Ragam Respon Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 tahun: DPR hingga Mahfud MD

Selasa 12 September 2023, 13:00 WIB
Ilustrasi. Calon Presiden dan Wakil Presiden | Ragam Respon Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 tahun: DPR hingga Mahfud MD (Sumber : rm.id)

Ilustrasi. Calon Presiden dan Wakil Presiden | Ragam Respon Batas Usia Capres-Cawapres Jadi 35 tahun: DPR hingga Mahfud MD (Sumber : rm.id)

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia sepakat tentang penurunan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres menjadi minimal 35 tahun dari semula 40 tahun. Hal itu diungkapkan terkait gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait batas usia Capres dan Cawapres Indonesia.

Meskipun sebaiknya, kata Ahmad, penurunan batas usia Capres dan Cawapres harus dibahas lebih lanjut oleh pemerintah berkaitan dengan sistem Pemilu di Tahun Politik 2024 mendatang.

Melansir tayangan di kanal YouTube CNBC Indonesia pada Selasa (12/9/2023), hal itu menjadi fokus lantaran puncak bonus demografi Indonesia bakal terjadi pada tahun 2030. Oleh karena itu, Ahmad menilai, masyarakat membutuhkan pemimpin muda yang dekat dengan kultur mereka.

Sebelumnya publik ramai memperbincangkan soal pernyataan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang juga saudara ipar Presiden Joko Widodo, Anwar Usman dalam agenda Kuliah Umum di Universitas Islam Sultan Agung Semarang Jawa Tengah. Saat itu, Anwar menyatakan bahwa gugatan batas usia Capres dan Cawapres sudah selesai diperiksa namun masih menunggu putusan.

Baca Juga: 10 Penyebab Anak Sulit Diatur, Masalah Mental hingga Keluarga

Dikutip terpisah dari laman resmi Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, ada tiga permohonan yang diajukan untuk menguji Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), diantaranya permohonan Perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, permohonan Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 diajukan oleh Partai Garda Perubahan Indonesia (Partai Garuda), dan permohonan Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh sejumlah kepala daerah.

Sedangkan untuk Pemohon Perkara Nomor 55/PUU-XXI/2023 dan Kuasa Presiden/Pemerintah urung mengajukan ahli pada perkara ini.

Informasi terbaru pada Kamis (7/9/2023) lalu, MK juga menguji ketentuan mengenai batas minimal usia pencalonan presiden dan wakil presiden yang termuat pada Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu). Permohonan diajukan oleh Arkaan Wahyu (Mahasiswa FH Universitas Sebelas Maret Surakarta) melalui Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, Guy Rangga Boro sebagai perseorangan warga negara dalam Perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023, dan Riko Andi Sinaga sebagai perseorangan warga negara dalam Perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023.

Baca Juga: 12 Ciri Orang yang Menyalahgunakan Kekuasaan, 'Asa Ieu Aing' Toxic Banget!

Merangkum pernyataan yang disampaikan oleh para pemohon, dikutip dari laman mkri.id, ada beberapa pendapat terkait batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres.

Dilihat dari segi kepemimpinan, menurut Utomo Kurniawan dan Ilyas Satria Agung selaku kuasa hukum Pemohon Perkara Nomor 91/PUU-XXI/2023, kualitas dan kompetensi kepemimpinan tidak berkorelasi dengan usia seorang pemimpin.

Kemudian, Riko Andi Sinaga sebagai perseorangan warga negara dalam permohonan perkara Nomor 96/PUU-XXI/2023, menyebutkan beberapa negara seperti Argentina, Kolombia, mensyaratkan usia 30 tahun untuk dapat menjadi capres dan cawapres negaranya.

Tak hanya kepemimpinan, alasan berikutnya terkait gugatan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres juga menyinggung persoalan diskriminatif. Guy Rangga Boro sebagai perseorangan warga negara dalam permohonan perkara Nomor 93/PUU-XXI/2023 mengungkapkan batasan usia setidaknya 40 tahun sebagai capres dan cawapres termasuk perlakuan yang bersifat diskriminatif.

Baca Juga: 10 Tips Bahagia Meski Sedang Capek Karena Tekanan dan Beban Hidup

Berkaitan dengan gugatan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun, beberapa politisi tanah air turut menanggapi hal tersebut. Diantaranya Anies Baswedan yang meyakini bahwa Putusan MK bakal sesuai dengan konstitusi, seperti melansir tayangan video di kanal YouTube Kompas.

“Saya percaya bahwa MK akan mengambil keputusan sesuai dengan spiritual konstitusi” kata Anies Baswedan kepada awak media, Jumat (4/8/2023) lalu.

Selaras dengan Anies, Menkopolhukam RI Mahfud MD meminta agar semua pihak menunggu keputusan resmi MK terkait gugatan batas usia pendaftaran Capres dan Cawapres menjadi 35 tahun.

