3 Tahun Tak Dapat Penyertaan Modal, Nasib Perumda ATE Sukabumi Akibat Korupsi

Rabu 24 Januari 2024, 15:08 WIB
Tenaga Ahli Perumda ATE Kabupaten Sukabumi periode saat ini, Heri Hermawan. | Foto: Istimewa

Tenaga Ahli Perumda ATE Kabupaten Sukabumi periode saat ini, Heri Hermawan. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Tiga pejabat Perusahaan Umum Daerah Aneka Tambang dan Energi (Perumda ATE) Kabupaten Sukabumi periode 2015-2016 terseret kasus tindak pidana korupsi (tipikor). Peristiwa ini mencoreng nama Perumda ATE dan mengakibatkan perusahaan pelat merah tersebut tak menerima penyertaan modal.

Perumda ATE tidak menerima penyertaan modal dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi selama kurang lebih tiga tahun sejak 2020 atau awal kasus ini bergulir. Keterangan tersebut disampaikan langsung Tenaga Ahli Perumda ATE periode saat ini, Heri Hermawan, kepada sukabumiupdate.com pada Rabu (24/1/2024).

"Jujur kami merasa prihatin dengan adanya pemberitaan kemarin, kaitan beberapa pejabat PD ATE (Perumda ATE) terdahulu," kata dia.

Menurut Heri, perusahaannya sudah fokus menggarap hal yang berkaitan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP), lalu membuat perencanaan, dengan harapan dapat menerima penyertaan modal. Namun, hal itu belum juga diperoleh Perumda ATE. "Alhamdulillah sampai hari ini penyertaan modal belum kami terima," ujarnya.

Baca Juga: Kerugian Rp 1 Miliar Lebih, 3 Mantan Pejabat Perumda ATE Sukabumi Terjerat Korupsi

Dalam kondisi ini, lanjut Heri, Perumda ATE harus berusaha tetap menjalankan roda perusahaan meski dengan laporan keuangan yang terus menurun. Menurutnya, jajaran pejabat Perumda ATE periode sekarang tidak pernah berkecil hati dan selalu bekerja sesuai tugas yang telah diamanatkan oleh peraturan daerah (Perda).

"Kami berusaha sebisa mungkin agar cash flow berjalan sesuai harapan. Karena yang lalu, cash flow kami stagnan, bahkan cenderung minus," ungkap dia.

Heri mengatakan selama tiga tahun lebih ini perusahaannya telah membuat perencanaan, namun karena tidak ada penyertaan modal, maka perencanaan tersebut realisasinya menjadi terhambat. “Bisa dikatakan seperti itu. Tidak maksimal, artinya kita punya perencanaan bagaimana, tapi tidak bisa direalisasikan maksimal,” ucapnya.

Terlebih, dari sekian banyak lokasi tambang yang dikelola Perumda ATE, kini hanya tersisa satu tambang di wilayah Padabeunghar, Kecamatan Jampangtengah, Kabupaten Sukabumi. “Kami hanya mengelola satu milik perumda di Padabeunghar. Sebelumnya ada tambang andesit, pasir besi, kapur, dan lain sebagainya,” kata Heri.

“Kami tidak berkaca pada kasus itu. Kami berkaca pada kemampuan kita. Karena dikelola juga tidak maksimal, buang-buang duit, mending kelola satu tapi bisa maksimal,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, perkara dugaan tipikor di Perumda ATE terus berjalan. Korupsi ini menjerat tiga pejabat ‘teras’ periode 2015-2016 dengan taksiran kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih. Akhir Desember 2023, Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi resmi menerima pelimpahan berkas kasus ini dari Polres Sukabumi.

Baca Juga: Suara Mencurigakan Sebelum Longsor Timbun 10 Rumah di Cibadak Sukabumi

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi Wawan Kurniawan menjelaskan terdapat tiga tersangka dalam kasus ini yaitu Rusli selaku Direktur Utama Perumda ATE, Zainal Mustofa selaku Direktur Operasional, dan Amat Khoir sebagai Bendahara Perumda ATE saat itu.

“Penyidikannya dilakukan Polres Sukabumi dengan dugaan penyelewengan penyertaan modal daerah dari Pemkab Sukabumi kepada Perusahaan Daerah Aneka Tambang dan Energi Kabupaten Sukabumi di tahun 2015,” ujar Wawan pada Selasa, 23 Januari 2024.

Dalam berkas yang diterima Kejaksaan Negeri Cibadak Kabupaten Sukabumi dijelaskan, ketiga tersangka tak mampu membuktikan penggunaan anggaran dari penyaluran dana yang dilakukan dua tahap oleh Pemkab Sukabumi. Rinciannya, Pemkab Sukabumi menyalurkan dana tahap satu Rp 500 juta dan tahap dua Rp 800 juta.

