Tim Pengacara Muslim: Abu Bakar Baasyir Bebas Tak Pakai Syarat

Sabtu 19 Januari 2019, 04:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Ketua Pembina Tim Pengacara Muslim atau TPM, Mahendradatta, mengatakan belum memperoleh informasi mengenai bentuk pembebasan terpidana terorisme Abu Bakar Baasyir. Meski begitu, Mahendradatta mengaku tim pengacara menyampaikan terima kasih kepada pemerintah.

"Yang jelas kami berterima kasih kepada pemerintah yang memberikan pembebasan atas dasar kemanusiaan," kata Ketua Pembina TPM, Mahendradatta, Jumat, 18 Januari 2019.

Presiden Jokowi berencana membebaskan pimpinan Jamaah Ansharut Tauhid Abu Bakar Baasyir. Rencana ini disampaikan Pengacara Tim Kamoanye Nasional Jokowi - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra ketika menjadi khatib dan imam salat Jumat di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, tempat Baasyir dibui.

Menurut Mahendradatta, pembebasan terhadap Baasyir bukanlah sebuah grasi. Sebab, terpidana kasus terorisme 15 tahun penjata ini tidak pernah mengajukan grasi. "Ustad (Abu Bakar Baasyir) tidak pernah mengajukan grasi," kata dia.

Mahendradatta melanjutkan, pembebasan itu juga bukan pembebasan bersyarat yang biasa diberikan kepada terpidana yang telah menjalani 2/3 masa hukuman. Baasyir, kata dia, berhak mengajukan pembebasan bersyarat sejak akhir tahun lalu, tapi tidak memanfaatkannya. "Intinya ustad tidak mau pembebasannya memiliki syarat-syarat tertentu".

Mahendradatta menambahkan, pembebasan yang ideal untuk Baasyir adalah amnesti atau pengampunan. Ini, kata dia, bisa diberikan Presiden kepada seseorang tanpa harus melalui permohonan terlebih dulu. Berbeda dengan grasi di mana terhukum harus membuat permohonan dan menyatakan diri bersalah.

Meski demikian, Mahendradatta menyebut bahwa penentuan bentuk pembebasan itu merupakan kewenangan pemerintah. "Saya tidak tahu bentuknya, yang pasti kami berterima kasih," katanya. Dia berharap pemerintah tidak memberikan syarat-syarat khusus untuk pembebasan itu.

Sebelumnya, Kepala Bagian Humas Direktur Jenderal Pemasyarakatan atau PAS Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, mengatakan bebas murni Baasyir jatuh tempo pada 24 Desember 2023. Apabila diusulkan pembebasan bersyarat, menurut perhitungan dua per tiga masa pidananya,  yaitu pada 13 Desember 2018.

"Tetapi saat ini belum diusulkan pembebasan bersyarat karena Ustad Baasyir tidak mau menandatangani surat pernyataan kesetian kepada NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia)," kata Ade Kusmanto seperti dikutip dari Antara.

Ade menjelaskan, Abu Bakar Baasyir sampai saat ini belum berkenan menandatangani surat pernyataan dan jaminan, sebagai salah satu persyaratan bebas bersyarat. Begitu pula soal usulan pembebasan bersyarat, juga belum diusulkan Kepala Lapas Gunung Sindur ke Ditjen PAS Kemenkumham

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Life15 Mei 2024, 12:45 WIB

Terapkan Yuk Bunda, 10 Cara Untuk Meningkatkan Jumlah ASI Secara Alami

Mengasihi merupakan salah satu kegiatan yang sangat mulia, namun adakah cara yang dapat meningkatkan pasokan ASI? Simak ulasan berikut
ilustrasi seorang ibu meningkatkan jumlah ASI secara alami untuk anaknya (Sumber : Freepik.com)
Sehat15 Mei 2024, 12:30 WIB

Hindari Purin! 8 Tips Makan Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat

