SUKABUMIUPDATE.com - Peristiwa pengeroyokan yang diduga dilakukan geng motor GBR, kepada anggota geng motor Brigez, dan XTC, akhirnya berhasil diungkap Satreskrim Polres Sukabumi.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Dhoni Erwanto mengatakan, jajarannya sudah mengamankan enam orang yang diduga pelaku pengeroyokan tersebut.
Dhoni merinci, keenam orang terduga pelaku tersebut, masing-masing berinisial DM (20 tahun), KJ (20 tahun), DK alias Ejem (22 tahun), DJH alias Ucok (19 tahun), MSS alias Dede (22 tahun), dan CA alias Borlan (17 tahun).
BACA JUGA:Â Ini Versi Polsek Kalibunder Soal Pengeroyokan Juni Warga Cibeber Kabupaten Sukabumi
“Para pelaku melakukan pengeroyokan tersebut dengan cara membacok menggunakan golok, menyabet dengan menggunakan gear motor. Kemudian memukul dengan menggunakan tongkat Besbol,†sebut Dhoni, kepada sukabumiupdate.com,†Kamis (2/11/2017).
Dhoni mengungkapkan, peristiwanya (pengeroyokan) terjadi pada Sabtu (14/10/2017), sekitar pukul 17.30 WIB, di Jalan Raya Sagaranten, Kampung Cibaregbeg, RT 02/02, Desa Cibaregbeg, Kecamatan Sagaranten.
Para pelaku yang saat itu memakai jaket bertuliskan GBR Sukabumi, dan lambang garuda, lanjut Dhoni, melakukan pengeroyokan kepada MRP (korban),
BACA JUGA:Â Juni Warga Cibeber Kabupaten Sukabumi VS Pengeroyok Pilih Damai
“Awalnya, salah satu pelaku memutarkan alat, berupa gear motor ke arah korban, sebanyak dua kali, sehingga mengenai paha kirinya,†imbuhnya.
Selanjutnya, kata Dhoni, pelaku yang memakai topeng warna putih, menendang dan memukul dengan menggunakan besi ke sepeda motor korban, sehingga korban dan sepeda motornya terjatuh.
“Lalu, pelaku tersebut menempelkan senjata tajam, jenis parang Patimura ke leher korban, dan menyuruh untuk membuka jaket XTC,†ucapnya.
BACA JUGA:Â Terbentur Biaya, Juni Warga Cibeber Kabupaten Sukabumi Korban Pengeroyokan, Terbaring Lemah
Setelah itu, sambung Dhoni, korban meminta ampun kepada pelaku, namun pelaku yang memakai topeng warna putih tersebut malah membacok korban, dengan menggunakan senjata tajam, jenis parang Patimura ke bagian kepala korban, sebanyak satu kali.
“Setelah itu, para pelaku pun melarikan diri,†terang Dhoni.
Adapun barang bukti yang diamankan oleh jajarannya, ungkap Dhoni, berupa satu buah Samurai, satu buah golok mandau, dan satu buah gear motor.
“Saat ini, kami masih melakukan pengembangan kepada para pelaku lainnya (DPO), menyita barang bukti, melakukan penahanan kepada para pelaku yang tertangkap, dan melakukan penyidikan,†sebutnya.