Terima Laporan Terkait Fahri Hamzah, Ini yang Akan Dilakukan KPK

Kamis 04 Mei 2017, 03:58 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengambil keputusan atas laporan dugaan pelanggaran Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang dilakukan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Sebagai pelapor, Koalisi Masyarakat Sipil menuduh Fahri mengetok pengajuan hak angket terhadap KPK untuk menghambat proses hukum dugaan korupsi e-KTP, yang menyebut sejumlah nama legislator Senayan.

"Karena baru diterima, tentu kami harus mengkaji terlebih dulu laporan dan dugaan yang disampaikan," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditemui di gedung KPK, Rabu, 3 Mei 2017. "Posisi KPK tidak berganti. Kami tetap menolak membuka rekaman dan seluruh hal yang berkaitan dan masih digunakan untuk proses penegakan hukum," ujar Febri.

Fahri mengesahkan penggunaan hak angket dalam rapat paripurna yang diwarnai penolakan, interupsi, dan walk out sejumlah anggota Dewan, Jumat pekan lalu. Keputusan tersebut diambil meski belum ada persetujuan melalui mekanisme pemungutan suara yang umumnya dilakukan ketika ada penolakan.

Usul hak angket awalnya dimunculkan Komisi Hukum DPR untuk meminta KPK membuka rekaman pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam Haryani. DPR beralasan, ada penyebutan sejumlah nama anggota Dewan dalam pemeriksaan tersebut. Hak angket kemudian bergulir ke arah revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi yang hingga kini gagal akibat penolakan Presiden Joko Widodo.

Koordinator Bidang Korupsi Indonesia Corruption Watch, Donal Fariz, mengatakan Koalisi menyerahkan beberapa bukti kepada KPK, seperti dokumentasi media tentang jalannya rapat paripurna DPR. Koalisi juga melampirkan analisis hukum dugaan pelanggaran tersebut.

Peneliti Pusat Studi Konstitusi Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari, menilai upaya angket akan menghambat pemeriksaan dan penyelesaian kasus korupsi KTP elektronik. "Ketika KPK merasa terganggu, maka orang itu bisa dikenai pasal obstruction of justice," kata Feri.

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia, Boyamin Saiman, juga melaporkan Fahri dan tiga pemimpin DPR lainnya, yaitu Setya Novanto, Agus Hermanto, dan Taufik Kurniawan, ke Mahkamah Kehormatan Dewan. Dia menilai Fahri melanggar kode etik saat mengetok pengajuan hak angket, sementara pemimpin lainnya bersalah karena tak mencegah tindakan Fahri.

Satu-satunya pemimpin yang tak dilaporkan adalah Fadli Zon, yang memutuskan walk out bersama Fraksi Gerindra. "Pengambilan keputusan hak angket KPK tak jelas mekanismenya. Banyak yang janggal. Tidak ada aklamasi ataupun voting," ujar Boyamin.

Fahri menyatakan siap menghadapi seluruh laporan yang diajukan ke KPK dan MKD. Dia menilai janggal tuduhan yang menyebut tindakannya telah menghalangi proses hukum di KPK. Menurut dia, ada indikasi kongkalikong antara KPK dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat untuk menghentikan penggunaan hak angket tersebut.

"Saya akan beberkan, buktikan adanya dana yang dialirkan untuk kelompok tertentu, memuji-muji KPK setiap hari," kata Fahri. "Bagaimana mungkin KPK bukan eksekutif kalau dia pakai dana APBN. Mereka juga lembaga yudikatif. Bahkan mereka juga legislatif karena membuat SOP yang kewenangannya melampaui konstitusi." 

