Kronologi Pembacokan yang Merenggut Nyawa Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi

Senin 06 Maret 2023, 16:44 WIB
Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. (Sumber : Istimewa)

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dalam rilis kasus pembacokan siswa SD di Palabuhanratu. (Sumber : Istimewa)

SUKABUMIUPDATE.com - Kasus pembacokan berujung maut terjadi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. Korbannya seorang siswa SD kelas 6. Dalam kasus ini polisi sudah menetapkan 3 orang sebagai Anak Berhadap dengan Hukum (ABH) atau pelaku.

Peristiwa pembacokan itu terjadi di depan sebuah SMP di daerah Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu, 4 Maret 2023. Pelaku merupakan pelajar sekolah lanjutan tingkat pertama di Palabuhanratu.

Baca Juga: Peran 3 ABH dalam Kasus Pembacokan Siswa SD di Palabuhanratu Sukabumi

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengungkap kronologi kejadian tersebut. Menurut Maruly, pada pukul 11. 40 WIB para pelaku bersama teman-temannya yang juga berusia sekolah lanjutan tingkat pertama berkumpul di salah satu pantai di kawasan Palabuhanratu.

Mereka kemudian konvoi menggunakan motor, tujuannya mencari lawan lalu bertemu dengan korban yang sedang berjalan kaki bersama temannya.

Salah satu dari rombongan itu kemudian turun dan menyerang korban dengan senjata tajam. Setelah melakukan tindakan brtual itu, rombongan tersebut melarikan diri.

Baca Juga: Skenario Gempa Sesar Cimandiri Menurut BMKG, Magnitudo 6,7 Untuk Wilayah Sukabumi

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit oleh warga, namun sampai di rumah sakit nyawanya tak tertolong.

Polisi kemudian melakukan olah TKP dan mendapatkan sejumlah informasi kemudian melakukan pengembangan. "Dalam waktu kurang dari 6 jam, Satreskrim Polres Sukabumi bersama Polsek Palabuhanratu berhasil mengamankan 14 anak-anak lalu, dilakukan pemeriksaan secara tertutup," ujar Maruly kepada awak media di Mapolres Sukabumi, Minggu, 4 Maret 2023.

Dari 14 anak tersebut, penyidik mengambil kesimpulan ada 3 ABH. "3 anak berhadapan dengan hukum dengan peran masing-masing ABH 1 adalah eksekutor, ABH 2 selaku pembonceng dari eksekutor dan ABH 3 adalah selaku yang menyediakan alat," ujarnya.

Baca Juga: Minta Guru Jalankan Konseling, Kata Kadisdik Soal Pembacokan Siswa SD di Sukabumi

Mantan Kasubdit 3 Direskrimsus Polda Jabar itu menjelaskan 3 ABH itu kini masih dalam pemeriksaan dari penyidik gabungan di Satreskrim Polres Sukabumi.

Seluruh tahapan dalam kasus ini dilakukan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Untuk beberapa anak yang berhadapan dengan hukum ini diterapkan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun," ujarnya.

Baca Juga: Kata Polisi Soal Bendera dalam Kasus Siswa SD Dibacok di Palabuhanratu Sukabumi

Dalam kasus ini polisi mengamankan sebuah senjata tajam jenis celurit yang sebelumnya disembunyikan oleh ABH 1 di dalam bantal. "Barang bukti yang kita amankan adalah celurit kemudian pakaian dari pelaku, pakaian korban lalu bantal guling," ujarnya.

