Ini Kronologi Penganiayaan Warga Tipar Kota Sukabumi Hingga Tewas

Sukabumiupdate.com
Sabtu 09 Sep 2017, 14:59 WIB
Ini Kronologi Penganiayaan Warga Tipar Kota Sukabumi Hingga Tewas

SUKABUMIUPDATE.com - Penganiayaan terhadap Raden Galih Nurhikmah (23 tahun), warga Jalan Tipar, Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi, Jawa Barat, hingga meninggal dunia yang terjadi pada Kamis (07/9/2017) pukul 22.30 WIB di Jalan A. Yani (Depan Toko Inten) Kelurahan Gunungparang, Kecamatan Cikole Kota Sukabumi.

"Kelompok korban yang mengendari enam unit motor berboncengan dan satu unit mobil Terrano warna hitam menyerang kelompok pelaku yang sedang nongrong di pasar depan stasiun kereta api. Kelompok korban yang turun dipasar hanya tiga orang yaitu Raden Galih (RG), T dan B,” ucap Kapolresta Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Rustam Mansyur.

BACA JUGA: Kapolresta Sukabumi: Motif Pembunuhan Warga Tipar, Murni Rebutan Lapak Pasar Pelita

Kemudian kelompok pelaku yang berjumlah kurang lebih 15 orang lanjut Rustam, melakukan perlawanan dengan mengejar kelompok korban sehingga mundur ke arah perempatan lampu merah jalan Ahmad Yani atau tepatnya di jalan stasiun Timur hotel Pusaka.

"Kedua kelompok terlibat bentrok lalu saling lempar menggunakan batu dan kayu. Karena kelompok korban lebih sedikit jumlahnya, maka kelompok korban lari berpencar, T, lari ke arah Jalan Zaenal Zakse lalu naik angkot (angkutan kota)," tutur Rustam.

BACA JUGA: Pemuda Asal Tipar Kota Sukabumi Dianiaya, Polisi Jaga Titik Rawan

Sedangkan korban RG, lanjut Rustam, terjatuh di trotoar depan toko Inten jalan Ahmad Yani, para pelaku melakukan melakukan pelemparan dan pemukulan serta menusuk perut dan paha kiri RG dengan Samurai.

"RG dalam posisi jatuh, langsung dilempar dengan batu dan dipukul berulang-ulang oleh para pelaku. FH dan J menusuk perut dan paha kiri RG dengan Samurai, setelah korban tergeletak dan bersimbah darah, pelaku meninggalkan korban,” jelas Rustam.

Berita Terkini