Penyidik merinci kerugian negara yang ditimbulkan dalam penyertaan modal tahap satu sebesar Rp 381.507.000, tahap dua Rp 406.101.152, ditambah dengan perhitungan pajak yang tidak disetorkan kurang lebih Rp 220.000.000, sehingga total Rp 1.007.000.000.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life28 April 2024, 23:24 WIB

7 Trik Jitu Move On dari Mantan Pacar, Ini yang Bisa Kamu Lakukan!

Putus cinta adalah salah satu momen paling sulit dalam kehidupan, terutama ketika harus melepaskan mantan pacar yang pernah kita cintai dengan sepenuh hati.
Ilustrasi putus cinta. | Sumber Foto: pixabay/oppy77
Life28 April 2024, 23:17 WIB

6 Cara Memiliki Mental Kuat agar Tahan Banting dan Tidak Direndahkan Orang Lain

Memiliki mental kuat sangat dibutuhkan dalam hidup supaya tahan banting dan tidak mudah direndahkan oleh orang lain.
Ilustrasi. Cara memiliki mental kuat. | Sumber foto : Pexels/Andrea Piacquadio
DPRD Kab. Sukabumi28 April 2024, 23:12 WIB

Soroti Isu Pungli di PT GSI Sukabumi, DPRD Kritik Program Disnakertrans Tak Efektif

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar angkat bicara terkait isu pungli di GSI Cikembar.
Warga sempat blokade jalan cikembar, sebagai bentuk protes praktik pungli tenaga kerja di PT GSI (Sumber : SU/Ibnu)
Life28 April 2024, 22:12 WIB

Ini 5 Sikap Sabar yang Membuat Anda Hidup Damai Setiap Hari

Sikap sabar akan membantu setiap orang lebih merasakan kedamaian dan ketenangan dalam hidupnya.
Ilustrasi. Sikap sabar yang membuat damai. | Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi28 April 2024, 22:07 WIB

Dihuni Nenek dan Cucu, Rutilahu di Surade Sukabumi Nyaris Roboh Akibat Gempa Garut

Rutilahu yang dihuni nenek dan cucu di Surade Sukabumi nyaris roboh akibat gempa Garut M6,2.
Kondisi rutilahu yang nyaris roboh akibat diguncang gempa laut Garut. (Sumber : Istimewa)
Life28 April 2024, 21:30 WIB

Sembunyi Saat Bertemu Orang Baru, Kenali 7 Perilaku Umum Anak Usia 2 Tahun

Anak usia dua tahun menunjukkan emosinya dengan cara yang cukup aneh. Pelajari cara memecahkan kode tujuh perilaku umum balita.
Ilustrasi. Perilaku umum anak 2 tahun. Sumber : Freepik/@freepik
Bola28 April 2024, 21:22 WIB

Kapolres Sukabumi Ajak Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia Vs Uzbekistan, Ini Lokasinya

Dukung Timnas masuk Final, Polres Sukabumi gelar nobar semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan.
Timnas Indonesia U-23 lolos ke Semifinal Piala Asia U-23 2024 usai kalahkan Korea Selatan. (Sumber : Dok. AFC)
Life28 April 2024, 21:00 WIB

10 Kebiasaan Positif yang Membuat Anda Dihargai Orang Lain

Ayo Lakukan Sederet Kebiasaan Positif Berikut yang Bisa Membuat Hidupmu Dihargai oleh Orang Lain.
Ilustrasi. Kebiasaan Positif yang Membuat Seseorang Dihargai oleh Orang Lain. (Sumber : Pexels/HuyPhan)
Life28 April 2024, 20:30 WIB

Tanggapi Segera, Begini 10 Cara Untuk Menghentikan Balita yang Suka Menggigit

Balita seringkali menggigit jika mereka merasa marah, tidak nyaman, hingga mengekspresikan perasaannya. Namun jangan dibiarkan dan hentikan dengan cara ini.
Ilustrasi. Tips menghentikan balita yang suka menggigit. Sumber : Freepik/@kreasi orang
Life28 April 2024, 20:04 WIB

7 Rutinitas Sederhana yang Bisa Menenangkan Hati Serta Pikiran Lebih Rileks dan Damai

Beberapa rutinitas rupanya bisa digunakan sebagai media menenangkan hati dan pikiran dari potensi kegelisahan, stres dan lain sejenisnya.
Ilustrasi. Rutinitas yang menenangkan pikiran. | Sumber foto : Pexels/Sound On