Barang bukti lainnya berupa sepeda motor yang dipakai 3 ABH dan teman-temannya lalu bendera yang dibawa saat konvoi. Bantal guling itu digunakan oleh ABH 1 untuk menyembunyikan celurit pada saat melarikan diri.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi13 Desember 2024, 18:55 WIB

Wilayah Terisolir Prioritas Penyaluran Bantuan, Relawan Bencana Sukabumi Diimbau Koordinasi

BPBD Kabupaten Sukabumi memprioritaskan penyaluran bantuan ke wilayah-wilayah yang sebelumnya terisolir akibat bencana
Gudang Logistik BPBD Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
DPRD Kab. Sukabumi13 Desember 2024, 18:26 WIB

DPRD Sukabumi Rahma Sakura Bicara Recovery Pasca Bencana Sukabumi

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar, mengunjungi dua lokasi bencana di Desa Karang Jaya dan Desa Caringin, Kecamatan Gegerbitung, untuk meninjau langsung kondisi wilayah terdampak longsor dan pergeseran tanah
Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Rahma Sakura Ramkar saat di lokasi bencana | Sumber foto : Istimewa
Sukabumi13 Desember 2024, 17:57 WIB

Geger Mayat Laki-laki Tanpa Identitas Terapung di Sungai Cimandiri Sukabumi

Mayat berkumis tipis dan berkaus warna hitam tersebut ditemukan oleh warga yang sedang menangkap ikan di aliran Sungai Cimandiri Sukabumi.
Proses evakuasi mayat laki-laki tanpa identitas di aliran Sungai Cimandiri, Palabuhanratu Sukabumi. (Sumber : Tangkapan layar video/Istimewa)
Musik13 Desember 2024, 17:31 WIB

Lirik Lagu I’ll Be There Jin BTS, Untuk Menghibur dan Mendukung Dirinya

Jin BTS memulai debut sebagai penyanyi solo dengan merilis mini album pertama bertajuk Happy pada Jumat, 15 November 2024. Ia juga mengeluarkan lagu pra-rilis menjelang debut solo.
Lirik Lagu I’ll Be There Jin BTS, Untuk Menghibur dan Mendukung Dirinya (Sumber : Youtube | HYBE LABELS)
Life13 Desember 2024, 16:44 WIB

5 Cara Mencegah Brain Rot : Pembusukan Otak Akibat Kecanduan Media Sosial

Brain rot mengacu pada penurunan kondisi mental akibat terlalu banyak mengkonsumsi konten receh di media sosial.
Ilustrasi brain rot akibat kecanduan media sosial (Sumber : pexels.com/@SHVETS production)
Food & Travel13 Desember 2024, 16:15 WIB

Oase Gratis di Bekasi: Situ Rawa Binong untuk Relaksasi dan Rekreasi

Situ Rawa Binong adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin mencari ketenangan dan menikmati keindahan alam.
Situ Rawa Binong adalah pilihan yang tepat bagi Anda yang ingin mencari ketenangan dan menikmati keindahan alam. (Sumber : Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.).
Inspirasi13 Desember 2024, 15:28 WIB

Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Part Time Operator Photobox Minimal SMA/Sederajat

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sukabumi Sebagai Part Time Operator Photobox Minimal SMA/Sederajat. (Sumber : Freepik/kathayut)
Sukabumi13 Desember 2024, 14:57 WIB

Pemkot Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Kabupaten Sukabumi

Rombongan Pemkot Sukabumi dipimpin Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji.
Pemkot Sukabumi menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk korban bencana alam di Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Dokpim Kota Sukabumi
Keuangan13 Desember 2024, 14:38 WIB

Bapenda Sukabumi Ingatkan Masyarakat Bayar Listrik Tepat Waktu

Bapenda Kabupaten Sukabumi mengingatkan masyarakat untuk membayar tagihan listrik tepat waktu. Ini alasannya
Poster digital Bapenda Kabupaten Sukabumi yang mengingatkan masyarakat agar bayar listrik tepat waktu. (Sumber : Bapenda Kab. Sukabumi)
Sukabumi13 Desember 2024, 14:26 WIB

Kaleidoskop: Sederet Penangkapan Promotor Judi Online di Sukabumi pada 2024

Polisi sudah beberapa kali mengungkap kasus judi online di Sukabumi.
Dua wanita terduga pelaku promosi judi online dalam konferensi pers di Mapolres Sukabumi pada Oktober 2024. | Foto: SU/Ilyas Supendi