SUKABUMIUPDATE.com - Camat Cicurug Agung Gunawan memiliki pandangan menarik terkait sistem Sasaran Kerja Pegawai (SKP) dan finger print. Mesin absensi elektronik ini ternyata memiliki fungsi lainnya yang lebih luas yaitu membentuk pegawai Kecamatan Cicurug agar memiliki karakter dan kedisiplinan yang handal sebagai pelayan masyarakat.
BACA JUGA: Protokol Istana Batalkan Pesanan Kamar Presiden Jokowi di SBH Palabuhanratu
"Sasaran Kerja Pegawai (SKP) berkaitan dengan capaian kinerja pegawai setiap hari. Artinya harus dituangkan dan harus relevan, apa yang dilakukan di lapangan harus sesuai dengan SKP yang dibuat sehingga bisa terlihat hasil kerjanya," jelas Agung Gunawan kepada sukabumiupdate.com, Kamis (5/4/2018).
Saat ini pemda Kabupaten Sukabumi sudah memperbelakukan tunjangan kinerja dinamis atau tunjangan kinerja, yang alat ukurnya point. Pekerjaan di luar kantor atau di lapangan sudah diplot tidak boleh lebih dari 20 persen dari jam bekerja, dan sesuai SKP.

"Artinya ketika pegawai itu ditugaskan karena sesuatu yang sangat penting maka bisa dilakukan penilaian diluar sistem. Dengan catatan harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab," lanjut Agung.
Mulai 1 April 2018, Kecamatan Cicurug memfungsikan absen finger print yang langsung Online dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sukabumi. "Sekarang sangat mudah mengetahui siapa pegawai yang rajin dan malas karena sering bolos," jelasnya.
BACA JUGA: Datangi SLB Budi Nurani, KPU Kota Sukabumi Simulasi Surat Suara Khusus
Dengan absen finger print ini lanjut Agung, pencapaian disiplin aparatur yang menjadi fundamental kerja lebih muda dimonitor. "Ini masalah pembentukan karaktek ASN yang profesional dan handal. Alat ini hanya sebagai instrument penunjang yang fungsinya cukup penting untuk hal itu," pungkasnya.









