SUKABUMIUPDATE.com - PT Pertamina (Persero) telah menerapkan uji coba pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) solar subsidi di setiap SPBU menggunakan QR Code dari aplikasi MyPertamina.
Pelaksanaan uji coba pembatasan ini sendiri telah berlangsung sejak 26 Januari 2023 lalu, dimana SPBU mulai menerapkan syarat aplikasi QR code untuk pembelian bahan bakar minyak bersubsidi (BBM) jenis solar.
Namun, bukan berarti yang belum mendaftar atau menggunakan aplikasi MyPertamina tidak akan dilayani. Tapi, Pertamina memberlakukan pembatasan bagi pemilik kendaraan yang belum menggunakan MyPertamina.
Baca Juga: Termasuk Sukabumi, Daftar 193 Wilayah Uji Coba Beli Solar Pakai QR Code MyPertamina
“Bagi yang belum terdaftar (di MyPertamina) atau tidak punya QR Code, masih bisa mengisi solar subsidi maksimal 20 liter,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting kepada Tempo, Minggu, 5 Februari 2023.
Mengutip dari Tempo.co, Irto menjelaskan, penerapan penggunaan MyPertamina akan terus dilakukan secara bertahap.
Besok Senin, 6 Februari 2023, pihaknya juga memperluas wilayah penggunaan aplikasi tersebut di 13 kabupaten/kota. Adapun, ketiga belas wilayah tersebut, meliputi Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu Tengah, Bengkulu Utara, Kaur, Kepahjang, Kotawaringin Barat, Lamandau, Lebong, Muko Muko, Rejang Lebong, Seluma, Sukamara, dan Kota Bengkulu.
Baca Juga: 8 Wisata Pemandian Air Panas di Jawa Barat, Cocok Untuk Berendam di Akhir Pekan
Ihwal penggunaan MyPertamina, sebelumnya Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan telah bekerja sama dengan Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri untuk melakukan sinkronisasi data kendaraan melalui aplikasi MyPertamina. Sinkronisasi bertujuan agar subsidi BBM tepat sasaran.
“Kami sudah kerja sama dengan Korlantas Polri untuk mengintegrasikan data kendaraannya,” ujar dia seusai rapat dengar pendapat bersama Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR pada Rabu, 7 Desember 2022.