Polisi Ringkus 14 Pelaku Curanmor di Sukabumi, Puluhan Motor Diamankan

Sabtu 25 Februari 2023, 00:26 WIB
14 tersangka tindak pidana kejahatan terhadap kendaraan bermotor beserta barang bukti diamankan jajaran Polres Sukabumi dalam Operasi Jaran Lodaya 2023. | Foto: SU/Denis

14 tersangka tindak pidana kejahatan terhadap kendaraan bermotor beserta barang bukti diamankan jajaran Polres Sukabumi dalam Operasi Jaran Lodaya 2023. | Foto: SU/Denis

SUKABUMIUPDATE.com - Operasi Jaran Lodaya 2023, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi berhasil menangkap 14 tersangka tindak pidana kejahatan terhadap kendaraan bermotor atau curanmor. Dari tangan mereka, sebanyak 29 unit kendaraan sepeda motor disita.

"Sebanyak 14 tersangka yang kami tangkap berasal dari enam kasus curanmor dan penipuan atau penggelapan kendaraan bermotor serta penadah barang hasil kejahatan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede, dalam keterangan persnya, Jumat (24/2/2023).

Maruly menjelaskan, enam kasus yang berhasil diungkap dari sejumlah wilayah di Kabupaten Sukabumi, yakni di Palabuhanratu, Ciemas, Nagrak, Cisolok, Cicurug, Tegalbuleud dan Simpenan. Dengan rincian 13 tersangka ditangkap Polres Sukabumi, sementara satu tersangka diamankan jajaran Polsek.

Di TKP Palabuhanratu, tersangka utamanya yaitu pria lansia inisial AN alias Ade Menyan yang merupakan residivis 4 kali kasus curanmor, kemudian tersangka lainnya merupakan dua penadah barang hasil curian yakni HD dan RO.

Baca Juga: 2 Kali Lempar Bakso Isi Sabu ke Lapas Sukabumi, Pelaku Diringkus

Lalu untuk TKP di Ciemas, polisi menangkap seorang tersangka yakni DH alias Odon. Kemudian di Nagrak, ditangkap dua orang tersangka yakni HI dan UJ alias Ocon sebagai penadah.

Tersangka di TKP kasus curanmor lainnya yakni di Cisolok yaitu ATP, AN, serta SU penadah dan HA pembeli. Di Tegalbuleud inisial GU, sedangkan di Cicurug yakni AS yang aksinya kepergok warga hingga harus babak belur.

Adapun untuk kasus penggelapan kendaraan, terdapat dua tersangka yaitu BP dan JI dengan TKP di wilayah Simpenan.

Dari sejumlah kasus tersebut, jajaran Polres Sukabumi mengamankan 29 unit sepeda motor serta empat unit mobil berbagai jenis dan merek.

"Untuk modus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan tersangka dengan mengincar sepeda motor yang diparkir di sembarang tempat dan ada juga yang membobol rumah korban," ujarnya.

Baca Juga: Jembatan Cikereteg Longsor Lagi, Polisi Pantau Lalu Lintas Sukabumi Utara

Kemudian untuk kasus penipuan/penggelapan, lanjut Maruly, modus yang dilakukan tersangka dengan berpura-pura meminjam dan ada juga dengan cara sewa yang nyatanya kendaraan tersebut dibawa kabur.

Maruly mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan kasus. Untuk pelaku pencurian dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang Pencurian, kemudian untuk pelaku penipuan/penggelapan dijerat dengan pasal 372 tentang Penggelapan dan pasal 378 tentang Penipuan.

Sementara tersangka yang berstatus sebagai penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP tentang Penadahan. Para tersangka terancam hukuman penjara minimal lima tahun.

Maruly kemudian berpesan kepada kepada masyarakat yang mungkin beberapa waktu ke belakang sempat menjadi korban pencurian, bisa mendatangi Mapolres Sukabumi.

"Silakan dilengkapi surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor nya datang dan cek, cocokan di Polres Sukabumi," katanya.

"Apabila kendaraan tersebut adalah milik masyarakat yang sudah dilengkapi dengan surat-surat kepemilikan, akan kami serahkan kepada warga masyarakat gratis tidak dipungut biaya," tandasnya.

