SUKABUMIUPDATE.com - Muspika Cibadak Kabupaten Sukabumi tak akan memberikan kelonggaran kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di trotoar sepanjang Jalan Suryakencana Cibadak.
PKL diminta membongkar lapaknya apabila tidak dilakukan maka akan ditertibkan secara paksa. Penertiban PKL ini terkait dengan rencana penataan trotoar.
BACA JUGA: Catat ! PKL Trotoar Cibadak Sukabumi Segera Direlokasi
Muspika Cibadak sudah melakukan sosialisasi terkait penataan trotoar ini dan meminta PKL tidak lagi berjualan di tempat tersebut. Namun pada kenyataanya, PKL masih saja membandel.
"Sebanyak 282 PKL yang terdata saat ini berjualan di trotoar Jalan Suryakencana Cibadak. Pas sosialisasi pertama mereka (PKL) sepakat akan membongkar warungnya demi estetika jalan. Ternyata, masih banyak PKL yang belum mengindahkan kesepakatan tersebut. Nantinya terpaksa akan dieksekusi dalam jangka waktu 15 hari mendatang, jika masih ngeyel," ungkap Camat Cibadak Heri Sukarno disela penijauan trotoar.
BACA JUGA:Â PKL di Depan Pasar Palabuhanratu Sukabumi Ditertibkan
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cibadak Deni Kusnadi mengatakan, pihaknya menunggu kesadaran dari para PKL untuk membongkar lapaknya dengan batas waktu 15 hari apabila tidak maka tindakan satu-satunya ditertibakan secara paksa. Adapun tentang tempat relokasi PKL rencana ada empat titik, namun hal tersebut masih dipikirkan.
"Saat ini PKL masih banyak yang berjualan ditrotoar, mungkin dengan kesibukannya jadi belum dibongkar. Sementara relokasi untuk PKL masih dipikirkan rencananya, akan ada empat titik untuk relokasi tersebut," pungkasnya.