“Ya, kita tunggu aja keputusan Mahkamah Konstitusi” terang Mahfud MD ketika ditemui di Pondok Pesantren (Ponpes) Kempek Cirebon, dikutip via YouTube/@KompasTV, Selasa (12/9/2023).

Sumber: Berbagai Sumber.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini
Sukabumi13 Mei 2024, 17:54 WIB

Optimalisasi PBB-P2, Bapenda Sukabumi Sosialisasikan Analisis Zona Nilai Tanah di Sukaraja

Bapenda Kabupaten Sukabumi menggelar Sosialisasi Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) PBB-P2 di Sukaraja.
Kepala Bapenda Kabupaten Sukabumi Herdy Somantri saat membuka Sosialisasi Analisis Zona Nilai Tanah (ZNT) PBB-P2 di Kantor Desa Selaawi, JI. Raya Sukaraja, Kecamatan Sukaraja, Selasa 30 April 2024. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi13 Mei 2024, 17:53 WIB

Puskesmas Cek Kesehatan Pria Tunanetra Penghuni Rumah Bilik di Tegalbuleud Sukabumi, Ini Hasilnya

Alami katarak hingga malnutrisi, kesehatan Hendra pria tunanetra di Tegalbuleud Sukabumi dimonitoring Forkopimcam dan Puskesmas.
Puskesmas dan unsur Kecamatan Tegalbuleud Sukabumi saat cek kesehatan Hendra. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi13 Mei 2024, 17:36 WIB

Warga Keluhkan Kondisi Jalan Sidamulya Sukabumi: Belum Tersentuh Aspal

Warga Desa Sidamulya, Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi mengeluhkan kondisi jalan kabupaten yang ada di wilayah desa tersebut, selain masih tanah, juga bahu jalan rimbun banyak pepohonan dan rumput.
Jalan kabupaten ruas Citamiang-Gunung Batu, menghubungkan kecamatan Ciemas dan Ciracap Kabupaten Sukabumi | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi13 Mei 2024, 17:32 WIB

Rumah Warga Tugu Sukaraja Sukabumi Dilempar Bata, Saksi Sebut Pelaku Bermotor

Tengah malam, rumah warga kampung tugu rusak dilempar batu bata oleh pelaku orang tak dikenal.
Rumah warga Tugu Sukaraja Kabupaten Sukabumi dirusak orang tak dikenal (Sumber: istimewa)
Life13 Mei 2024, 17:30 WIB

Ilusi Optik: Anda Memiliki Mata yang Hebat Jika Berhasil Menemukan Lumba-lumba dalam 6 Detik

Temukan lumba-lumba di gambar bunga mawar ini dalam waktu 6 menit.
Ilustrasi - mukan lumba-lumba di gambar bunga mawar ini dalam waktu 6 menit (Sumber : Jagran Josh).
Musik13 Mei 2024, 17:00 WIB

Viral! Ini Lirik dan Terjemahan Lagu Car's Outside James Arthur

Viral Lagi di YouTube Music, Berikut Lirik dan Terjemahan Lagu Car's Outside James Arthur. Sudah Dengar?
Mobil listrik Chery Omoda E5. Viral! Ini Lirik dan Terjemahan Lagu Car's Outside James Arthur (Sumber : chery.co.id)
Nasional13 Mei 2024, 16:54 WIB

Jokowi Resmi Hapus Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan, Ini Penggantinya

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menghapus sistem kelas BPJS Kesehatan. Penggantinya mulai berlaku paling lambat 30 Juni 2025.
Presiden Jokowi saat sidak RSUD Dr. H. Abdul Moeloek yang terletak di Kota Bandar Lampung, Jumat, 15 November 2019. (Sumber : Biro Setpres)
Sukabumi13 Mei 2024, 16:23 WIB

Sekda Sukabumi Dorong Bunda PAUD Wujudkan Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka rakor pokja Bunda PAUD. Ini pesannya
Sekda Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman membuka Rakor Pokja Bunda PAUD Kabupaten dengan Bunda PAUD Kecamatan Kelurahan/ Desa, Senin, 13 Mei 2024. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Sehat13 Mei 2024, 16:00 WIB

Benarkah Telur Rendah Purin dan Aman untuk Asam Urat? Simak Penjelasannya Disini

Telur merupakan sumber protein yang baik bagi penderita asam urat karena rendah purin.
Ilustrasi - Telur rebus dan orak-arik cocok dipadukan dengan makanan rendah purin lainnya untuk asupan terbaik penderita asam urat. (Sumber : Freepik.com/@stockking).
Film13 Mei 2024, 15:47 WIB

Keren! Film Pendek Hilang Arah Karya Pelajar SMAK BPK Penabur Sukabumi Tayang di Movieplex

Pelajar SMK BPK Penabur Sukabumi merilis film pendek garapan mereka berjudul Hilang Arah di bioskop Movieplex.
Film pendek Hilang Arah karya pelajar SMAK BPK Penabur Sukabumi tayang di movieplex, 10 Mei 2024 (Sumber: istimewa)