Ragam Respon Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 tahun: DPR hingga Mahfud MD

Selasa 12 September 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Calon Presiden dan Wakil Presiden | Ragam Respon Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 tahun: DPR hingga Mahfud MD (Sumber : rm.id)

Ilustrasi. Calon Presiden dan Wakil Presiden | Ragam Respon Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 tahun: DPR hingga Mahfud MD (Sumber : rm.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia sepakat tentang penurunan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres menjadi minimal 35 tahun dari semula 40 tahun. Hal itu diungkapkan terkait gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres dan Cawapres Indonesia.

Meskipun sebaiknya, kata Ahmad, penurunan batas usia Capres dan Cawapres harus dibahas lebih lanjut oleh pemerintah berkaitan dengan sistem Pemilu di Tahun Politik 2024 mendatang.

Melansir tayangan di kanal YouTube CNBC Indonesia pada Selasa (12/9/2023), hal itu menjadi fokus lantaran puncak bonus demografi Indonesia bakal terjadi pada tahun 2030. Oleh karena itu, Ahmad menilai, masyarakat membutuhkan pemimpin muda yang dekat dengan kultur mereka.

Sebelumnya publik ramai memperbincangkan soal pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga saudara ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman dalam agenda Kuliah Umum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang Jawa Tengah. Saat itu, Anwar menyatakan bahwa gugatan batas usia Capres dan Cawapres sudah selesai diperiksa namun masih menunggu putusan.

Baca Juga: 10 Penyebab Anak Sulit Diatur, Masalah Mental hingga Keluarga

Dikutip terpisah dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, ada tiga permohonan yang diajukan untuk menguji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), diantaranya permohonan Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, permohonan Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), dan permohonan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah.

Sedangkan untuk Pemohon Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 dan Kuasa Presiden/Pemerintah urung mengajukan ahli pada perkara ini.

Informasi terbaru pada Kamis (7/9/2023) lalu, MK juga menguji ketentuan mengenai batas minimal usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang termuat pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Permohonan diajukan oleh Arkaan Wahyu (Mahasiswa FH Universitas Sebelas Maret Surakarta) melalui Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, Guy Rangga Boro sebagai perseorangan warga negara dalam Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023, dan Riko Andi Sinaga sebagai perseorangan warga negara dalam Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: 12 Ciri Orang yang Menyalahgunakan Kekuasaan, 'Asa Ieu Aing' Toxic Banget!

Merangkum pernyataan yang disampaikan oleh para pemohon, dikutip dari laman mkri.id, ada beberapa pendapat terkait batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres.

Dilihat dari segi kepemimpinan, menurut Utomo Kurniawan dan Ilyas Satria Agung selaku kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, kualitas dan kompetensi kepemimpinan tidak berkorelasi dengan usia seorang pemimpin.

Kemudian, Riko Andi Sinaga sebagai perseorangan warga negara dalam permohonan perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023, menyebutkan beberapa negara seperti Argentina, Kolombia, mensyaratkan usia 30 tahun untuk dapat menjadi capres dan cawapres negaranya.

Tak hanya kepemimpinan, alasan berikutnya terkait gugatan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres juga menyinggung persoalan diskriminatif. Guy Rangga Boro sebagai perseorangan warga negara dalam permohonan perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 mengungkapkan batasan usia setidaknya 40 tahun sebagai capres dan cawapres termasuk perlakuan yang bersifat diskriminatif.

Baca Juga: 10 Tips Bahagia Meski Sedang Capek Karena Tekanan dan Beban Hidup

Berkaitan dengan gugatan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun, beberapa politisi tanah air turut menanggapi hal tersebut. Diantaranya Anies Baswedan yang meyakini bahwa Putusan MK bakal sesuai dengan konstitusi, seperti melansir tayangan video di kanal YouTube Kompas.

“Saya percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spiritual konstitusi” kata Anies Baswedan kepada awak media, Jumat (4/8/2023) lalu.

Selaras dengan Anies, Menkopolhukam RI Mahfud MD meminta agar semua pihak menunggu keputusan resmi MK terkait gugatan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun.

“Ya, kita tunggu aja keputusan Mahkamah Konstitusi” terang Mahfud MD ketika ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Kempek Cirebon, dikutip via YouTube/@KompasTV, Selasa (12/9/2023).

