Siapkan Jawaban Somasi, Pemkot Sukabumi Kaji dan Telusuri Status Utang Rp 1 M

Kamis 30 Maret 2023, 11:38 WIB
Balai Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih mempersiapkan jawaban somasi yang dilayangkan salah satu vendor. | Foto: Istimewa

Balai Kota Sukabumi. Pemerintah Kota Sukabumi saat ini masih mempersiapkan jawaban somasi yang dilayangkan salah satu vendor. | Foto: Istimewa

SUKABUMIUPDATE.com - Menanggapi somasi salah satu vendor soal tagihan sisa pembayaran pekerjaan sebesar kurang lebih Rp 1 miliar, Pemerintah Kota Sukabumi masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut. Ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Dida Sembada.

"Pemkot Sukaburni saat ini lagi mempersiapkan jawaban atas somasi yang dilayangkan oleh pihak ketiga itu," kata Dida yang ditugaskan langsung oleh Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi dikutip dari siaran pers di website KDP Setda Kota Sukabumi pada Rabu, 29 Maret 2023.

Dida mengatakan pihaknya harus mencermati secara saksama duduk permasalahan yang dilayangkan somasinya oleh PT Indonesia Super Holiday (ISH) sekitar sepekan lalu itu. Setidaknya, sambung Dida, ada dua indikasi yang saat ini sedang dipelajari Pemerintah Kota Sukabumi.

Pertama, menelusuri persoalan kerja sama Pemerintah Kota Sukabumi dengan vendor tersebut. Sebab, proses kerja sama pada pemerintah daerah memiliki mekanisme atau ketentuan yang harus ditempuh. Kedua, Pemerintah Kota Sukabumi menginstruksikan Inspektorat untuk menelusuri seperti apa status utang yang diklaim PT ISH, baik besaran jumlahnya maupun kebenaran terjadi utang piutang.

"Kita saat ini menunggu kajian dari Inspektorat untuk membalas layangan somasi tersebut," kata Dida. Di sisi lain, Pemerintah Kota Sukabumi pun sedang melakukan penelusuran terkait status utang yang diklaim vendor itu. "Seperti apa kerja sama dengan vendor tersebut. Apakah utang ini atas nama pribadi atau pemerintah, kami masih telusuri. Apalagi ini kejadiannya tahun 2016," imbuh dia.

Baca Juga: Inilah Penjelasan Walikota Soal Somasi PT ISH ke Pemkot Sukabumi

Dida menyayangkan kasus ini sudah dimunculkan terlebih dahulu di media pemberitaan. Padahal Pemerintah Kota Sukabumi masih mempersiapkan jawaban somasi tersebut. "Kami prihatin dan sangat menyayangkan karena ini masih tahap somasi, tapi sudah dimunculkan di media. Sedangkan kami masih mempersiapkan jawaban somasi itu," ujarnya.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi membenarkan adanya somasi dari vendor terkait tagihan sisa pembayaran pekerjaan. Menurutnya, somasi yang ditandatangani Hasiando Sinaga sebagai kuasa hukum PT Indonesia Super Holiday tersebut diterimanya sepekan lalu.

"Ada sepekan lalu, saya baru mengetahui ada persoalan itu setelah menerima dan membaca isi surat somasinya," kata Fahmi pada Selasa, 28 Maret 2023.

Sebagai wali kota, Fahmi mengatakan dirinya tidak mengetahui persoalan ini lantaran kontrak kerjanya terjadi pada 2016 hingga 2017. "Saat itu pun saya langsung memerintahkan melalui bagian hukum dan Inspektorat Pemkot Sukabumi untuk melakukan penelusuran," katanya.

Fahmi menyanggah terkait informasi tagihan ini yang menduga-duga menjadi seolah persoalan pribadi. "Walaupun pada medio 2016 hingga 2017 itu saya menjadi bagian dari pemerintahan yakni sebagai wakil wali kota, saya tidak sempat mengurus sampai kepada hal-hal teknis seperti itu," ujar dia.

Apabila kemudian nanti setelah ditemukan kebenaran informasi ini, kata Fahmi, Pemerintah Kota Sukabumi akan bertanggung jawab sesuai ketentuan. "Tentu setelah bagian hukum dan Inspektorat menemukan kejelasan bukti-bukti yang mereka ajukan sesuai ketentuan dalam kontrak, pemkot akan memenuhi kewajibannya," kata Fahmi.

