Siapkan Jawaban Somasi, Pemkot Sukabumi Kaji dan Telusuri Status Utang Rp 1 M

Kamis 30 Maret 2023, 11:38 WIB
Balai Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih mempersiapkan jawaban somasi yang dilayangkan salah satu vendor. | Foto: Istimewa

Balai Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih mempersiapkan jawaban somasi yang dilayangkan salah satu vendor. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi somasi salah satu vendor soal tagihan sisa pembayaran pekerjaan sebesar kurang lebih Rp 1 miliar, Pemerintah Kota Sukabumi masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut. Ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.

"Pemkot Sukaburni saat ini lagi mempersiapkan jawaban atas somasi yang dilayangkan oleh pihak ketiga itu," kata Dida yang ditugaskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dikutip dari siaran pers di website KDP Setda Kota Sukabumi pada Rabu, 29 Maret 2023.

Dida mengatakan pihaknya harus mencermati secara saksama duduk permasalahan yang dilayangkan somasinya oleh PT Indonesia Super Holiday (ISH) sekitar sepekan lalu itu. Setidaknya, sambung Dida, ada dua indikasi yang saat ini sedang dipelajari Pemerintah Kota Sukabumi.

Pertama, menelusuri persoalan kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan vendor tersebut. Sebab, proses kerja sama pada pemerintah daerah memiliki mekanisme atau ketentuan yang harus ditempuh. Kedua, Pemerintah Kota Sukabumi menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri seperti apa status utang yang diklaim PT ISH, baik besaran jumlahnya maupun kebenaran terjadi utang piutang.

"Kita saat ini menunggu kajian dari Inspektorat untuk membalas layangan somasi tersebut," kata Dida. Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi pun sedang melakukan penelusuran terkait status utang yang diklaim vendor itu. "Seperti apa kerja sama dengan vendor tersebut. Apakah utang ini atas nama pribadi atau pemerintah, kami masih telusuri. Apalagi ini kejadiannya tahun 2016," imbuh dia.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Walikota Soal Somasi PT ISH ke Pemkot Sukabumi

Dida menyayangkan kasus ini sudah dimunculkan terlebih dahulu di media pemberitaan. Padahal Pemerintah Kota Sukabumi masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut. "Kami prihatin dan sangat menyayangkan karena ini masih tahap somasi, tapi sudah dimunculkan di media. Sedangkan kami masih mempersiapkan jawaban somasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan adanya somasi dari vendor terkait tagihan sisa pembayaran pekerjaan. Menurutnya, somasi yang ditandatangani Hasiando Sinaga sebagai kuasa hukum PT Indonesia Super Holiday tersebut diterimanya sepekan lalu.

"Ada sepekan lalu, saya baru mengetahui ada persoalan itu setelah menerima dan membaca isi surat somasinya," kata Fahmi pada Selasa, 28 Maret 2023.

Sebagai wali kota, Fahmi mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan ini lantaran kontrak kerjanya terjadi pada 2016 hingga 2017. "Saat itu pun saya langsung memerintahkan melalui bagian hukum dan Inspektorat Pemkot Sukabumi untuk melakukan penelusuran," katanya.

Fahmi menyanggah terkait informasi tagihan ini yang menduga-duga menjadi seolah persoalan pribadi. "Walaupun pada medio 2016 hingga 2017 itu saya menjadi bagian dari pemerintahan yakni sebagai wakil wali kota, saya tidak sempat mengurus sampai kepada hal-hal teknis seperti itu," ujar dia.

Apabila kemudian nanti setelah ditemukan kebenaran informasi ini, kata Fahmi, Pemerintah Kota Sukabumi akan bertanggung jawab sesuai ketentuan. "Tentu setelah bagian hukum dan Inspektorat menemukan kejelasan bukti-bukti yang mereka ajukan sesuai ketentuan dalam kontrak, pemkot akan memenuhi kewajibannya," kata Fahmi.

Pemerintah Kota Sukabumi disomasi terkait utang sebesar Rp 1 miliar yang tidak kunjung dibayar kepada PT Indonesia Super Holiday. Utang tersebut masih menggantung sampai sekarang sejak kepemimpinan wali kota periode lalu yakni Muhammad Muraz sampai vendor mengalami kebangkrutan.

Hasiando Sinaga, pengacara PT Indonesia Super Holiday (ISH) menjelaskan masalah utang piutang ini terkait kerja sama ISH dengan Pemkot Sukabumi periode November 2016 sampai Maret 2017.

Dalam periode tersebut, ada 28 kegiatan dengan total kontrak Rp 1.751.506.600. Kegiatan yang telah dikerjakan adalah terkait perjalanan dinas pegawai dan pimpinan hingga mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan rapat-rapat pemerintahan.

