SUKABUMIUPDATE.com - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menegah atau Kemendikdasmen mencatat untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 diperkirakan akan diikuti oleh 9,4 juta murid. Ini adalah jumlah pelajar yang akan berpindah ke jenjang pendidikan SD, SMP dan SMA.
Seperti tahun sebelumnya, SPMB 2026 juga akan dibuka dengan 4 jalur penerimaan. Kemendikdasmen menjamin proses pengawasannya akan lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya, untuk mencegah kecurangan..
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, serta Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen, Gogot Suharwoto, mengatakan ada sejumlah upaya mengantisipasi kecurangan. "Misal dalam konteks daya tampung, itu sudah dikuci sejak petunjuk juknis ditetapkan," kata Gogot di bilangan Patal Senayan, Jakarta Selatan, Kamis, 7 Mei 2026.
Baca Juga: Inovasi LISDA, Cara Diskominfo Membumikan Literasi Data Kota Sukabumi
Dilansir dari tempo.co, dengan penguncian daya tampung itu, kata dia, dipastikan tidak akan terjadi praktik kecurangan SPMB dengan modus penambahan kursi calon murid. Pun, terdapat konsekuensi tegas terhadap mereka yang terlibat kecurangan.
Misalnya, dia menjelaskan, dalam satu kelas, Kemendikdasmen telah mengatur jumlah kuota calon murid yang terhubung langsung dengan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, sehingga sulit apabila terdapat upaya untuk menambah daya kuota.
"Tidak mungkin ada yang berani menambah kuota di luar juknis yang ditetapkan. Resikonya kalau ada yang tidak masuk Dapodik, maka dia tidak akan menerima BOS, tidak mendapat ijazah dan sebagainya, dan itu kami sampaikan juga ke daerah," ujar Gogot.
Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Dorong Pekerja Mandiri di Jawa Barat Manfaatkan Diskon Iuran Jamsostek
Kendati begitu, Gogot mengajak, agar masyarakat juga pro aktif apabila menemukan adanya dugaan kecurangan dalam SPMB. Ia meminta agar temuan tersebut bisa segera dilaporkan. "Saya dengan senang hati akan menemani supaya tidak terulang kejadian kecurangan," ucapnya.
Terdapat empat jalur penerimaan dalam SPMB, yakni jalur domisili; afirmasi; prestasi; dan mutasi. Jalur domisili menjadi jalur yang memperoleh porsi terbesar, sementara jalur mutasi dibatasi paling banyak lima persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Baca Juga: Jelang Mengahdapi Persija Jakarta, Persib Bandung Dapat Suntikan Motivasi dari Bobotoh
Berikut rincian persentase kuota masing-masing jalur penerimaan SPMB:
Jalur Domisili
SD: paling sedikit 70 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
SMP: paling sedikit 40 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
SMA: paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Jalur Afirmasi
SD: paling sedikit 15 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
SMP: paling sedikit 20 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
SMA: paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Jalur Prestasi
SMP: paling sedikit 25 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
SMA: paling sedikit 30 persen dari daya tampung satuan pendidikan.
Jalur Mutasi
Paling banyak 5 persen dari daya tampung satuan pendidikan untuk SD, SMP, dan SMA.




