SUKABUMIUPDATE.com - Dalam rangka mempererat hubungan kerja sama, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi memberikan sejumlah bantuan alat pelindung diri atau APD kepada PT Glostar Indonesia (GSI) pada Selasa 21 Oktober 2025.
Penyerahan bantuan promotif preventif berupa APD itu diserahkan langsung oleh Wahyu Dewi KArtika Sari selaku Kabid Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi kepada Dini Amalia Fauziah selaku HRD PT GSI. Adapun APD yang diberikan yakni pakaian pelindung, sepatu safety, sarung tangan serta pelindung mata dan muka.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi, Ryan Gustaviana mengatakan hal itu dilakukan sebagai upaya kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan dalam melaksanakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
“Adapun jenis bantuan yang diberikan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Dan untuk jumlah bantuan promotif preventif yang kami serahkan berjumlah 41 set APD,” ujar Ryan.
Baca Juga: Hanya Dibayar Rp 60 Ribu, Warga Cibodas Desak Transparansi Upah di Pabrik Nori Sukabumi
Ryan berharap dengan adanya bantuan APD untuk para pekerja itu dapat menekan angka kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan perusahaan.
“Dan kami harapkan melalui penyerahan APD ini diberikan sebagai pencegahan kecelakaan kerja kepada para pekerja yang penuh risiko sehingga dapat menurunkan angka kecelakaan kerja,” harapnya.
Terakhir, Ryan juga mendorong agar seluruh pekerja yang ada di wilayah Sukabumi dapat terlindungi seluruhnya melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. “Hal ini sebagai upaya untuk melindungi para pekerja dari kecelakaan kerja serta memberikan kesejahteraan bagi pekerja,” pungkasnya.(adv)



