Suami Boiyen Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Investasi Kuliner

Sukabumiupdate.com
Kamis 15 Jan 2026, 14:00 WIB
Suami Boiyen Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Investasi Kuliner

Suami Boiyen Buka Suara soal Dugaan Penggelapan Dana Investasi Kuliner (Sumber : Instagram/@boiyenpesek)

SUKABUMIUPDATE.com - Suami dari artis Boiyen, Rully Anggi Akbar akhirnya muncul untuk memberikan klarifikasi mengenai kasus dugaan penggelapan dana investasi bisnis kuliner.

Seperti diketahui, Rully Anggi Akbar dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi oleh rekan bisnis kulinernya. Laporan tersebut masuk pada Selasa, 6 Januari 2026 lalu.

Setelah sekian lama diam, suami Boiyen yang yang akrab disapa Ezel muncul ke hadapan publik untuk menjelaskan kronologi dari masalah tersebut dan memberitahu yang sebenarnya terjadi.

Mengutip dari Suara.com, Rully Anggi Akbar yang ditemani dua pengacaranya, Husor Hutasoit dan Ben Zebua lebih dulu meluruskan kabar soal nominal dana investasi dalam konferensi pers di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Rabu, 14 Januari 2026.

"Mas Rully atau Mas Ezel ini dilaporkan atau dituduhkan terkait penggelapan dana. Nah, yang di luar sana itu beredar bahwa ada yang 300 juta, 400 juta, tapi yang diserahkan hanya Rp 200 juta," kata Ben Zebua mengutip dari Suara.com pada Kamis, (15/01/2026).

Baca Juga: Timothy Ronald Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penipuan Kripto

Setelah nominal, pengacara Rully menegaskan bahwa uang yang diterimanya adalah bentuk kerjasama.

"Jadi di sini tidak ada penipuan dan penggelapan seperti yang dilaporkan atau yang berkembang di media," tegasnya.

Husor Hutasoit menambahkan, kerjasama dalam bentuk investasi tersebut sebenarnya masih berlangsung hingga beberapa tahun ke depan. Maka dari itu, mereka menyebut, masalah ini bukan penggelapan, tetapi murni kerjasama bisnis.

"Berdasarkan akta notaris yang sudah kita perlihatkan, ini masih berlaku sampai tahun 2028," kata Husor Hutasoit.

"Bahwa dalam perjanjian tersebut juga dinyatakan bahwa investasi ini dikembalikan apabila Mas Ezel atau Mas Rully membatalkan perjanjian setelah 2028," imbuhnya.

Lagipula, uang investasi tersebut digunakan untuk pembangunan Warung Sateman, bisnis yang digeluti suami Boiyen.

"Bahwa Rp200 juta itu memang sudah dialokasikan untuk pembangunan Warung Sateman, begitu," tuturnya.

Namun memang namanya bisnis kata pengacara Rully Anggi Akbar, pasti ada untung dan rugi. Jika investor tak mendapat untung, hal itu adalah sebuah risiko.

"Terkait profit ya, kalau memang Warung Sateman untung. Kalau tidak untung apa yang mau kita berikan?" kata Husor Hutasoit.

"Karena gini, investasi itu kami tegaskan kembali, kita untung bersama rugi bersama," imbuhnya.

Husor Hutasoit mengatakan, kliennya bukannya lari dari tanggung jawab. Bahkan ia mau mengganti rugi kepada rekan bisnisnya.

"Sebenarnya kalau kita lihat di dalam perjanjian tidak ada juga kewajiban untuk mengembalikan. Ini kan investasi, untung-untung bersama, rugi-rugi bersama," kata Husor Hutasoit.

"Cuma pelapor tidak mau bertemu," jelas pengacara Rully.

Baca Juga: Pornografi dan Penyebaran Konten Asusila, Kejahatan Siber Didominasi Penipuan Online

Anehnya, pelapor justru melaporkan kasus ini di ranah pidana. "Sebenarnya perdata nih. Kalau dia berkaca pada hukum yang berlaku, kenapa tidak melakukan gugatan saja?" kata pengacara Rully.

Rully Anggi Akbar kemudian memberikan detail soal komunikasi yang berlangsung dengan pelapor. Bahwa ada beberapa pertemuan untuk menyelesaikan masalah ini.

"Saya bertemu dengan lawyernya di 27 Desember, saya meminta waktu sampai 15 Januari untuk menyelesaikan semua," kata Rully.

Rully Anggi Akbar pun sebenarnya bingung mengapa tiba-tiba ada laporan. Tapi guna meredam konflik, ia meminta maaf atas apa yang terjadi.

"Tiba-tiba di tanggal 5, 6 Januari kalau nggak salah sudah ada berita laporan polisi, katanya tidak ada itikad baik. Saya mohon maaf sebelumnya," kata Rully.

Terkait adanya laporan, Rully Anggi Akbar siap kooperatif jika nantinya dipanggil. Namun hingga kini memang, belum ada panggilan polisi.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini