Hati-hati! 30 Persen Oli Motor yang Beredar Di pasaran Ternyata Palsu

Sukabumiupdate.com
Kamis 18 Des 2025, 19:47 WIB
Hati-hati! 30 Persen Oli Motor yang Beredar Di pasaran Ternyata Palsu

Ilustrasi ganti oli. Yamaha sebut 30 persen produk di pasaran adalah oli palsu (Sumber: edit by copilot)

SUKABUMIUPDATE.com - Sindikat oli palsu masih menghantui pasar otomotif Indonesia. Ada data terbaru dari pabrikan yang menyebut 30 persen oli motor yang saat ini beredar di pasaran adalah produk palsu.

Fenomena ini menjadi kabar buruk bagi pemilik kendaraan bermotor karena penggunaan produk palsu dapat merusak komponen mesin secara permanen. Oli palsu umumnya diproduksi tanpa mengikuti standar spesifikasi pabrikan yang ketat sehingga kualitasnya diragukan.

Penjahat oli palsu memproduksi pelumas tersebut melalui industri rumahan dengan memanfaatkan material dasar dari minyak pelumas bekas pakai. Hal ini membuat kandungan base oil maupun zat aditif di dalamnya tidak memiliki takaran yang jelas serta tidak mampu memberikan perlindungan maksimal pada mesin.

Baca Juga: GSBI Sukabumi Nilai Formula Kenaikan UMP 2026 Belum Jawab Kesejahteraan Buruh

PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing atau YIMM mengungkap fenomena ini. Manager Part Operation Division PT YIMM, Novianto Kurniawan, mengungkapkan fakta besarnya volume produk ilegal tersebut di pasaran.

"Di Indonesia oli palsu kalau berdasarkan hasil survei kita sudah mencapai 30 persen kurang lebih. Itu untuk semua brand khususnya untuk sepeda motor," ucap Novianto Kurniawan di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Melansir suara.com, dalam proses pembuatan pelumas yang benar, terdapat komposisi base oil yang terdiri dari mineral atau full sintetis. Untuk menghasilkan pelumas semi sintetis, diperlukan campuran antara keduanya dengan tambahan aditif sebesar 10 hingga 20 persen. Unsur aditif inilah yang berfungsi melindungi mesin dari gesekan ekstrem dan penguapan tinggi.

Baca Juga: Lansia Disabilitas Ciracap Tempuh 100 Km Demi Bansos, DPRD Dorong Layanan Jemput Bola

"Harus ada unsur aditifnya, karena kalau hanya base oil sekadar melumasi. Tidak bisa tahan lama dan juga melindungi dari penguapan," ujar Novianto menambahkan.

Penguapan pada oli mesin merupakan hal yang lumrah terjadi akibat suhu panas dari ruang bakar. Selain itu, terdapat risiko pelumas bercampur dengan sisa bahan bakar yang dapat menurunkan kualitas oli secara drastis. Oleh karena itu, pemilik kendaraan sangat disarankan untuk melakukan penggantian pelumas secara rutin sesuai jadwal.

Banyak pengendara yang sering salah persepsi terkait warna pelumas saat dikuras. Novianto menegaskan bahwa warna hitam pada oli yang sudah dipakai bukan satu-satunya indikator kerusakan produk.

Baca Juga: Ke Geopark Ciletuh dari Palabuhanratu Terputus! Jalan Amblas dan Longsor, Cek Jalur Alternatifnya

"Oli hitam itu sebenarnya belum tentu jelek. Karena dia bekerja untuk melumasi. Paling penting adalah timing ganti olinya," jelas Novianto.

Para pemilik kendaraan diminta untuk selalu mengacu pada buku servis resmi dalam menentukan interval penggantian pelumas. Langkah ini menjadi cara paling efektif untuk meminimalisir risiko kerusakan dapur pacu akibat penggunaan oli yang sudah jenuh atau terpapar produk palsu yang banyak beredar di kota-kota besar.

Sumber: suara.com

 

Editor :
Berita Terkait
Berita Terkini