Onadio Leonardo di Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Sukabumiupdate.com
Rabu 05 Nov 2025, 10:30 WIB
Onadio Leonardo di Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Onadio Leonardo Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba (Sumber : Instagram/@onadioleonardo_official)

SUKABUMIUPDATE.com - Musisi sekaligus aktor Onadio Leonardo mendapatkan titik cerah dalam kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. Ia kini menjalani rehabilitasi narkoba.

Lelaki yang akrab disapa Onad itu menjalani rehabilitasi dengan sistem rawat inap pada Selasa, 4 November 2025 di panti rehabilitasi yang berada di kawasan Jakarta Selatan.

Mengutip dari Suara.com, kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wisnu Wirawan. Keputusan rehabilitasi ini merupakan buah dari hasil pemeriksaan dan asesmen yang direkomendasikan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).

"Kemarin sudah kami lakukan asesmen dan dari asesmen tersebut sudah disetujui oleh pihak BNNP untuk dilakukan rehabilitasi," kata Wisnu dikutip dari Suara.com pada Rabu, (5/11/2025).

Durasi rehabilitasi yang harus dijalani oleh lelaki berusia 35 tahun itu ditetapkan sampai tiga bulan ke depan.

"Kurang lebih, informasi yang kami dapat, 3 bulan untuk rawat inap. Itu hasil daripada pemeriksaan, masukan dari BNNP," papar Wisnu.

Baca Juga: Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Pihak kepolisian dalam hal ini menegaskan bahwa status Onadio dalam perkara ini adalah sebagai korban penyalahgunaan narkotika.

"Saudara OL ini adalah korban penyalahgunaan narkoba, pemakai, tidak terlibat daripada jaringan-jaringan narkotika ataupun bandar," terang Wisnu.

Suami dari Beby Prisillia itu juga disebut menunjukkan itikad baik serta keinginan kuat untuk pulih dari jerat narkoba.

"Ya pastinya ada keinginan untuk sembuh dan menyesal," pungkas Wisnu.

Untuk diketahui, Onad ditangkap oleh polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba bersama sang istri, Beby Prisillia Gustiansyah di perumahan Trevista West Rempoa, Kelurahan Cempaka Putih, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Berdasarkan hasil tes urine Onadio Leonardo positif menggunakan ganja dan ekstasi. Sementara, Beby Prisilia negatif dan telah dipulangkan. Pihak kepolisian juga mengonfirmasi bahwa sang istri tidak tahu Onad menggunakan narkoba.

Selama berada di Polres Metro Jakarta Barat, Onad menjalani pemeriksaan terkait penyalahgunaan narkoba untuk diketahui lebih dalam dari mana mendapatkan obat terlarang tersebut.

Sumber: Suara.com

Berita Terkait
Berita Terkini