polos

- Dress code warna bebas: Offoce wear blazer (Mojang), Office wear dan jas (Jajaka)

- Menggunakan make up bagi mojang

9. File persyaratan diunggah dalam format PDF/JPEG (sesuai ketentuan dan petunjuk yang tercantum dalam form) pda link https://bit.ly/PDWMJKS2024administrasi

10. Semua berkas fisk dikumpulkan secara langsung oleh calon peserta dengan mendatangi kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi tanpa mewakilkan. (Mohon untuk datang tanpa menggunakan make up).

Bagi calon peserta bisa mengumpulkan berkas fisik ke kantor Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi di Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, pada jam kerja yakni pukul 08.00-16.00 WIB.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life02 Mei 2024, 14:35 WIB

7 Cara Mendidik Anak agar Hidup Hemat Sampai Dewasa, Yuk Terapkan!

Mendidik anak agar hidup hemat harus terus dilakukan oleh orang tua. Sebab hal ini membantunya bisa pandai dalam mengelola keuangan di masa depan
Cara mendidik anak hidup hemat | Foto : Pexels/Annushka Ahuja
Life02 Mei 2024, 14:30 WIB

Picu Serangan Kambuh, 5 Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat

Meskipun tidak ada bukti langsung yang menunjukkan bahwa gangguan tidur secara langsung menyebabkan asam urat, namun ada hubungan antara gangguan tidur dan kondisi yang mempengaruhi asam urat.
Ilustrasi. Picu Serangan Kambuh, Ketahui Sederet Alasan Gangguan Tidur Tidak Baik untuk Asam Urat. (Sumber : Pexels/CraigAdderley)
Sukabumi02 Mei 2024, 14:23 WIB

Puluhan Siswa SD di Ciracap Sukabumi Ikuti Seleksi O2SN Tingkat Kabupaten

Sebanyak 4 gugus, terdiri dari 30 sekolah dasar yang ada di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, ikut bertanding dalam Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) tingkat Kecamatan Ciracap,
Pertandingan bola voli dalam seleksi O2SN tingkat SD di Ciracap Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi02 Mei 2024, 14:21 WIB

Kronologi Sadisnya Siswa SMP di Kadudampit Sukabumi Sodomi dan Bunuh Bocah SD

Kasus ini mulai terungkap saat MA ditemukan meninggal misterius di kebun warga.
Proses ekshumasi makam MA (7 tahun) di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, pada 25 Maret 2024 oleh tim forensik Polda Jawa Barat. | Foto: Humas Polres Sukabumi Kota
Bola02 Mei 2024, 14:00 WIB

Persib Bandung Siap Hadapi Bali United di Championship Series, Ini Jadwalnya!

Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.
Persib Siap menyongsong Championship Series melawan Bali United.(Sumber : Persib.co.id)
Sukabumi02 Mei 2024, 13:52 WIB

Rumah Panggung Ambruk Milik Janda Di Kalibunder Sukabumi Akan Dibangun Swadaya

Rumah tidak layak huni, milik seorang janda dengan dua orang anak perempuan, di Kampung Cisaat Desa Cimahpar, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi ambruk karena konsidinya sudah reyot.
Forkopimcam Kalibunder dan tagana saat cek lokasi | Foto : Ragil Gilang
Jawa Barat02 Mei 2024, 13:47 WIB

Silaturahmi LP3H EWI Jawa Barat dengan Satgas Halal Kemenag RI Provinsi

LP3H EWI Provinsi menyampaikan rencana kerja secara umum dan berharap kiprahnya dapat berkontribusi positif bagi suksesnya WHO24 khususnya di Provinsi Jawa Barat.
Pengurus LP3H EWI Provinsi Jawa Barat bersilaturahmi ke Satgas Halal Kemenag RI Provinsi Jawa Barat. | Foto: Istimewa
Internasional02 Mei 2024, 13:46 WIB

Dunia Heboh Vaksin Covid-19 Picu Kematian, Gugatan Class Action untuk AstraZeneca

Media massa dunia sejak beberapa hari terakhir dihebohkan dengan kabar penyakit langka yang dipicu oleh vaksin covid-19.
dokumentasi program vaksinasi covid-19 di Kota Sukabumi (Sumber: istimewa)
Life02 Mei 2024, 13:30 WIB

7 Kunci Selalu Sabar dan Tegar dalam Menghadapi Cobaan Hidup, Ini Caranya!

Menghadapi masalah dengan sabar dan tegar merupakan keharusan sebagai hamba yang beriman. Ini dapat membantu melegakan pikiran dan menenangkan jiwa.
Ilustrasi. Cara agar selalu sabar menghadapi cobaan hidup. Sumber foto : Pexels/ArinaKrasnikova
Arena02 Mei 2024, 13:29 WIB

Suci Aulia Asal Kota Sukabumi Gagal Seleksi Liga Voli Korea, Gaji Rp1,94 M Melayang

Jika terpilih, Aulia Suci Nurfadila dan Yolla Yuliana sebagai pemain pertama kali dikontrak berhak atas gaji sebesar Rp 1,94 miliar atau US$ 120 ribu. Namun, keduanya gagal.
Suci Aulia Nurfadila, Pemain Bola Voli asal Kota Sukabumi | Foto : Instagram @auliasuciii21