SUKABUMIUPDATE.COM - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi, Agus Mulyadi, menggelar public hearing bersama masyarakat di Kecamatan Cidahu dan Cicurug.
Salah satu tema yang dibahas adalah penanganan dewan terhadap dugaan penyalahgunaan izin pengambilan air tanah oleh PT Tirta Investama (PT TIV) sebagai produsen air minum dalam kemasan (AMDK) merek Aqua.
“Kedatangan saya untuk menyerap aspirasi warga Cidahu sekaligus menjelaskan rencana pembangunan di tahun 2017. Kebetulan Cidahu ini, lagi banyak diperbincangkan isu terkait temuan Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi di pabrik Aqua beberapa waktu lalu, jadi kita bicarakan di sini,†jelas Agus Mulyadi dalam sambutan pada acara yang digelar di Balai Desa Babakanpari, Kecamatan Cidahu, Senin (19/12).
Dalam pertemuan ini, Agus mengajak Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi, Deni Gunawan. Acara juga dihadari jajaran Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Cidahu dan Cicurug, perangkat Desa Babakanpari Kecamatan Cidahu dan Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug.
Selain itu, turut hadir perwakilan warga dari dua desa, tokoh masyarakat dan agama, pemuda, dan sejumlah aktivis dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta perwakilan PT TIV.
Sehari sebelumnya, Minggu (18/12), Agus Mulyadi kepada sukabumiupdate.com menjelaskan, permasalahan PT TIV sesuai keputusan paripurna akan dibawa ke alat kelengkapan dewan.
"Akan kita cari akar permasalahannya, termasuk solusinya pada Panitia Kerja (Panja). Ada usulan dari teman-teman dewan untuk ditingkatkan menjadi panitia khusus (Pansus), kita liat saja. Saya ke Cidahu Senin juga dalam rangka menyerap aspirasi terkait masalah Aqua.â€
Hingga saat ini pertemuan yang dimulai pukul 09.10 WIB ini masih berlangsung.