Pemerintah Kota Sukabumi disomasi terkait utang sebesar Rp 1 miliar yang tidak kunjung dibayar kepada PT Indonesia Super Holiday. Utang tersebut masih menggantung sampai sekarang sejak kepemimpinan wali kota periode lalu yakni Muhammad Muraz sampai vendor mengalami kebangkrutan.

Hasiando Sinaga, pengacara PT Indonesia Super Holiday (ISH) menjelaskan masalah utang piutang ini terkait kerja sama ISH dengan Pemkot Sukabumi periode November 2016 sampai Maret 2017.

Dalam periode tersebut, ada 28 kegiatan dengan total kontrak Rp 1.751.506.600. Kegiatan yang telah dikerjakan adalah terkait perjalanan dinas pegawai dan pimpinan hingga mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan rapat-rapat pemerintahan.

Pemerintah Kota Sukabumi telah membayar kewajiban sebesar Rp 381.567.650. Pada Juni 2017, Chandra Hermawan selaku Direktur PT ISH kemudian menagih sisa pembayaran sekitar Rp 1,36 miliar kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life20 April 2024, 18:00 WIB

4 Doa Mohon Diberi Kesehatan, Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit

Berikut Bacaan Doa Mohon Kesembuhan dan Dilindungi dari Penyakit, Tersedia Arab Latin dan Artinya.
Ilustrasi. Dirawat di rumah sakit. (Sumber : Shutterstock)
Musik20 April 2024, 17:00 WIB

Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid

Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid yang Sedang Trending di YouTube Music!
Trending Now! Lirik dan Terjemahan Lagu As I Am Justin Bieber feat Khalid | Foto : YouTube/@JustinBieber
Nasional20 April 2024, 16:27 WIB

Posko THR Ditutup: Ada 1.475 Laporan hingga Berbagai Jenis Pengaduan

Anwar menyatakan ada beberapa jenis pengaduan yang masuk.
(Foto Ilustrasi) Kementerian Ketenagakerjaan menutup layanan Posko THR. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 16:00 WIB

6 Mental Kaya yang Wajib Anda Miliki Jika Ingin Sukses Sampai Hari Tua

Manakala seseorang ingin sukses hidupnya tentu harus memiliki mental kaya agar jalan menuju ke sana mudah dan cepat.
Ilustrasi. Mental kaya untuk mencapai kesuksesan. Sumber foto : Pexels/Ambu Ochieno
Inspirasi20 April 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung

Berikut Informasinya Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. Jobseeker Ayo Daftar!
Ilustrasi. Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 di Perusahaan Makanan Wilayah Bandung. | Foto: Pixabay
Sukabumi Memilih20 April 2024, 14:41 WIB

Punya 10 Kursi! PKS-PAN Satu Fraksi di DPRD Sukabumi, Siap Seperahu untuk Pilkada 2024

Dalam pilkada serentak 2024, diperlukan persyaratan minimal 20 persen kursi parlemen untuk mencalonkan bupati/wakil bupati.
Pertemuan PKS dan PAN di Aula Kantor DPD PKS Kabupaten Sukabumi di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (20/4/2024). | Foto: Istimewa
Sehat20 April 2024, 14:00 WIB

Dampak Stres Bagi Kesehatan: 7 Penyakit yang Bisa Mengancam Tubuh

Dampak stres sangat buruk bagi kesehatan tubuh. Itulah mengapa waspada dengan gejala gangguan kejiwaan adalah hal yang penting.
Ilustrasi. Dampak stres bagi kesehatan tubuh. Sumber Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi20 April 2024, 13:07 WIB

SPI Soroti Reforma Agraria Eks HGU PT Sugih Mukti Warungkiara Sukabumi

Reforma agraria mengatur dua poin yaitu terkait penataan aset dan penataan akses.
Ketua SPI Sukabumi Rozak Daud. | Foto: Istimewa
Life20 April 2024, 13:00 WIB

Tanda-tanda Seseorang Berbohong, Ini yang Harus Diwaspadai!

Seseorang yang berbohong mungkin memiliki ekspresi wajah yang tidak sejalan dengan kata-kata atau situasi yang mereka ceritakan.
Ilustrasi. Pinokio yang identik dengan anak Berbohong. Sumber : pixabay/anotherjustice2
Inspirasi20 April 2024, 12:59 WIB

Jana Madinah Wisata Buka Cabang di Sukabumi, Hadirkan Layanan Haji Furoda dan Umrah

Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jasa Jana Madinah Wisata Sukabumi, bisa mendatangi kantornya di Pasar Modern Blok A no.6 Palabuhanratu.
Kepala Cabang Jana Madinah Wisata Sukabumi, Nurlela. (Sumber : Istimewa)