Kronologi Pembacokan yang Merenggut Nyawa Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi

Senin 06 Maret 2023, 16:44 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. (Sumber : Istimewa)

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan berujung maut terjadi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Korbannya seorang siswa SD kelas 6. Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai Anak Berhadap dengan Hukum (ABH) atau pelaku.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di depan sebuah SMP di daerah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 4 Maret 2023. Pelaku merupakan pelajar sekolah lanjutan tingkat pertama di Palabuhanratu.

Baca Juga: Peran 3 ABH dalam Kasus Pembacokan Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkap kronologi kejadian tersebut. Menurut Maruly, pada pukul 11. 40 WIB para pelaku bersama teman-temannya yang juga berusia sekolah lanjutan tingkat pertama berkumpul di salah satu pantai di kawasan Palabuhanratu.

Mereka kemudian konvoi menggunakan motor, tujuannya mencari lawan lalu bertemu dengan korban yang sedang berjalan kaki bersama temannya.

Salah satu dari rombongan itu kemudian turun dan menyerang korban dengan senjata tajam. Setelah melakukan tindakan brtual itu, rombongan tersebut melarikan diri.

Baca Juga: Skenario Gempa Sesar Cimandiri Menurut BMKG, Magnitudo 6,7 Untuk Wilayah Sukabumi

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh warga, namun sampai di rumah sakit nyawanya tak tertolong.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendapatkan sejumlah informasi kemudian melakukan pengembangan. "Dalam waktu kurang dari 6 jam, Satreskrim Polres Sukabumi bersama Polsek Palabuhanratu berhasil mengamankan 14 anak-anak lalu, dilakukan pemeriksaan secara tertutup," ujar Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Minggu, 4 Maret 2023.

Dari 14 anak tersebut, penyidik mengambil kesimpulan ada 3 ABH. "3 anak berhadapan dengan hukum dengan peran masing-masing ABH 1 adalah eksekutor, ABH 2 selaku pembonceng dari eksekutor dan ABH 3 adalah selaku yang menyediakan alat," ujarnya.

Baca Juga: Minta Guru Jalankan Konseling, Kata Kadisdik Soal Pembacokan Siswa SD di Sukabumi

Mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu menjelaskan 3 ABH itu kini masih dalam pemeriksaan dari penyidik gabungan di Satreskrim Polres Sukabumi.

Seluruh tahapan dalam kasus ini dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk beberapa anak yang berhadapan dengan hukum ini diterapkan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Kata Polisi Soal Bendera dalam Kasus Siswa SD Dibacok di Palabuhanratu Sukabumi

Dalam kasus ini polisi mengamankan sebuah senjata tajam jenis celurit yang sebelumnya disembunyikan oleh ABH 1 di dalam bantal. "Barang bukti yang kita amankan adalah celurit kemudian pakaian dari pelaku, pakaian korban lalu bantal guling," ujarnya.

Barang bukti lainnya berupa sepeda motor yang dipakai 3 ABH dan teman-temannya lalu bendera yang dibawa saat konvoi. Bantal guling itu digunakan oleh ABH 1 untuk menyembunyikan celurit pada saat melarikan diri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Life20 April 2024, 10:00 WIB

7 Kebiasaan Sederhana yang Bisa Membuat Hidup Tenang, Yuk Lakukan!

Ingin Hidup Tenang dan Bahagia? Yuk Lakukan Kebiasaan Sederhana Ini!
Ilustrasi. Kebiasaan Sederhana yang Membuat Hidup Tenang (Sumber : Pexels/Kaushal Moradiya)
Sehat20 April 2024, 09:00 WIB

5 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Kolesterol dalam Tubuh, Tanpa Obat!

Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.
Ilustrasi - Manfaat bahan herbal seperti daun kemangi atau surawung ternyata sangat baik untuk kesehatan seperti untuk kolesterol.| Foto: Pixabay/_Alicja_
Sehat20 April 2024, 08:00 WIB

Bisa Menurunkan Gula Darah, 5 Manfaat Kencana Ungu untuk Kesehatan

Selain sebagai tanaman hias, beberapa spesies kencana ungu juga memiliki nilai pengobatan tradisional dalam beberapa budaya.
Ilustrasi. Cek Diabetes. Beberapa penelitian menunjukkan bahwa ekstrak daun kencana ungu dapat membantu menurunkan kadar gula darah, yang bermanfaat bagi penderita diabetes atau orang yang memiliki masalah kontrol gula (Sumber : Pexels/PhotoMixCompany)
Life20 April 2024, 07:00 WIB

10 Ciri Orang yang Mengalami Gangguan Kesehatan Mental, Apakah Kamu Salah Satunya?

Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran.
Ilustrasi - Orang yang mengalami gangguan kesehatan mental dapat menunjukkan berbagai ciri-ciri, baik secara emosional, perilaku, maupun pikiran. (Sumber : Freepik.com)
Food & Travel20 April 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Asam Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya!

Begini Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ikuti 8 Langkahnya Yuk!
Asam Jawa. Cara Membuat Rebusan Asem Jawa untuk Menurunkan Gula Darah, Ini 8 Langkahnya! (Sumber : Freepik/jcomp)
Science20 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 20 April 2024, Cek Dulu Sebelum Berakhir Pekan!

Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya.
Ilustrasi - Prakiraan cuaca hari ini Sabtu 20 April 2024, Sukabumi dan sekitarnya. (Sumber : Freepik)
Sukabumi20 April 2024, 00:14 WIB

Usai Lebaran, Pasien Membludak di RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Humas RSUD Palabuhanratu Sukabumi sebut pasien yang datang rata-rata mengeluhkan penyakit demam, pencernaan, metabolik, serta penyakit dalam.
Kondisi di sekitar IGD RSUD Palabuhanratu Sukabumi, Jumat (19/4/2024). (Sumber : SU/Ilyas)
Sukabumi Memilih19 April 2024, 23:48 WIB

Yudi Suryadikrama Respon Perundingan Kebonpedes Soal Dukungan Maju Pilkada Sukabumi

Ketua DPC PDIP Kabupaten Sukabumi, Yudi Suryadikrama merespon pernyataan sejumlah kader partai yang memintanya untuk maju dalam kontestasi Pilkada Sukabumi 2024.
Yudi Suryadikrama Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Keuangan19 April 2024, 23:24 WIB

Upaya Bapenda Sukabumi Mudahkan Layanan Perpajakan Bagi Wajib Pajak di Desa

Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri mengatakan inovasi tersebut menekankan pentingnya integrasi sistem administrasi pajak daerah dari tingkat desa hingga kabupaten.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri. | Foto: SU/Ilyas (Sumber : SU/Ilyas)
DPRD Kab. Sukabumi19 April 2024, 22:01 WIB

DPRD Minta Bakesbangpol Usut Penyebab Meninggalnya Peserta Seleksi Paskibraka Sukabumi

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar turut berbelasungkawa atas meninggalnya Kayla Nur Syifa saat mengikuti seleksi Paskibraka.
Jenazah siswi SMAN Negeri 1 Cisaat saat akan diberangkatkan dari RSUD Palabuhanratu menuju rumah duka di Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (19/4/2024). | Foto: SU/Ilyas Supendi