SUKABUMIUPDATE.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 319 kabupaten dan kota di Indonesia mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada pekan ketiga September 2026.
Angka ini menunjukkan lonjakan signifikan dibandingkan kondisi pada pekan keempat Agustus 2026 yang hanya mencatatkan 242 kabupaten/kota.
Deputi Bidang Statistik dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa penyebaran daerah yang mengalami kenaikan harga pangan meluas secara drastis dalam kurun satu bulan terakhir.
“Pada minggu keempat Agustus hanya 242 kabupaten/kota,” kata Ateng dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara daring, Senin (21/9/2026).
BPS merilis daftar sepuluh kabupaten/kota yang mencatatkan lonjakan IPH paling tajam dibandingkan pekan sebelumnya. Posisi teratas diduduki oleh Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, dengan lonjakan mencapai 15,71 persen.
Baca Juga: Long Weekend 10 Hari Menanti di Maret, Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027
Sejumlah daerah di Sulawesi Utara, Papua Pegunungan, dan Gorontalo mendominasi daftar kenaikan harga tertinggi nasional.
Ateng mengungkapkan, indikator harga tergolong leveling tinggi ketika lonjakan komoditas merangkak lebih dari 15 persen di atas harga acuan pemerintah. Komoditas yang berada pada level ini adalah cabai rawit.
Data BPS menunjukkan bahwa kenaikan harga cabai rawit kini meluas di 265 kabupaten/kota pada pekan ketiga September, melonjak dari sebelumnya 197 kabupaten/kota pada akhir Agustus.
“Ada satu komoditas yang leveling harganya tergolong tinggi dan juga perubahan IPH-nya tergolong tinggi, yaitu cabai rawit,” ungkapnya.
Baca Juga: Bantah Rusak Ekosistem, Nelayan Ujunggenteng Sukabumi Jelaskan Mekanisme Jaring Tanam
Cabai merah juga mengalami kenaikan harga di 248 kabupaten/kota pada pekan ketiga September. Sebelumnya, hanya 168 kabupaten/kota yang mengalami pada pekan keempat Agustus.
Lalu harga daging ayam ras naik di 221 kabupaten/kota pada pekan ketiga September, sedikit menurun dari 228 kabupaten/kota pada pekan keempat Agustus. Sementara harga telur ayam ras naik di 165 kabupaten/kota pada pekan ketiga September, naik dari 135 kabupaten/kota pada pekan keempat Agustus.
Beras juga mengalami kenaikan di 152 kabupaten/kota pada pekan ketiga September, sebelumnya hanya 147 kabupaten/kota pada pekan keempat Agustus. Harga minyak goreng juga naik di 86 kabupaten/kota pada pekan ketiga September, sebelumnya 97 di kabupaten/kota pada pekan keempat Agustus.
“Beras ini memiliki peningkatan IPH terbanyak, sama dengan cabai rawit dan cabai merah,” pungkas Ateng.
Sumber: Tempo.co















