Satu Orang Tewas, Pertambangan di Cidahu Sukabumi Ternyata Ilegal

Sukabumiupdate.com
Sabtu 24 Feb 2018, 16:47 WIB
Satu Orang Tewas, Pertambangan di Cidahu Sukabumi Ternyata Ilegal

SUKABUMIUPDATE.com - Satu orang warga tewas terjepit bongkahan batu di area tambang pasir di Kampung Bojongpari, Desa Jayabakti, Kecamatan  Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Rabu (31/1/2018). Aktivitas pertambangan di area tempat kejadian perkara dipastikan ilegal.

Hal tersebut disampaikan Camat Cidahu, Ading Ismail saat menyambangi kediaman korban di Kampung Pasir Reungit, Desa Jayabakti.

BACA JUGA: Tambang Pasir di Cidahu Sukabumi Makan Korban, Satu Orang Tewas

"Saya tidak tahu seperti apa kronologis kejadian tersebut, tapi yang jelas pertambangan itu tidak mempuyai ijin resmi," ujar Ading.

Sementara itu Kapolsek AKP Afrizal belum bisa menyampaikan kronologi lengkap terjadinya musibah. Sejumlah saksi mata belum bisa dimintai keterangan.

"Saksinya hanya nganterin jasad lalu pulang," Ucap Afrizal.

Berita Terkini