 

Sumber: Tempo

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Life17 Mei 2024, 15:15 WIB

9 Manfaat Kesehatan Menyusui Bayi Bagi Ibu, Salah Satunya Menurunkan Resiko Kanker

ASI memiliki berbagai manfaat bagi si kecil. Tetapi, menyusui juga berdampak baik pada Ibunya
manfaat kesehatan memberikan ASI pada Bayi bagi seorang Ibu (Sumber : Pexels.com/@AnnaShvets)
Nasional17 Mei 2024, 15:01 WIB

Ini Harta Kekayaan Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Disindir Hidup Bermewah-mewahan

Ketua KPU Hasyim As'yari disindir anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Golkar Riswan Tony soal gaya hidup para anggota KPU yang terlihat bermewah-mewahan.
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Istimewa
Inspirasi17 Mei 2024, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Service Crew di Minimarket, Penempatan di Cikembar, Cisaat dan Pelabuhan Ratu

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi - Lowongan Kerja Service Crew di Minimarket, Penempatan di Cikembar, Cisaat dan Pelabuhan Ratu. (Sumber : Freepik.com/@Lifestylememory)
Life17 Mei 2024, 14:45 WIB

Dapat Melindungi Dari Penyakit, Berikut 8 Manfaat Luar Biasa ASI Bagi Bayi

Menyusui memiliki berbagai manfaat bagi bayi, salah satunya adalah dapat melindungi si kecil dari penyakit
Ilustrasi manfaat memberikan ASI kepada bayi yang bisa dijauhkan dari penyakit (Sumber : Freepik.com/@bristekjegor)
Sukabumi17 Mei 2024, 14:37 WIB

Rekonstruksi Pembunuhan di Citepus Sukabumi: Ceceu Ditusuk Pisau Ditenggorokan

Satreskrim Polres Sukabumi merekonstruksi kasus pembunuhan Ajo Sutarjo alias Ceceu (55 tahun), seorang asisten rumah tangga (pembantu). Ceuceu ditemukan tewas bersimbah darah di rumah majikanya, pada Sabtu (4/5/2024) lalu.
Adi (20 tahun), tersangka pembunuhan saat rekonstruksi | Foto : Ilyas Supendi
Life17 Mei 2024, 14:30 WIB

Anak Minum ASI 2 Tahun Penuh: Ini Manfaat Kesehatan, Emosional hingga Ekonomi!

WHO dan UNICEF merekomendasikan menyusui secara eksklusif selama 6 bulan pertama dan melanjutkan menyusui hingga usia 2 tahun atau lebih, bersama dengan pemberian makanan pendamping ASI.
Ilustrasi. Breastfeeding. Manfaat Minum ASI Selama 2 Tahun Penuh untuk Anak (Sumber : Freepik/@freepik)
Life17 Mei 2024, 14:15 WIB

Orang Tua Perlu Tahu, 3 Alasan Mengapa Anak Berani Berbohong

Anak yang sering berbohong seringkali mengalami kesulitan dalam membangun hati nurani yang benar serta dapat dengan jelas belum bisa membedakan mana yang benar dan mana yang salah.
Ilustrasi ketika seorang anak berani berbohong kepada orang tuanya (Sumber : Pexels.com/@KetutSubiyanto)
Sukabumi Memilih17 Mei 2024, 14:07 WIB

5 Dari 10 PPK Bermasalah Kembali Dilantik, Ini Alibi KPU Kota Sukabumi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Sukabumi resmi melantik 35 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pilkada 2024. Kamis (16/5/2024).
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno saat diwawancarai soal PPK bermasalah kembali dilantik | Foto : Asep Awaludin
Sehat17 Mei 2024, 14:00 WIB

6 Langkah Membuat Teh Rosemary di Rumah untuk Menurunkan Kolesterol Tinggi

Teh rosemary menawarkan cara alami dan efektif untuk mendukung kesehatan jantung dan mengatur kadar kolesterol.
Ilustrasi - Teh rosemary menawarkan cara alami dan efektif untuk mendukung kesehatan jantung dan mengatur kadar kolesterol. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
Jawa Barat17 Mei 2024, 13:51 WIB

Hotman Paris Sebut BAP Vina Cirebon Berubah Soal 3 DPO, Mabes Polri Turun Tangan

dugaan ini dilatari fakta meski sudah 8 tahun berlalu, tiga pelaku pembunuhan Vina Cirebon dan Eki belum juga tertangkap
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, resmi menjadi  kuasa hukum keluarga Vina Dewi Arsita alias Vina Cirebon, kasus pembunuhannya yang 8 tahun ‘terlupakan’. (Sumber: youtube kapanlagi.com)