Kotak Suara Kardus Kembali Dipakai untuk Pemilu 2024, KPU: Lebih Efisien

Selasa 30 Mei 2023, 20:27 WIB
KPU RI pastikan kotak suara Pemilu 2024 berbahan kardus duplex kembali. (Sumber : Foto SuaraSulsel.id: Muhammad Aidil)

KPU RI pastikan kotak suara Pemilu 2024 berbahan kardus duplex kembali. (Sumber : Foto SuaraSulsel.id: Muhammad Aidil)

SUKABUMIUPDATE.com - KPU RI memastikan kotak suara yang akan digunakan pada Pemilu 2024 masih berbahan kardus duplex seperti Pemilu sebelumnya.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi II DPR RI, Senin 29 Mei 2023. Dalam kesempatan tersebut, KPU RI juga menguji kualitas alat kelengkapan pemungutan suara itu.

"Kotak suara yang berbahan duplex kedap air sudah digunakan sejak Pemilu 2019 dan Pilkada 2020," kata Hasyim seperti dikutip dari suara.com, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Begini Cara Bu Siti Berbagi Jatah dengan 2 Suami Mudanya, Tetap Harmonis

Menurut Hasyim, penggunaan duplex dipilih sebagai kotak suara karena lebih efisien. Bukan hanya harga lebih terjangkau, status barang bersangkutan juga tidak menjadi aset negara. Dengan demikian, seusai digunakan coblosan bisa langsung dilelang.

"Dilelang dan disetor ke kas negara sehingga dengan begitu efesiensi untuk pengamanan kotak suara," ujar Hasyim.

Baca Juga: Inilah 5 Dampak Buruk Poliandri Seperti Kisah Bu Siti Bagi Pelakunya

Berbeda dengan kotak suara berbahan aluminium yang berstatus aset negara, lanjut Hasyim, barang itu butuh perawatan dan tempat penyimpanan atau gudang besar. Padahal, KPU tidak selalu ada anggaran biaya untuk gudang yang memadai.

Dari sisi operasional, berdasarkan pengalaman Pemilu 2019 dan Pilkada 2020, Hasyim juga menyebut kotak suara kardus terbukti dapat digunakan secara baik. Kotak suara bisa digunakan secara aman. Tidak ada kasus-kasus kerusakan yang signifikan.

"Berdasarkan evaluasi untuk memperkokoh kotak suara, bagian jendela kotak itu agak diperkecil. Hanya saja untuk mengakomodir supaya transparan itu, apakah tempatnya di tengah kotak atau diturunkan sedikit nanti kami uji coba lagi," tutur Hasyim.

Baca Juga: Bu Siti Bersuami 2 Viral! Ini 5 Negara yang Perbolehkan Praktik Poliandri

Kemudian, dia juga menjelaskan mengenai desain surat suara yang akan ada perubahan karena adanya penambahan partai politik nasional peserta pemilu.

"Akan jadi pertimbangan apakah penempatannya di tengah atau supaya konsisten dimulai urut kiri yang nomor 17 dan 18," ujar Hasyim.

"Desainnya empat 4 kanan dan penempatan sesuai nomor urut sedemikian rupa karena peserta pemilu dan pemilih sudah familiar dengan susunan yang demikian. Kalau diubah lagi kan butuh sosialisasi lagi yang tak mudah," pungkasnya.

SUMBER: SUARA.COM

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkait
Berita Terkini
Entertainment27 September 2023, 14:55 WIB

Masih Ingat Capres Fiktif Pilpres 2019 Nurhadi-Aldo? Netizen Minta 2024 Maju Lagi

Layaknya capres-cawapres asli, Nurhadi-Aldo juga berkampanye.
Capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo. | Foto: Istimewa
Inspirasi27 September 2023, 14:45 WIB

Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi

Jika kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Telemarketing di Bank BUMN, Penempatan Kerja di Sukabumi. (Sumber : Freepik.com/@ our-team).
Jawa Barat27 September 2023, 14:31 WIB

Begini Nasib Argo Parahyangan saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Beroperasi

PT KAI buka suara soal nasib Kereta Api (KA) Argo Parahyangan setelah Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) beroperasi secara komersil mulai 1 Oktober 2023 mendatang.
Kereta api Argo Parahyangan melintas di Stasiun Gambir Jakarta. (Sumber : Dok. PT KAI)
Life27 September 2023, 14:30 WIB

5 Alasan Anak Laki-laki Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua Dibanding Perempuan

Ada beberapa faktor yang dapat menjelaskan mengapa sebagian anak laki-laki mungkin tampak sulit untuk menuruti perkataan orang tua dibandingkan perempuan.
Ilustrasi. Alasan Kenapa Anak Laki-laki Sulit Menuruti Perkataan Orang Tua Dibanding Perempuan (Sumber : pixabay.com/@bess.hamiti@gmail.com)
Entertainment27 September 2023, 14:15 WIB

Putri Ariani Tampil Apik di Final America's Got Talent 2023, Dapat Standing Applause

Putri Ariani berhasil memukau dewan juri di babak final America's Got Talent 2023
Putri Ariani berhasil memukau dewan juri di babak final America's Got Talent 2023 (Sumber : Instagram/@arianinismaputri)
Produk27 September 2023, 14:11 WIB

Gedung Promosi IKM Diresmikan, Pusat Produk Unggulan Kabupaten Sukabumi

Marwan berharap dibangunnya gedung IKM akan menjadi motor penggerak ekonomi.
Bupati Sukabumi Marwan Hamami meresmikan Gedung Promosi dan Pusat Pengembangan IKM di Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Rabu (27/9/2023). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Science27 September 2023, 14:00 WIB

Mengenal Bursa Karbon: Pengertian, Dampak dan Contohnya

Apa itu Bursa Karbon dan bagaimana Dampaknya terhadap lingkungan? Simak penjelasannya!
Peresmian Bursa Karbon Indonesia Targetkan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca 2060 | Mengenal Bursa Karbon: Pengertian, Dampak dan Contohnya (Sumber : Instagram/@ojkindonesia)
Entertainment27 September 2023, 13:45 WIB

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba
Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba | Sumber: Instagram /@_irishbella_
Life27 September 2023, 13:30 WIB

13 Cara Mengatasi Emosi Anak Laki-laki yang Meledak-ledak, Ini Solusinya!

Mengatasi emosi anak laki-laki yang meledak-ledak memerlukan pendekatan yang baik dan penyelarasan antara orang tua atau pengasuh dengan anak.
Ilustrasi - 13 Cara Mengatasi Emosi Anak Laki-laki yang Meledak-ledak, Ini Solusinya!. (Sumber : Pixabay.com/@freestocks-photos).
Sukabumi27 September 2023, 13:15 WIB

Begal Motor di Bojonggenteng Sukabumi, Bunyi Hukum Pelaku dalam Pasal KUHP

Begini Bunyi Hukum Pelaku Begal dalam Pasal KUHP. Ya, diluar pembahasan jalan rusak yang jadi TKP begal motor di Bojonggenteng Sukabumi, masyarakat tentunya perlu mengetahui wawasan seputar hukum bagi pelaku begal.
Ilustrasi. Justice | Begal Motor di Bojonggenteng Sukabumi, Bunyi Hukum Pelaku dalam Pasal KUHP (Sumber : pixabay.com/@Suco)