Baca Juga: Lonceng Gereja Sidang Kristus Sukabumi: Buatan Belanda, Sepabrikan Notre Dame de Paris

Berikut rincian data sementara barang bukti sepeda motor hingga BKPB yang diamankan di Mapolres Sukabumi Jalan Jenderal Sudirman, Desa Citepus Kecamatan Palabuhanratu :

TKP Palabuhanratu

1. 1 ( SATU ) UNIT MOTOR HONDA GENIO WARNA MERAH TAHUN 2019 BERIKUT KUNCI KONTAK

2. 1 ( SATU) UNIT MOTOR SEPEDA MOTOR HONDA BEAT STREET WARNA HITAM TAHUN 2017 BERIKUT KUNCI KONTAK

3. 1 ( SATU) UNIT MOTOR HONDA BEAT WARNA BIRU SILVER TAHUN 2021 NOPOL F 3216 UBR BERIKUT KUNCI KONTAK

4. BPKB ATAS NAMA IMAN ABDUDAYAN

5. BPKB ATAS NAMA RIDA FARIDA

6. STNK ATAS NAMA MAN ABDUDAYAN

TKP Ciemas

1. 1 ( SATU) UNIT MOTOR HONDA BEAT STREET WARNA HITAM BERIKUT STNK DAN KUNCI KONTAK

TKP Nagrak

1. 1 (SATU) UNIT MOTOR HONDA BLADE WARNA HITAM BESERTA KUNCI KONTAK

TKP Cisolok

1. 1 ( SATU ) UNIT MOTOR HONDA BEAT POP WARNA PUTIH.

TKP Simpenan

1. 1 UNIT SEPEDA MOTOR HONDA BEAT STREET WARNA SILVER

Reporter: Ilyas Supendi (CRP)

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Inspirasi27 April 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 27 April 2024, Yuk Cek Dulu Sebelum Jalan-jalan di Akhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 26 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi26 April 2024, 23:14 WIB

Marwan Belum Terima 2 Partai Tambahan yang Akan Dukung Asjap di Pilkada Sukabumi, Kenapa?

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menyebut ada dua partai lagi yang ingin turut hadir pada acara deklarasi koalisi tiga partai dalam pengusungan pasangan bakal calon untuk maju di Pilkada 2024.
Marwan Hamami, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 23:09 WIB

Tiga Partai Resmi Berkoalisi, Marwan Beberkan Alasan Usung Asep Japar di Pilkada Sukabumi

Tiga partai yakni Golkar, Gerindra, dan PPP secara resmi berkoalisi untuk mengusung Asep Japar di Pilkada 2024
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Sukabumi, Marwan Hamami menandatangani kesepakatan koalisi tiga partai Golkar, PPP dan Gerindra, Jumat (26/4/2024) | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi26 April 2024, 21:49 WIB

Akibat Banjir, Toko Alat Listrik di Cidahu Sukabumi Alami Kerugian hingga Belasan Juta

Banjir yang terjadi di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 membuat beberapa pihak mengalami kerugian yang cukup besar.
Sejumlah warga dan karyawan toko memindahkan barang yang sebelumnya terendam banjir di Kampung Pasirdoton, Desa Pasirdoton, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi | Foto : Ibnu Sanubari
Life26 April 2024, 21:05 WIB

6 Mental Miskin yang Membuat Hidup Anda Melarat di Masa Depan, Yuk Hindari!

Orang yang memelihara mental miskin tentu akan berpengaruh terhadap masa depannya, melarat atau berjaya. Itulah pentingnya hal ini.
Ilustrasi. Mental miskin yang wajib dijauhi. | Sumber foto : Pexels/Mehmet Turgut Kirkgoz
Life26 April 2024, 21:00 WIB

8 Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati

Inilah Contoh Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati. Apa Kamu Salah Satunya?
Ilustrasi - Sikap Baik Orang Sopan yang Membuatnya Dihargai dan Dihormati . (Sumber : Freepik.com)
Sukabumi26 April 2024, 20:57 WIB

Jelang Kongres, PAN Kabupaten Sukabumi Pastikan Dukung Zulhas Tiga Periode

DPD PAN Kabupaten Sukabumi menyatakan sikapnya untuk mendukung kembali Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan kembali melanjutkan kepemimpinan di periode ketiga pada masa jabatan 2025-2030.
Mansurudin, Ketua DPD PAN Kabupaten Sukabumi | Foto : Sukabumi Update
Life26 April 2024, 20:30 WIB

Kamu Akan Tetap Miskin Jika 10 Kebiasaan Ini Masih Terus Dilakukan!

Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan.
Ilustrasi - Kebiasaan buruk dapat menghambat kemajuanmu dan membuatmu terjebak dalam jurang kemiskinan. (Sumber : Freepik)
Inspirasi26 April 2024, 20:24 WIB

5 Kebiasaan Orang China yang Membuat Hidupnya Gampang Kaya dan Jauh dari Kemiskinan

Orang China memiliki kebiasaan yang membuat hidupnya selalu kaya dan jauh dari kehidupan miskin di masa depannya, apalagi di hari tuanya.
Ilustrasi. Kebiasaan orang china yang membuatnya hidup kaya. | Sumber foto : Pexels/Pixabay
Sukabumi26 April 2024, 20:09 WIB

Kades Ungkap Penyebab Banjir hingga Rendam Jalan dan 18 Rumah Warga di Cidahu Sukabumi

Data sementara terdampak banjir yang melanda Kampung Pasirdoton Desa Pasirdoton Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi, pada Kamis, 25 April 2024 bertambah
Kondisi jalan raya Cidahu dan rumah warga yang terendam banjir. (Sumber : Istimewa)