Masuk Tahap 2, Tiga Eks Pejabat Perumda ATE Sukabumi Tersangka Korupsi Ditahan

Kamis 01 Februari 2024, 17:40 WIB
tiga mantan pejabat Perumda ATE Kabupaten Sukabumi yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. (Sumber : SU/Ilyas)

tiga mantan pejabat Perumda ATE Kabupaten Sukabumi yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi. (Sumber : SU/Ilyas)

SUKABUMIUPDATE.com - Polisi menangkap tiga mantan pejabat Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi yang sudah ditetapkan jadi tersangka kasus tindak pidana korupsi.

Ketiga tersangka itu masing masing berinisial Rusli Bramsah eks Direktur Utama, Zainal Mustofa Direktur Operasional, dan Amat Khoir Bendahara perusahaan plat merah tersebut.

Mereka terjerat kasus tipikor penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Sukabumi pada tahun anggaran 2015 yang disinyalir menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,6 Miliar.

Kapolres Sukabumi, AKBP Tony Prasetyo, mengatakan kasus tersebut saat ini sudah masuk tahap 2 atau pelimpahan berkas perkara baik ketiga tersangka maupun barang bukti ke pihak kejaksaan untuk disidangkan.

"Prosesnya sudah berjalan dan hari ini akan kami tahap duakan," kata Tony kepada awak media, Kamis (1/2/2024).

Baca Juga: Saksi Sebut Pria Misterius, Temuan Kerangka Manusia di Baros Sukabumi

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Ali Jupri, menambahkan bahwa kasus tersebut terjadi pada 2015 silam di kantor Perumda ATE di Jalan KA Sanusi Nomor 31 Kota Sukabumi.

Ali menyebut penanganan kasus tidak pidana korupsi ini merupakan dasar laporan polisi pada tanggal 26 April tahun 2017.

"Adapun tersangka yang diamankan dan akan di tahap 2 pada pagi ini berinisial RB, ZM, dan AK dan kita mendengarkan juga yang sampaikan pak Kapolres tadi bahwa saudara RB kemarin sempat melarikan diri atau menghilangkan jejak, namun berkat pengejaran dari anggota RB dapat diamankan di Bandung," terangnya.

Adapun kronologis kejadian, Ali menjelaskan, bahwa pada tahun 2015, Perumda ATE menerima dana penyertaan modal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi senilai Rp1,3 miliar. Namun, penggunaan dana tersebut tidak sesuai dengan proposal, menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,6 miliar.

Baca Juga: Banyak Pasien DBD di RSUD Jampangkulon Sukabumi? Begini Kata Rumah Sakit

"Secara bertahap yaitu pada bulan Maret 2015 senilai Rp500 juta sesuai proposal peruntukan usaha produksi aspal curah kemasan drum, pada bulan November 2015 dan nilai Rp800 juta peruntuhkan usaha sebagai supplier pasir besi. Hasil penghitungan kerugian negara oleh inspektorat kabupaten Sukabumi ditemukan kerugian negara sebesar Rp1,6miliar," terangnya.

Ali mengatakan, dana penyertaan modal tersebut masuk ke rekening bank perusahaan Perumda ATE, namun penggunaan dana itu tidak sesuai dengan proposal ajuan saat pencarian dan digunakan untuk kepentingan pribadi ketiga tersangka.

"Modus operandi dengan cara tidak merealisasikan penyertaan modal pemerintah sesuai dengan proposal yang diajukan oleh para tersangka. Dana tersebut digunakan untuk kepentingan lain atau bahkan kepentingan pribadi," kata Ali.

