Polemik Kerjasama Bantuan Hukum Desa, 29 Camat di Sukabumi Dipanggil Inspektorat

Senin 31 Juli 2023, 11:27 WIB
Polemik Kerjasama Bantuan Hukum Desa di Kabupaten Sukabumi | Foto : ist

Polemik Kerjasama Bantuan Hukum Desa di Kabupaten Sukabumi | Foto : ist

SUKABUMIUPDATE.com - Inspektorat memanggil sejumlah camat yang ada di Kabupaten Sukabumi pada hari ini 31 Juli 2023. Dalam surat yang beredar di kalangan awak media, pemanggilan camat disebutkan karena ada persoalan dinas yang harus diselesaikan.

"Sehubungan dengan adanya kepentingan Dinas yang harus diselesaikan, kami mohon bantuan saudara untuk menghadirkan Kepala Desa pada masing-masing wilayah kecamatan," tulis surat tersebut seperti dikutip sukabumiupdate.com, Senin (31/7/2023).

Selanjutnya, para camat juga diminta agar menghadirkan para kaur keuangan (Bendahara Desa) dengan membawa serta dokumen APDes 2023, Dokumen Perjanjian Kerjasama Bantuan Hukum, Bukti Pembayaran bantuan hukum, Pertanggungjawaban Kegiatan Bidang Bantuan Hukum yang bersumber dari DD tahun 2023 dan Berita Acara Hasil Musyawarah Desa.

Baca Juga: Ada 99 Bacaleg, Ayep Zaki Hadiri Rapat Konsolidasi Pemilu 2024 di Sukabumi

Dalam surat tersebut terdapat 29 camat yang diminta untuk menghadirkan para kepada desa dan bendahara desa kehadapan inspektorat, diantaranya: Palabuhanratu, Simpenan, Ciakak, Cisolok, Bantargadung, Warungkiara, Jampangtengah, Cikembar, Cibadak, Cikidang, Kalapanunggal, Parungkuda, Ciambar dan Cibadak.

Berikutnya camat Kadudampit, Gunungguruh, Sukalarang, Kebonpedes, Gegerbitung, Nyalindung, Pabuaran, Sagaranten, Curugkembar, Cidadap, Cidolog, Ciemas, Waluran, Ciracap dan Cimanggu.   

Kabid Pemdes pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sukabumi, Hodan membenarkan adanya pemanggilan para kepala desa melalui camat di wilayahnya masing-masing oleh inspektorat.

Baca Juga: Aktivis Perempuan Miftahul Janah Maju DPR RI Dapil Sukabumi, Ini Dia Profilnya

"Karena memang ranahnya inpektorat untuk meminta keterangan terkait polemik kerjasama bantuan hukum desa dengan salah satu kuasa hukum di Kabupaten Sukabumi. Sedangkan DPMD sendiri sudah mendampingi desa agar mentaati segala peraturan dalam penggunaan anggaran desa," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.

Polemik kerjasama ratusan kades di Kabupaten Sukabumi dengan salah satu pengacara, terkait pendampingan hukum tersebut bahkan sempat dilaporkan ke Polres Sukabumi oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sukabumi pada Kamis (27/07/2023).

HMI dalam laporannya menyebut terdapat indikasi pelanggaran hukum di antaranya “UU No 16 Tahun 2011 tentang bantuan hukum, UU No 6 Tentang Desa, PP No 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang bersumber dari APBN, Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan Desa Dan Permendes No 8 Tahun 2022 tentang prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2023”.

Baca Juga: Ada 99 Bacaleg, Ayep Zaki Hadiri Rapat Konsolidasi Pemilu 2024 di Sukabumi

Dalam laporannya HMI menyebut sebanyak 230 Desa yang ada di 41 kecamatan di wilayah Kabupaten Sukabumi sudah melakukan MoU. Bahkan 62 desa telah melakukan proses transfer dengan menggunakan rekening desa.

Kabid PTKP HMI cabang Sukabumi Faiz Abdul Humaemin mengatakan, Himpunan Mahasiswa Islam Kabupaten Sukabumi melaporkan terkait dugaan masyarakat, yang pertama kami menduga ada penyelewengan kekuasaan yang dilakukan oleh aparat Desa. Dari total 230 Desa itu sudah melakukan MoU dengan salah satu oknum advokat yang berada di Kabupaten Sukabumi.

Baca Juga: Resep Dendeng Batokok ala Chef Devina, 2 Varian Basah dan Kering

“Dari 230 Desa ini yang tersebar di 41 kecamatan ada 63 yang sudah melakukan transfer ke pihak oknum tersebut dan itu bersumber dari APBD. Kalau kita kaitkan dengan regulasi, itu memang tidak sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang sumber anggaran dana Desa,” ucapnya.

