SUKABUMIUPDATE.com – Menindaklanjuti nota kesepakatan, antara Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Mendagri Tjahjo Kumolo, dan Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo, Jajaran Polres Sukabumi, Jawa Barat, menyatakan kesiapannya untuk melakukan pengawasan dan penegakkan hukum penggunaan Dana Desa di wilayah hukumnya.
Tujuannya untuk mewujudkan Dana Desa yang tepat sasaran, tepat guna, sekaligus terhindar dari penyelewengan.
BACA JUGA: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran Dana Desa
Terlebih, jumlah desa di wilayah hukum yang dipimpin Kapolres Sukabumi, AKBP M Syahduddi terbilang banyak, yakni mencapai 321 desa, dari total sebanyak 381 desa.
“Jajaran kami, baik di tingkat Polres hingga Polsek, sudah siap memantau penggunaan Dana Desa ini. Kami berharap, pengawasan ini dapat membantu perangkat desa, agar penyaluran Ddana Desa on the track,†tegas mantan Kapolres Kuningan ini didampingi Kasatreskrim Polres Sukabumi, AKP Dhoni Erwanto, Jumat (27/10/2017).
Dikatakannya, upaya preventif polisi ini dalam waktu dekat akan disosialisasikan kepada seluruh Kepala Desa di wilayahnya. Dengan begitu, lanjutnya, upaya pencegahan, pengawasan, dan penanganan permasalahan Dana Desa, nantinya berjalan efektif.
“Termasuk skill personel bakal ditingkatkan, dengan cara diberikan pelatihan dan bimbingan teknis. Upaya pendampingan ini tidak jadi soal dalam mengawasi program pembangunan Dana Desa. Tapi penegakkan hukum menjadi upaya terakhir yang dilakukan, jika ada penyimpangan,†bebernya.
BACA JUGA:Â Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Bantah Sunat Dana Aspirasi Desa 2017
Syahduddi memaparkan, jumlah kasus dugaan penyelewengan Dana Desa, terbilang kecil. Saat ini, kata diirnya, lembaganya tengah menangani enam kasus dugaan penyelewengan Dana Desa. Namun, Syahduddi tidak menyebutkan, desa mana saja yang dana desanya diindikasikan bermasalah tersebut.
“Jadi saya ingatkan, kepada seluruh jajaran, agar profesional dalam pengawasan Dana Desa ini. Jangan macam-macam. Apabila ada oknum yang ikut bermain, tidak akan segan-segan diberikan hukuman berat,†ancamnya.