Polisi Tangkap Sopir Angkot Berkendara Sambil Mabuk di Cibadak Sukabumi

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Polisi Tangkap Sopir Angkot Berkendara Sambil Mabuk di Cibadak Sukabumi

SUKABUMIUPDATE.com - SN (21 tahun), sopir angkutan kota (angkot) jurusan Cibadak-Cisaat terjaring razia C3 yang digelar di Jalan Raya Siliwangi, Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Minggu (11/3/2018) dini hari tadi. Ia kedapatan mengemudikan angkot sambil mabuk, dan membawa benda tumpul.

SN tidak sendiri, ada dua orang teman yang menumpang di angkotnya. Selain mabuk, angkot yang dikemudikan SN pun terbilang berbahaya untuk dikemudikan malam hari, pasalnya tidak dilengkapi lampu besar.

BACA JUGA: Bawa Bungkusan Kecil Ini, Onting dan Sagedeng Diringkus Satnarkoba Polres Sukabumi

"Kondisi mabuk gitu dikhawatirkan terjadinya kecelakaan lalu lintas, makanya kami amankan, dan kita cek kelengkapan suratnya," ujar Kabag Ops Polres Sukabumi Kompol Sumarta saat ditemui sukabumupdate.com, saat razia tersebut digelar.

Ia menambahkan, ada 16 kendaraan roda dua ditilang. Sepuluh diantaranya diamankan ke kantor polisi karena pengemudi tidak bisa menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraan.

"Sopir angkot kita periksa di Mapolsek Cibadak beserta angkotnya, serta kita amankan 10 unit motor tanpa dilengkapi surat-suratnya," pungkasnya.

Berita Terkini