Sampai berita ini diturunkan, konfirmasi sukabumiupdate.com kepada pihak inspektorat belum mendapat jawaban. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Food & Travel11 September 2024, 20:00 WIB

Cuaca Dingin Paling Mantap Minum Bandrek, Minuman Khas Sunda untuk Hangatkan Tubuh

Bandrek minuman tradisional khas Sunda ini memiliki segudang manfaat untuk kesehatan.
Ilustrasi - Bandrek minuman tradisional khas Sunda ini memiliki segudang manfaat untuk kesehatan. (Sumber : Instagram/@royalbandrek).
Internasional11 September 2024, 19:51 WIB

Kronologi 5 Warga Sukabumi Jadi Korban TPPO di Myanmar: Kerja Tidak Manusiawi, Ingin Pulang

Lima warga dari Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi, dilaporkan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke Myanmar.
Warga Sukabumi jadi korban TPPO ke Myanmar, minta bantu dipulangkan ke Indonesia | Foto : Asep Awaludin
Musik11 September 2024, 19:30 WIB

Ada Lisa BLACKPINK, MTV Video Music Awards 2024 akan Digelar Malam Ini

Ajang penghargaan ternama MTV VMA 2024 atau MTV Awards akan diselenggarakan hari ini, Rabu, 11 September 2024 di, UBS Arena, New York, Amerika Serikat.
Ada Lisa BLACKPINK, MTV Video Music Awards 2024 akan Digelar Malam Ini | Sumber: Instagram /@lalalisa_m
Sukabumi11 September 2024, 19:20 WIB

Pria Lansia yang Ditemukan Tewas di Selokan Cibadak Sukabumi Punya Riwayat Gangguan Jiwa

Ditemukan tewas tanpa busana di Selokan Cibadak Sukabumi, Ukar ternyata miliki riwayat gangguan jiwa.
Proses evakuasi mayat pria yang ditemukan di selokan di Kampung Cimanggu RT 01/06 Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ketika dievakuasi. | Foto: Istimewa
Sehat11 September 2024, 19:00 WIB

Musim Hujan Rentan Sakit, Simak Penyebab dan 4 Cara Menjaga Kesehatannya

Dengan menjaga pola hidup sehat dan kebersihan diri, risiko terkena penyakit di musim hujan dapat diminimalisir.
Ilustrasi - Dengan menjaga pola hidup sehat dan kebersihan diri, risiko terkena penyakit di musim hujan dapat diminimalisir. | (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi Memilih11 September 2024, 18:35 WIB

Konsolidasi Bersama Nasdem dan Hanura, AYEUNA Bicara Tiga Pilar Kota Sukabumi Baru

Setelah PPP dan PAN, pasangan dengan jargon AYEUNA ini bertemu dengan pengurus dan kader Partai Nasdem dan Partai Hanura, Rabu (11/9/2024).
Konsolidasi parpol, Nasdem dan Hanura bersama pasangan AYEUNA Ayep Zaki - Bobby Maulana Kota Sukabumi Baru (Sumber: dok tim media AYEUNA)
Entertainment11 September 2024, 18:30 WIB

Lia Sudah Sembuh, ITZY akan Comeback dengan Formasi Lengkap Oktober 2024

Kabar gembira buat pecinta K-Pop karena ITZY akan comeback dengan seluruh member pada bulan Oktober mendatang, termasuk Lia yang sudah mulai pulih dari masalah kesehatannya.
Lia Sudah Sembuh, ITZY akan Comeback dengan Formasi Lengkap Oktober 2024 (Sumber : Instagram/@itzy.all.in.us)
DPRD Kab. Sukabumi11 September 2024, 18:22 WIB

Pakai Baju Adat Bali, Asri Mulyawati Harap HJKS Jadi Momen untuk Bersatu Membangun Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Asri Mulyawati, tampil kalem dan berwibawa dalam balutan pakaian adat Bali berwarna hitam saat meng mengikuti rapat paripurna Hari Jadi Kabupaten Sukabumi (HJKS) ke-154
Asri Mulyawati, Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi saat hadiri rapat paripurna HJKS ke-154 | Foto : Ilyas Supendi
Life11 September 2024, 18:00 WIB

Amalkan Agar Rezeki Lancar dan Berkah, Doa Sebelum Memulai Aktivitas Bekerja

Doa menjadi sarana kita untuk bersyukur dan memohon kepada Allah agar diberikan kelancaran dalam bekerja
Ilustrasi berdoa - Membaca doa sebelum bekerja adalah kebiasaan baik bagi umat Muslim. | (Sumber : Freepik.com)
Motor11 September 2024, 17:30 WIB

Pengendara Wajib Tahu Nih! 9 Sparepart Motor yang Harus Diganti Saat Rusak

Mengganti sparepart motor yang rusak tepat waktu adalah hal penting untuk menjaga performa motor dan keselamatan saat berkendara.
Ilustrasi V-belt - Mengganti sparepart motor yang rusak tepat waktu adalah hal penting untuk menjaga performa motor dan keselamatan saat berkendara.| Foto: Istimewa