Dua Pasal UU Pers Diubah di RUU Cipta Kerja, Pekerja Media Kecewa

Minggu 16 Februari 2020, 01:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Pasal 87 Omnibus Law  RUU Cipta Kerja turut mengatur perubahan terhadap dua pasal di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Perubahan ini dinilai pekerja media dilakukan secara eksklusif, dan tidak melibatkan stakeholder dari pihak pers.

“Ini sangat mengagetkan teman-teman yang bekerja di industri pers. Karena tidak pernah ada satu pun organisasi pers, bahkan Dewan Pers sekalipun tidak pernah tahu ada upaya untuk mengubah konten di dalam Undang-Undang Pers,” kata Sekretaris Jenderal Serikat Pekerja Kreatif Sindikasi, Ikhsan Raharjo, saat ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu, 15 Februari 2020.

Menurut Ikhsan UU Pers adalah salah satu produk reformasi pada 1998. Undang-Undang ini, kata dia, belum pernah diubah. Sehingga ia merasa kaget ketika Undang-Undang Cipta Kerja melibatkan perubahan di UU Pers. Ditambah perubahan ini disebut tanpa ada keterlibatan komunitas atau organisasi pers.

Menurut dia hal ini tidak patut. Karena bagaimana pun jurnalis perlu dilibatkan dalam perubahan ini. Ikhsan juga menduga perubahan ini tidak didasarkan pada pengkajian terlebih dahulu. “Dugaan kami sih tidak pernah ada kajian terhadap itu. Perubahan ini memang berjalan begitu saja,” kata Ikhsan yang juga berprofesi sebagai jurnalis ini.

Menurut Ikhsan organisasi-organisasi pers akan segera mengadakan pertemuan untuk membahas hal ini lebih lanjut. Menurutnya pertemuan dilakukan dalam waktu dekat untuk melihat apa dampak dari perubahan UU Pers di Omnibus Law Cipta Kerja ini.

Adapun pada  Omnibus Law RUU Cipta Kerja terdapat dua pasal UU Pers yang diubah. Pasal 11, dan Pasal 18.

Sumber: Tempo.co

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life17 Mei 2024, 07:30 WIB

9 Kebiasaan Sepele yang Membuat Seseorang Tidak Pernah Merasa Bahagia

Yuk Ketahui Apa Saja Kebiasaan Sepele yang Membuat Seseorang Tidak Pernah Merasa Bahagia.
Ilustrasi. Ketahui apa saja kebiasaan sepele yang bisa membuat seseorang tidak pernah merasa bahagia (Sumber : Pixabay/rainermaiores)
Sehat17 Mei 2024, 07:00 WIB

Kurangi Purin, 10 Tips Pola Makan Sehat untuk Penderita Asam Urat

Makanan tinggi purin dapat meningkatkan kadar asam urat dalam tubuh. Beberapa contoh makanan tinggi purin yang perlu dibatasi atau dihindari penderita asam urat diantaranya daging merah, unggas hingga makanan laut (seperti kerang, udang, dan lobster).
Ilustrasi - Menu Bergizi Kurangi Purin, Tips Pola Makan Sehat untuk Penderita Asam Urat (Sumber : Pexels/catscoming)
Food & Travel17 Mei 2024, 06:00 WIB

Cara Membuat Rebusan Edamame, Makanan Rendah Purin untuk Penderita Asam Urat

Makanan Rendah Purin untuk Penderita Asam Urat. Edamame sering disajikan dengan sedikit garam di atasnya, tetapi Anda juga dapat menambahkan bumbu atau rempah sesuai selera, seperti garam, merica, atau rempah-rempah lainnya.
Ilustrasi. Edamame atau kacang kedelai muda adalah sumber protein nabati yang baik dan rendah purin. Anda dapat menikmatinya dengan sedikit garam sebagai menu sehat untuk penderita asam urat. (Sumber : Instagram/@catchatstregis)
Sukabumi17 Mei 2024, 05:49 WIB

Gadis di Curugkembar Sukabumi Dua Tahun Hilang usai Pamit Kerja ke Bogor

Berikut ciri-ciri Nurlela gadis asal Curugkembar Sukabumi yang dua tahun hilang usai pamit kerja ke Bogor.
Foto Nurlela (21 tahun) gadis asal Curugkembar Sukabumi yang hilang dua tahun yang lalu. (Sumber : Istimewa)
Science17 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 17 Mei 2024, Sukabumi Pagi Hari Cerah Berawan

Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 16 Mei 2024.
Ilustrasi. Berikut prakiraan cuaca wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 16 Mei 2024. | Foto: SU/Dede
Jawa Barat17 Mei 2024, 00:31 WIB

Gelar Workshop, Dewan Pers Bekali Jurnalis Peliputan Pilkada 2024 di Jawa Barat

Puluhan jurnalis dari berbagai media di Jawa Barat mengikuti pelatihan peliputan Pilkada 2024 di salah satu hotel di Bandung, Kamis, (17/5/2024).
Dewan Pers menggelar workshop peliputan Pilkada 2024 untuk media se Jawa Barat | Foto : Syams
Sukabumi16 Mei 2024, 23:37 WIB

Berwajah Lugu, Bupati Sukabumi Heran Rahmat Bisa Tega Bunuh Ibu Kandung Secara Sadis

Bupati Sukabumi Marwan Hamami sudah meminta adanya pendampingan psikologis Rahmat pembunuh ibu kandung.
Rahmat alias R alias Herang (25 tahun) tersangka kasus pembunuhan ibu kandung di Kalibunder Kabupaten Sukabumi (Sumber : istimewa/warganet)
Sukabumi16 Mei 2024, 22:23 WIB

Kebakaran Pabrik Palet Kayu di Parungkuda Sukabumi, Api Muncul dari Ruang Oven

Pabrik Palet Kayu di Parungkuda Sukabumi terbakar. Penyebab kebakaran diduga berasal dari ruang oven.
Petugas Damkar saat berupaya memadamkan api yang membakar ruang oven di Pabrik Palet Kayu yang berada di Parungkuda Sukabumi, Kamis (16/5/2024). (Sumber : Istimewa)
Sukabumi Memilih16 Mei 2024, 21:41 WIB

Komitmen Bangun Kota Sukabumi, Ayep Zaki Serahkan Formulir Pilwalkot ke Gerindra

Ayep Zaki resmi daftar Pilwalkot 2024 ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi.
Ayep Zaki serahkan berkas formulir pendaftaran Pilwalkot 2024 ke DPC Partai Gerindra Kota Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life16 Mei 2024, 21:00 WIB

9 Dampak Buruk Sering Begadang Terhadap Kesehatan, Berhenti Sekarang Juga!

Begadang atau kurang tidur yang kronis dapat memiliki dampak yang berkepanjangan terhadap kesehatan.
Ilustrasi. Overthinking di Malam Hari. Dampak Buruk Sering Begadang Terhadap Kesehatan . Sumber: Freepik/pressfoto