DPR dan Pemerintah Gelar Rapat Bahas Definisi Terorisme

Rabu 23 Mei 2018, 04:38 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Tim Perumus Revisi Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menggelar rapat dengan pemerintah untuk membahas definisi terorisme di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu, 23 Mei 2018.

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU Tindak Pidana Terorisme Muhammad Syafii menyebut masih ada frasa yang menurut pansus sangat penting namun belum masuk dalam definisi terorisme yang dipresentasikan pemerintah.

"Frasa motif atau tujuan politik atau ancaman terhadap keamanan negara itu belum terangkum dalam definisi yang dipresentasikan oleh pemerintah," ujar Syafii sebelum rapat dimulai, Rabu, 23 Mei 2018.

<iframe id="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" style="font-style: inherit; font-variant: inherit; font-weight: inherit; font-stretch: inherit; font-size: inherit; line-height: inherit; font-family: inherit; vertical-align: bottom; border-width: 0px; padding: 0px; margin: 0px;" title="3rd party ad content" name="google_ads_iframe_/14056285/tempo.co/desktop_nasional_inarticle_0" width="1" height="1" frameborder="0" marginwidth="0" marginheight="0" scrolling="no"> </iframe>Syafii berharap tim perumus dan tim panitia kerja pemerintah bisa menemukan kesamaan pandangan sesuai dengan logika hukum. Sebab, ia berpendapat frasa tersebut lah yang membedakan antara kejahatan kriminal biasa dengan kriminal terorisme.

Apabila logika hukum tersebut dapat segera disepakati, menurut Syafii rapat hari ini akan berjalan sangat singkat.

Ihwal usulan agar frasa itu dimasukkan ke dalam penjelasan umum, Syafii pun merujuk ke dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 mengenai tata cara pembuatan UU lampiran 2 angka 187. Dalam beleid itu, kata dia, disebutkan bahwa ketentuan umum atau definisi mesti jelas, tuntas, tidak multitafsir, dan tidak perlu diberi penjelasan.

"Artinya, ketika frasa tentang tujuan politik atau ancaman keamanan negara atau motif politik itu dimasukkan ke dalam penjelasan, itu melanggar undang-undang," kata Syafii.

Syafii pun mengomentari mengenai pendapat adanya kesulitan membuktikan motif politik dalam suatu aksi terorisme. Atas pendapat itu, ia mengatakan memang tak ada pekerjaan yang mudah di dunia ini. "Makanya setiap profesi ada pendidikan dan spesialisasinya."

Mereka yang bertugas di bidang keamanan, kata dia, harus memiliki kualifikasi untuk bisa mengungkap semua unsur yang harus terpenuhi agar seseorang bisa disebut sebagai teroris. "Kalau memang belum memiliki kualifikasi itu, bukan berarti kemudian frasa itu menjadi tidak perlu," ujar dia.

Syafii menuturkan di negara hukum sejatinya aparat negara tidak memiliki kewenangan apa pun selain yang diamanatkan oleh hukum. Sehingga, apabila hukum belum menentukan apa itu terorisme, aparat tidak memiliki dasar untuk menetapkan seseorang sebagai teroris.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo menegaskan Revisi Undang-Undang Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme atau RUU Terorisme akan disahkan pada Jumat pekan ini.

Desakan agar RUU Terorisme ini segera diselesaikan menguat seusai rentetan aksi teror, Mulai dari kericuhan antara narapidana teroris dan aparat di rumah tahanan cabang Salemba di Kompleks Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok; ledakan bom bunuh diri di tiga gereja dan kantor Kepolisian Resor Surabaya; bom bunuh diri di Sidoarjo; dan serangan di kantor kepolisian daerah Riau.

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life04 Mei 2024, 08:00 WIB

7 Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua, Sikapnya Tak Biasa

Ciri-Ciri Anak Stres Karena Suka Dimarahi Orang Tua Dapat Dilihat Dari Sikapnya yang Tak Biasa. Ayah Bunda Jangan Abai!
Ilustrasi. Sikap anak yang tidak biasa mengindikasikan bahwa mereka sedang mengalami stres hingga tekanan emosional dan psikologis yang berat. (Sumber : Pixabay/GabrielMiguelBero)
Food & Travel04 Mei 2024, 07:00 WIB

9 Langkah Mudah, Ini Cara Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil

Berikut Sembilan Langkah Mudah untuk Membuat Air Jeruk Peras untuk Menjaga Gula Darah Stabil. Yuk, Coba!
Jeruk peras memiliki banyak manfaat kesehatan karena kandungan nutrisi yang kaya, terutama vitamin C. (Sumber : Pexels/pixabay)
Sukabumi04 Mei 2024, 06:28 WIB

KAI akan Tutup Perlintasan Liar TKP Pasutri Tertabrak Kereta di Kebonpedes Sukabumi

Lokasi kejadian pasutri tertabrak KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi merupakan perlintasan sebidang liar.
Lokasi kejadian pasutri tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Science04 Mei 2024, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 4 Mei 2024, Cek Dulu Langit Sebelum Berakhir Pekan

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Sabtu 4 September 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi04 Mei 2024, 00:01 WIB

Bayi Baru Lahir Ditemukan Menangis di Semak-semak Gegerkan Warga Gunungguruh Sukabumi

Berawal dari suara tangis, Warga Gunungguruh Sukabumi temukan bayi baru lahir berlumuran darah di semak-semak.
Penemuan bayi laki-laki baru lahir di Gunungguruh Sukabumi. Ditemukan menangis di semak-semak kebun. (Sumber : Istimewa)
Sukabumi03 Mei 2024, 21:46 WIB

5 Perangkat Daerah Kabupaten Sukabumi Akan Dinilai Ombudsman, Ini Arahan Sekda

5 perangkat daerah Kabupaten Sukabumi yang akan dinilai Ombudsman yaitu DPMPTSP, Dinsos, Dinkes, Disdik dan Disdukcapil.
Sekda kabupaten Sukabumi Ade Suryaman, memimpin rapat pembahasan persiapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman. (Sumber : Dokpim Pemkab Sukabumi)
Life03 Mei 2024, 21:00 WIB

12 Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar

Berikut Beberapa Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. Meskipun Hati Sangat Kesal pada Mereka, Coba untuk Tetap Empati Ya!
Ilustrasi. Pasangan bertengkar. Tips Menghadapi Orang Egois yang Selalu Merasa Benar. (Sumber : Freepik.com)
Sehat03 Mei 2024, 20:30 WIB

7 Daun yang Berkhasiat Membantu Menurunkan Kadar Gula Darah dalam Tubuh

Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh.
Ilustrasi daun kelor. Daun-daun ini dipercaya dapat menurunkan kadar gula darah dalam tubuh. (Sumber : Instagram/@dina_dara_chadank)
Sukabumi03 Mei 2024, 20:08 WIB

Kronologi Pasutri Tewas Tertabrak KA Siliwangi di Sukabumi, Korban Sudah Diteriaki

Warga ceritakan detik-detik suami istri tewas tertabrak kereta api KA Siliwangi di Kebonpedes Sukabumi.
Tempat Kejadian Perkara Pasutri tertabrak kereta api di Kampung Babakansirna, Rt 03/04, Desa/Kecamatan Kebonpedes, Sukabumi. (Sumber : SU/Asep Awaludin)
Keuangan03 Mei 2024, 20:00 WIB

10 Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!

Waspada Terhadap Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidupmu Miskin, Jangan Lakukan!
Finansial Terbatas. Kebiasaan Sepele yang Bisa Membuat Hidup Miskin | Foto : Karolina Grabowska/Pexels