SUKABUMIUPDATE.com - Hari kedua Operasi Patuh Lodaya 2017, Kepolisian Resor (Polres) Sukabumi menahan sedikitnya enam unit bus angkutan umum jurusan Sukabumi-Palabuhanratu dan Jurusan Bogor-Palabuhanratu yang di duga tidak laik jalan.
"Apabila kendaraan tidak laik jalan, akan membahayakan terhadap penumpang, kalau terjadi kecelakaan akan mengakibatkan banyak korban," jelas Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sukabumi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Azis Syarifudin, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (10/9).
BACA JUGA:
Pengurus Klaim Bus MGI Jurusan Palabuhanratu-Bogor Laik Jalan
Â
Setir Terkunci, Bus MGI Hantam Tebing di Bantargadung Kabupaten Sukabumi
Pasca Kecelakaan Maut Ciloto, Dishub Kabupaten Sukabumi Akan Uji Laik Bus Pariwisata
Selain harus laik jalan, kendaratan umum baik angkot maupun bus dan lain sebagainya, kata Azis, harus juga dilengkapi oleh surat-surat kendaraannya. “Jangan sampai nantinya, sudah menimbulkan kecelakaan, surat-suratnya pun tidak lengkap. Dengan adanya operasi ini, kita cek semua kendaraan umum kelaikannya kendaraan maupun surat-suratnya," ujar Azis.
Dirinya tidak mau, kejadian kecelakaan bus angkutan umun yang terjadi Puncak Bogor beberapa waktu lalu, terjadi di wilayah hukum Polres Sukabumi.
Pihaknya berjanji, operasi yang akan selesai tanggal 22 Mei itu, akan fokus mengecek kendaraan umum. "Baru dua hari ini kita gelar operasi, dan akan berlanjut sampai tanggal 22 Mei mendatang," pungkasnya.