SUKABUMIUPDATE.com – Jenazah Bibin Saepudin (66), warga Kampung Cihonje (ralat sebelumnya Cijambe) RT 01/04, Desa Sukamaju, Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi, penderita gangguan ingatan yang dipasung keluarganya selama sepuluh hari, dijemput pihak Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cikembar dari Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr. H Marzoeki Mahdi, Cilendek, Kota Bogor, Kamis (6/4) sore.
Penjemputan jenazah dipimpin langsung Camat Cikembar, Lina Evelyn Marlina, dan Bhayangkara Pembina Keamanan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar Bripka Aditya Dipraja.
Selain itu, ikut menjemput, Kepala Desa Sukamaju Anang Suryana serta petugas dari Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sukabumi. Rencananya jenazah akan diserahkan langsung ke keluarganya, untuk dimakamkam di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sukamaju.
Humas Kepolisian Sektor (Polsek) Cikembar, Aiptu Hendi Sukmawan menjelaskan, Bibin meninggal dunia saat di menjalani perawatan medis serta psikis di RSJ dr. H Marzoeki Mahdi, sekira pukul 04.00 WIB.
BACA JUGA:
10 Hari Dipasung, Kakek Asal Cijambe Kabupaten Sukabumi Meninggal Dunia
10 Tahun Dipasung, Kakek Asal Cijambe Kabupaten Sukabumi
Warga Resah, Orang Gila di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Kian Bertambah
“Dugaan sementara memiliki penyakit bawaan atau menahun, dan akibat luka pasungan pada kakinya yang sebagian telah membusuk,†tuturnya kepada sukabumiupdate.com.
Diungkapkannya, almarhum sebelumnya selama sepuluh hari dipasung oleh keluarganya. Namun atas saran dari Kades Sukamaju serta Muspika Cikembar, pasungannya tersebut dibuka.
“Yang bersangkutan (Bibin-red), akhirnya dievakuasi ke Puskesmas Cikembar untuk mendapatkan pengobatan, hingga kemudian dirujuk ke RSJ dr. H Marzoeki Mahdi, pada Rabu 5 April,†ungkapnya.