SUKABUMIUPDATE.com – Guna mengembalikan mentalitas anak-anak yang diduga menjadi korban Pedofilia. Trauma healing pun dilakukan jajaran Polres Sukabumi di lembaga pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Senin (25/9/2017).
"Kami, bersama Muspika, kepala desa, serta para guru, mendatangi lokasi SD Negeri Cipari Desa Cisaat, dan MI An-Nazhiriyah di Kampung Cigadog, Desa Tenjolaya, serta SD Negeri Cisaat Desa Cisaat, Kecamatan Cicurug. Di mana para korban Pedofilia bersekolah,†terang Kapolsek Cicurug, Kompol Suhardiman, kepada sukabumiupdate.com di sela-sela kegiatan, siang tadi.
BACA JUGA:Â Aduh, Bocah Korban Pedofilia di Cicurug Kabupaten Sukabumi Bertambah
Hal tersebut dilaksanakan, kata Suhardiman, sesuai dengan program Kapolres, yaitu melakukan Trauma healing.
“Ini adalah salah satu cara untuk menggembalikan mental para korban, agar tidak trauma, dan perlahan-lahan bisa kembali normal. Kami belum bisa menyimpulkan, apakah anak-anak itu positif korban Pedofilia atau tidak, untuk membuktikan kebenaran tersebut, kami sudah melakukan visum kepada para korban, guna memastikan ada kekerasan atau tidaknya. Namun sampai saat ini, kami belum mendapatkan hasil visum tersebut,†bebernya.
BACA JUGA:Â Pulihkan Trauma Empat Bocah Korban Pedofilia di Cicurug Kabupaten Sukabumi, KPAI Akan Hadirkan Psikolog
Sedangkan bagi pelaku sendiri, kata Suhardiman, sudah memenuhi unsur pidana perlindungan anak, sehingga pelaku diambil alih penanganannya oleh Polres Sukabumi, bukan sam pihaknya lagi.
“Sementara ini yang terdata, baru ada lima korban. Kami pun terus melakukan pengembangan-pengembangan. Perlu kita luruskan, bahwa pelaku bukan guru ngaji, melainkan hanya sebagai pembantu pelatih marawis atau qosidah anak-anak,†terangnya.
BACA JUGA:Â Kades Tenjolaya Kabupaten Sukabumi, Bantah Pelaku Pedofilia Empat Bocah Oknum Guru Ngaji
Suhardiman mengaku, buat langkah kedepannya akan berkoordinasi dengan pihak Pemerintah Daerah (Pemda), meminta petunjuk bupati, dan wakil bupati, serta Camat Cicurug.
“Serta ada P2PT2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak), dan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), untuk melanjutan trauma healing sampai traumanya hilang,†pungkasnya.