Pemerintah Kota Sukabumi telah membayar kewajiban sebesar Rp 381.567.650. Pada Juni 2017, Chandra Hermawan selaku Direktur PT ISH kemudian menagih sisa pembayaran sekitar Rp 1,36 miliar kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life04 Oktober 2023, 13:00 WIB

Membaca Kepribadian Seseorang Dilihat dari 9 Jenis Tas Kesukaannya, Kamu yang Mana?

Ada beberapa jenis tas kesukaan seseorang yang dapat mencerminkan kepribadiannya.
Ilustrasi - Membaca Kepribadian Seseorang Dilihat dari 9 Jenis Tas Kesukaannya, Kamu yang Mana?. (Sumber : Freepik.com).
Life04 Oktober 2023, 12:30 WIB

6 Dampak Buruk Membandingkan Anak dengan Orang Lain, Ayah Bunda Yuk Aware!

Kebiasaan membandingkan anak dengan orang lain dapat berdampak buruk pada perkembangan emosional dan psikologis mereka. Ayah bunda yuk mulai aware dengan kondisi kesehatan mental anak!
Ilustrasi. Dampak Buruk Membandingkan Anak dengan Orang Lain, Ayah Bunda Yuk Aware! (Sumber : pixabay.com/@carol_austin1)
Sukabumi04 Oktober 2023, 12:25 WIB

Daftar Lengkap Kepala Dinas, Camat dan Pejabat Baru yang Dilantik Bupati Sukabumi

Mereka yang dilantik antara lain, 10 pejabat eselon II, 6 pejabat administrator eselon III, dan 2 camat.
Pejabat baru yang dilantik Bupati Sukabumi pada Rabu (4/10/2023) di Pendopo Sukabumi (Sumber: istimewa/dokpim)
Bola04 Oktober 2023, 12:00 WIB

Usai Bikin Hattrick, David da Silva Tatap Laga Persib Bandung vs Persebaya

David da Silva striker milik Persib Bandung mengaku bahagia setelah mengukir catatan manis di musim ini.
Usai Bikin Hattrick, David da Silva Tatap Laga Persib Bandung vs Persebaya.  (Sumber : Persib.co,id)
Sukabumi04 Oktober 2023, 11:53 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Ikut Upacara Ziarah Nasional di TPU Suryakencana

Kegiatan tabur bunga ini merupakan penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang demi kehormatan bangsa.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji di TPU Suryakencana pada Rabu (4/10/2023). | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Sukabumi04 Oktober 2023, 11:34 WIB

Ada yang Kenal? Motor Beat Misterius Ditemukan Warga Ciracap Sukabumi

Kedua pria itu diduga berlarian meninggalkan sepeda motornya.
Sepeda motor Honda Beat yang ditemukan di Kampung Ciputat, Desa Cikangkung, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi, Rabu (4/10/2023). | Foto: Istimewa
Science04 Oktober 2023, 11:30 WIB

Clean Up di Pantai Loji Sukabumi, Ini 6 Cara Daur Ulang Sampah yang Bisa Digunakan

Ada banyak cara daur ulang sampah yang bisa digunaka untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan
Ilustrasi. Clean Up di Pantai Loji Sukabumi, Ini 6 Cara Daur Ulang Sampah yang Bisa Digunakan | Foto : SU
Nasional04 Oktober 2023, 11:20 WIB

Dugaan Korupsi di Kemendag, Kejagung: Kasus Impor Gula Periode 2015-2023

Seiring naiknya kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag ke tahap penyidikan, pihaknya saat ini tengah melakukan penggeledahan di Kemendag dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI).
Gula Pasir. Dugaan Korupsi di Kemendag, Kejagung: Kasus Impor Gula Periode 2015-2023 | Foto : Pixabay
Life04 Oktober 2023, 11:00 WIB

10 Ciri-Ciri Anak Stres Karena Sering Dimarahi Orang Tua

Khawatirnya, anak yang sering dimarahi orang tua mengalami gangguan kesehatan mental akibat tekanan batin yang tidak mampu dikelola dengan baik. Ayah bunda, yuk aware terhadap kondisi kesehatan mental anak!
Ilustrasi. Ciri-ciri Anak Stress Karena Sering Dimarahi Orang Tua  (Sumber : pixabay.com/@Myriams-Fotos)
Sukabumi04 Oktober 2023, 10:44 WIB

September 2023: Pemkot Sukabumi Tampung 20 Aduan Lewat SUPER dan E-Lapor

Aduan disampaikan untuk sejumlah SKPD di Pemerintah Kota Sukabumi.
Tampilan aplikasi SUPER Pemerintah Kota Sukabumi. | Foto: SU/Oksa Bachtiar Camsyah