SUKABUMIUPDATE.com - Rekaman video seorang nelayan yang mengaku ditolak saat hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di SPBU Dermaga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, nelayan mempertanyakan alasan petugas tidak melayaninya. Persoalan semakin menjadi sorotan setelah terlihat sejumlah jeriken berjajar di sekitar area pengisian BBM.
Nelayan yang merekam video itu diketahui bernama Fikar alias Ecol. Ia mengaku kejadian berlangsung pada Minggu (16/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB saat dirinya hendak membeli Pertalite untuk kebutuhan melaut.
Fikar mengatakan, sebagai nelayan, dirinya biasa membeli BBM di SPBU tersebut. Namun pagi itu, ia mengaku diminta tidak mengisi di jalur yang biasa digunakan.
"Saya mau isi bensin, biasanya setiap pagi saya isi bensin di SPBU Dermaga, nelayan ya Pak. Cuma isi bensin paling 50 liter, banyaknya 35 liter kalau nelayan itu per satu perahu," kata Fikar pada Minggu (16/8/2026).
"Giliran saya mau beli di jalur motor katanya ini mah katanya dia bilang jalur motor. Kan biasanya saya ngisi di situ, di jalur motor itu. Ini jalur motor, terus saya harus ngisi di mana kata saya? Enggak ada katanya yang kerjanya, dia bilang kayak gitu," sambungnya.
Baca Juga: Viral! Sebelum Gempa Mengguncang, Perempuan Ini Klaim Dapat Pesan Bencana di Palabuhanratu
Menurutnya, dirinya hanya hendak membeli BBM dalam jumlah terbatas. Ia pun mempertanyakan mengapa dirinya tidak dilayani, sementara sejumlah jeriken lain terlihat mengantre.
Fikar menduga sebagian jeriken tersebut digunakan untuk kepentingan jual beli eceran. Ia berharap ada kejelasan mengenai mekanisme penyaluran BBM bersubsidi kepada nelayan.
"Saya ngisi itu enggak banyak Kang, cuma Rp 50.000. Kalau untuk barcode ada di nelayan, cuma kan nelayan pulang dulu. Nelayan kadang titip, titip beli. Tapi ini jeriken-jeriken yang di bawah yang buat beli ada kata saya teh buat jual beli eceran pembisnis. Saya pengguna, saya pengguna gitu nelayan tapi enggak dikasih," ungkapnya.
"Terus yang orang-orang pembisnis itu apakah di dalamnya meureun (mungkin) ada sogok menyogok? Apa semuanya pembeli sama pegawai itu jadi pembisnis semua di lingkungan pom bensin itu kan?," tambahnya.
Sementara itu, pihak SPBU Dermaga Palabuhanratu membantah jika petugas sengaja menolak nelayan. Petugas SPBU, Agus, menjelaskan bahwa saat kejadian pihaknya sedang menghadapi pemeriksaan dari Pertamina terkait adanya selisih volume BBM dalam tangki.
Menurut Agus, terdapat selisih sekitar 400 liter pada saat pemeriksaan sehingga tim Pertamina melakukan investigasi di lokasi.
Baca Juga: Pengamat Soroti Kasus Keracunan MBG Berulang, Pengelola SPPG Bisa Ditindak Pidana!
"Jangan salah paham, justru kita bahkan sudah berbenturan dengan aturan, sudah melanggar SOP sebetulnya. Karena tadi ada tangki yang pas kita mau curahkan itu kurang 400 liter. Akhirnya datanglah orang Pertamina investigasi," kata Agus.
Dalam pemeriksaan tersebut, kata Agus, Pertamina menanyakan kelengkapan surat rekomendasi bagi nelayan yang membeli BBM dalam jumlah tertentu.
Ia menyebut penyaluran harus mengikuti ketentuan karena transaksi BBM bersubsidi tercatat melalui sistem dan pengawasan, termasuk kamera CCTV.
"Tah (nah) investigasi itu orang Pertamina menanya, 'Ini nelayan punya surat rekomendasi enggak?' Kalau ada yang surat rekomendasi jalan, kalau enggak ada jangan, karena kita kan ter-record oleh aturan dari BPH Migas, CCTV kan sudah ter-record ke BPH Migas," ujar Agus.
Adapun terkait deretan jeriken yang terlihat dalam video, Agus memastikan wadah tersebut bukan milik pengecer ilegal, melainkan digunakan kelompok nelayan bagan yang memiliki surat rekomendasi.
Ia menyebut saat ini aktivitas nelayan bagan sedang meningkat seiring banyaknya hasil tangkapan ikan. Di SPBU tersebut, pihaknya mencatat ada sekitar 10 kelompok bagan yang memiliki dokumen rekomendasi.
"Itu nelayan semua. Memang kan lagi banyak ikan sekarang. Itu bagan memang. Yang saya rekap di kantor adalah 10 bagan yang bersurat," ungkapnya.
Menurut Agus, volume BBM yang dapat dibeli setiap kelompok berbeda-beda, tergantung jumlah yang tercantum dalam surat rekomendasi. Ada rekomendasi untuk 700 liter, 1.000 liter hingga 1.019 liter.
Ia juga menjelaskan penggunaan jeriken dalam jumlah tertentu mengikuti ketentuan yang berlaku di SPBU.
Baca Juga: Gempa M5,9 Guncang Teluk Tomini, Sulawesi Tengah, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami
"Kalau pakai gerobak itu maksimal ada 10 jeriken. Memang surat rekom itu tergantung, ada yang 1.000 liter, ada yang 1.019 liter, ada yang 700 liter, itu tergantung rekomnya," ucapnya.
SPBU Klaim Sering Beri Kelonggaran
Agus mengakui dalam praktiknya pihak SPBU kerap memberikan kelonggaran kepada nelayan kecil agar tetap bisa mendapatkan BBM untuk melaut.
Namun, menurutnya, kelonggaran tersebut justru berisiko membuat petugas berbenturan dengan aturan.
Ia pun meminta nelayan yang mengalami kendala pelayanan agar terlebih dahulu melakukan konfirmasi kepada pihak SPBU sebelum merekam atau menyebarkan kejadian ke media sosial.
"Pas saya lihat, kata saya, sok atuh konfirmasi dulu ke kantor, jangan langsung video aja. Justru kita mah sudah baik," pungkas Agus.