Purin adalah senyawa yang diubah menjadi asam urat dalam tubuh, sehingga membatasi konsumsi makanan tinggi purin dapat membantu mengurangi kadar asam urat.
Ilustrasi. Hindari Purin! Ketahui Tips Makan Sehat untuk Mencegah Serangan Asam Urat. (Sumber : Freepik.com/jcomp)
Sehat15 Mei 2024, 12:15 WIB

18 Rekomendasi Ikan Laut Rendah Purin yang Aman Dikonsumsi Penderita Asam Urat

Beberapa ikan laut ini rendah purin dan aman dikonsumsi penderita asam urat.
Ilustrasi - Beberapa ikan laut ini rendah purin dan aman dikonsumsi penderita asam urat. (Sumber : Pixabay.com/@DanaTentis).
Bola15 Mei 2024, 12:00 WIB

Prediksi Madura United vs Borneo FC di Leg 1 Semifinal Championship Series

Madura United akan menjamu tamunya Borneo FC di Leg 1 Semifinal Championship Series.
Madura United akan menjamu tamunya Borneo FC di Leg 1 Semifinal Championship Series. (Sumber : x/@MaduraUnitedFC/@BorneoSMR).
Life15 Mei 2024, 11:45 WIB

6 Golongan Orang yang Sulit Sukses di Masa Depan, Kamu Termasuk?

Terdapat sejumlah golongan orang yang memiliki karakter dimana nantinya berpotensi sulit sukses di masa depannya di kemudian hari
Orang yang sulit sukses di masa depan karena memilih untuk menyerah (Sumber : Pexels.com/@MARTPRODUCTION)
Nasional15 Mei 2024, 11:35 WIB

Dewan Pers: RUU Penyiaran Tak Sesuai Hak Warga Negara, Bikin Tak Merdeka

RUU Penyiaran menjadi salah satu alasan pers Indonesia tidak merdeka.
(Foto Ilustrasi) Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengatakan draf RUU Penyiaran tidak sesuai dengan hak konstitusional warga negara. | Foto: Istimewa
Sehat15 Mei 2024, 11:30 WIB

Infused Water! Manfaat Air Jeruk Lemon untuk Kolesterol, Asam Urat dan Gula Darah

Air jeruk lemon tak hanya memiliki manfaat kesehatan dari satu sisi saja, namun buah kuning sedikit asam ini juga menjadi andalan jitu untuk menurunkan kadar kolesterol, asam urat hingga gula darah.
Ilustrasi. Infused Water! Manfaat Air Jeruk Lemon untuk Kolesterol, Asam Urat dan Gula Darah (Sumber : Pexels/JuliaZolotova)
Food & Travel15 Mei 2024, 11:26 WIB

Ikan Gelang Jeruk Digoreng Kriuk, Olahan Khas Laut Ujunggenteng Sukabumi

Ikan gelang jeruk sangat dikenal oleh masyarakat di sekitar Pantai Ujunggenteng.
Ikan gelang jeruk yang ditangkap dari perairan atau laut Ujunggenteng di Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi. | Foto: Istimewa
Life15 Mei 2024, 11:15 WIB

Catat Bun, 8 Jenis Makanan Terbaik untuk Ibu Menyusui Agar Produksi ASI Melimpah

Jika Anda adalah ibu yang menyusui, menambahkan makanan yang sehat ini ke dalam pola makan sehari-hari dapat membantu Anda dan bayi mendapatkan nutrisi yang dibutuhkan.
Ibu menyusui memerlukan berbagai nutrisi agar produksi ASI melimpah (Sumber : pexels.com/@Georgemilton)
Sukabumi15 Mei 2024, 11:11 WIB

Pj Wali Kota Sukabumi Jelaskan Soal Perundang-undangan di Bimtek DPUTR

Kusmana menekankan pentingnya pemahaman tentang perundang-undangan.
Pj Wali Kota Sukabumi Kusmana Hartadji memberikan materi dalam bimtek DPUTR. | Foto: Website KDP Kota Sukabumi