"Para tersangka terancam pidana atau ancaman pidana yaitu 1 pasal 2 ayat 1 undang-undang nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, ancaman hukuman 20 tahun dan denda paling sedikit 200 juta rupiah dan paling banyak satu miliar," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Science22 Januari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 22 Januari 2025, Hujan Pagi Hari di Sebagian Besar Wilayah

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di pagi dan siang hari pada 22 Januari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca hujan di pagi dan siang hari pada 22 Januari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@_Alicja_)
Keuangan22 Januari 2025, 05:30 WIB

Bapenda Sukabumi Ungkap Strategi Optimalisasi Penerimaan Opsen Pajak Kendaraan

Berikut strategi Bapenda Kabupaten Sukabumi dalam mengoptimalkan penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Denis (Sumber : SU/Ilyas)
Jawa Barat21 Januari 2025, 21:57 WIB

Komite 1 DPD RI Apresiasi Langkah Pemprov Jabar dalam Penataan Tenaga Non-ASN

Komite 1 DPD RI memilih Jawa Barat sebagai lokasi kunjungan karena jumlah tenaga Non-ASN di provinsi ini terbilang besar.
Sekda Jabar menerima Kunker Komite I DPD RI dengan agenda ‘Inventarisasi Materi Pengawasan atas Pelaksanaan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN’ di Ruang Papandayan, Gedung Sate, Senin (20/1/2025). (Sumber Foto: Humas Jabar)
Keuangan21 Januari 2025, 21:49 WIB

Harta Kekayaan Capai Rp5,4 T, Ini Profil Menteri Pariwisata Widiyanti Putri

KPK mengumumkan sejumlah pejabat baru yang telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Menurutnya, diantaranya ada kekayaan pejabat menyentuh angka Rp 5,4 triliun.
Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri | Foto : instgaram @widi.wardhana
Sukabumi21 Januari 2025, 21:12 WIB

Puting Beliung Terjang 3 Desa di Warungkiara Sukabumi, Sejumlah Rumah Rusak

Bencana angin puting beliung melanda tiga desa di Kecamatan Warungkiara Sukabumi, rumah terdampak masih dalam pendataan BPBD.
Rumah yang rusak tertimpa pohon tumbang akibat angin puting beliung di Warungkiara Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi21 Januari 2025, 20:33 WIB

UPTD PU Tangani Gorong-Gorong Amblas Di Jampangkulon Sukabumi

UPTD PU Wilayah Jampangkulon melakukan penanganan sementara terhadap gorong-gorong yang amblas di jalan kabupaten ruas Jampangkulon-Ciguyang, tepatnya di STA 4+400, Desa Karang Mekar, Kecamatan Cimanggu.
Perbaikan sementara gorong-gorong amblas di Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi | Foto : Istimewa
Film21 Januari 2025, 20:00 WIB

Sinopsis Drama Korea Motel California, Pertemuan Cinta Pertama di Kampung Halaman

Drama korea Motel California diadaptasi dari novel berjudul Home, Bitter Home karya penulis Shim Yoon Seo yang menceritakan kehidupan seorang perempuan bernama Ji Kang Hee yang lahir dan dibesarkan di sebuah Motel di desa.
Sinopsis Drama Korea Motel California, Pertemuan Cinta Pertama di Kampung Halaman (Sumber : Instagram/@mbcdrama_wow)
Sukabumi21 Januari 2025, 19:24 WIB

KDM Bantu Guru Asal Sukabumi Empan Supandi Rp100 Juta untuk Bangun Rumah

Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, memberikan bantuan yang luar biasa kepada Empan Supandi, seorang guru sukarelawan asal Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi
Kang Dedi Mulyadi saat berbincang dengan Empan Supandi | Foto : Youtube @KDM Channel
Sukabumi21 Januari 2025, 19:08 WIB

Tak Kapok Dibui, 3 Residivis Curanmor di Sukabumi Kembali Berulah

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Rita Suwadi menyebut para pelaku telah melakukan pencurian selama kurang lebih 5 bulan di beberapa tempat.
Tiga residivis curanmor ditampilkan dalam konferensi pers Polres Sukabumi Kota, Selasa (21/1/2025). (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Food & Travel21 Januari 2025, 19:00 WIB

Wisata Edukasi Gratis dengan Mengunjungi Museum Pangeran Cakrabuana di Cirebon

Museum Pangeran Cakrabuana adalah destinasi wisata edukasi yang sangat menarik bagi siapa saja yang ingin mengenal lebih dekat tentang sejarah dan budaya Cirebon.
Museum ini menyimpan berbagai koleksi benda-benda bersejarah dan budaya Cirebon yang kaya akan nilai sejarah dan seni. (Sumber : Kemendikbud).