Sumber: Berbagai Sumber.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Motor23 September 2023, 11:00 WIB

9 Manfaat Menggunakan Helm Bagi Pengendara Sepeda Motor, Safety Riding!

Ada beberapa manfaat utama dari penggunaan helm saat berkendara menggunakan sepeda motor.
9 Manfaat Menggunakan Helm Bagi Pengendara Sepeda Motor, Safety Riding! | Foto: Pixabay
Sukabumi23 September 2023, 10:38 WIB

Waspadai Angin Laut, Penampakan Bara Api Kebakaran Gunung Jayanti Sukabumi

Polisi dan Dinas Pemadam Kebakaran masih menyiagakan personelnya dilengkapi dua mobil pemadam kebakaran dan kendaraan AWC.
Penampakan bara api sisa kebakaran di kawasan Gunung Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life23 September 2023, 10:00 WIB

7 Karakter Wanita yang Sulit Didekati Pria: Introvert dan Independen Woman

Karakter wanita yang sulit didekati bisa jadi merupakan hasil akumulasi dari pengalaman pribadi, nilai-nilai, atau kepribadian mereka. Lantas muncul pertanyaan soal "kenapa wanita berkarakter sulit didekati pria".
Ilustrasi. Karakter Wanita yang Sulit Didekati, Ada Introvert dan Independen Woman! (Sumber : pixabay.com/@EnginAkyurt)
Sehat23 September 2023, 09:00 WIB

7 Manfaat Teh Hijau Untuk Kecantikan, Melembabkan Hingga Mencegah Penuaan Dini

7 Manfaat Teh Hijau Untuk Kecantikan, Melembabkan Hingga Mencegah Penuaan Dini
(Ilustrasi) 7 Manfaat Teh Hijau Untuk Kecantikan, Melembabkan Hingga Mencegah Penuaan Dini | Sumber: Freepik.com/jcomp
Food & Travel23 September 2023, 08:00 WIB

13 Rekomendasi Kegiatan Akhir Pekan dengan Pasangan, Sederhana Tapi Bahagia

Yuk, Coba Salah Satu Rekomendasi Kegiatan Akhir Pekan dengan Pasangan Berikut, Meskipun Sederhana Tapi Bahagia!
Ilustrasi. Traveling Couples | 13 Rekomendasi Kegiatan Akhir Pekan dengan Pasangan, Sederhana Tapi Bahagia (Sumber : Freepik/@tirachards)
Food & Travel23 September 2023, 07:00 WIB

Bersantai di Tugu Nusa Indah, Wisata Keluarga di Sukabumi

Tugu Nusa Indah menjadi lokasi wisata Sukabumi yang bisa dijadikan tempat menghabiskan akhir pekan bersama keluarga
Tugu Nusa Indah menjadi lokasi wisata Sukabumi yang bisa dijadikan tempat menghabiskan akhir pekan bersama keluarga (Sumber : tugunusaindah.blogspot.com)
Science23 September 2023, 06:30 WIB

Prakiraan Cuaca Jabar 23 September 2023, Yuk Cek Dulu Sebelum Bepergian!

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 23 September 2023
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya 23 September 2023 | Foto: SU/Dede
Food & Travel23 September 2023, 06:00 WIB

Resep Teh Kayu Manis, Minuman Hangat yang Memiliki Manfaat Untuk Tubuh

Resep Teh Kayu Manis, Minuman Hangat yang Memiliki Manfaat Untuk Tubuh
Ilustrasi Resep Teh Kayu Manis, Minuman Hangat yang Memiliki Manfaat Untuk Tubuh | Sumber: Freepik.com (azeirbaijan_stockers)
Life23 September 2023, 05:00 WIB

Bacalah Doa Ini untuk Kedua Mempelai Saat Menghadiri Acara Pernikahan

Doa ini dapat dibaca saat prosesi ijab qabul selesai, guna membekali keduanya dalam mengarungi bahtera rumah tangga.
Bacalah Doa Ini untuk Kedua Mempelai Saat Menghadiri Acara Pernikahan. (Sumber : Freepik.com/@wirestock.)
Sukabumi23 September 2023, 02:21 WIB

Kebakaran di Gunungguruh Sukabumi Hanguskan 20 Hektare Lahan

Kebakaran lahan melanda Gunung Karang Saung di Kampung Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/9/2023).
Kebakaran lahan Gunung Karang Saung di Kampung Cikujang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, Jumat (22/9/2023). (Sumber : SU/Asep Awaludin)