SUKABUMIUPDATE.com – Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, ke jalan menghalau para pedagang kaki lima (PKL) agar tidak berjualan di depan Pasar Semi Modern Palabuhanratu, Rabu (1/3) sore. Penertiban itu langsung di pimpin Camat Palabuhanratu, Dodi Rukmana.
Selain menghalau PKL, Camat dan unsur Muspika melihat kondisi kios dan pos yang nantinya diperuntukan untuk PKL yang berjualan di bahu jalan di depan pasar. "Saya lihat tadi itu los yang disediakan untuk PKL belum selesai. Pantas PKL masih banyak yang berjualan di depan pasar," kesalnya,
Dodi, kalau sampai los atau kios yang diperuntukan untuk PKL belum selesai diperpaiki pengembang, dan pedagang masih membandel berjualan di trotoar, ia tidak segan-segan menindak keras sesuai aturan yang berlaku. "Kami kasih waktu hingga Jumat besok. Kita akan terapkan aturan yang berlaku. Kalau sampai batas waktu yang diberikan masih tidak diindahkan,†kecamnya kepada pihak Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Pelabuhanratu dan pengembang.
BACA JUGA:
Penataan PKL Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi Terus Bergulir
PKL Palabuhanratu Bandel, Sat Pol PP Kabupaten Sukabumi Harus Tegas
Satpol PP Kabupaten Sukabumi Tegaskan Penataan PKL Bukan untuk Adipura
Menurut Dodi, kepada sukabumiupdate.com, Blok Jangilus merupakan salah satu tempat relokasi PKL, namun sejauh ini masih belum selesai dan terlihat semerawut. Kondisi ini dimanfaatkan PKL masih berjualan di bahu jalan di depan Pasar Palabuhanratu.
“Para PKL ini beralasan, selain belum selesai, penunjung ke lokasi relokasi sepi. Karena terlhalang auning. Saya kira alasan ini mengada-ada,†tukas dia.
Selain itu, Dedi pun langsung memanggil pihak PLN rayon Palabuhanratu karena dianggap telah menyalahi aturan dengan memasang listrik disembarang tempat. Sampai berita ini diterbitkan, jajaran Muspika Kecamatan Palabuhanratu masih berada di Pasar Palabuhanratu.