SUKABUMIUPDATE.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo hanya tersenyum saat ditanya awak media terkait kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Respons tersebut diungkap Jokowi usai bersaksi dalam sidang ijazah palsu dengan Roy Suryo selaku terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Menanggapi keterlibatan mantan orang nomor satu di kepolisian tersebut, Jokowi memilih bersikap tenang dan berhati-hati. la enggan memberikan komentar panjang lebar terkait pusaran kasus hukum yang menyeret mantan anak buahnya di masa lalu itu.
Jokowi meminta semua pihak untuk menyerahkan penanganan perkara ini sepenuhnya kepada lembaga penegak hukum. "Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada," ucapnya.
Baca Juga: 11.756 Botol Miras Dimusnahkan, Hamzah Gurnita Desak Jaringan Peredaran di Sukabumi Dibongkar
Sebelum menyudahi sesi tanya jawab, Jokowi juga meminta semua pihak bersabar menunggu hasil pemeriksaan perkara lebih lanjut dan tidak berspekulasi soal penyadapan terhadap Presiden.
"Nanti kita tunggu ya," singkatnya.
Kasus ini menjadi sorotan setelah Bareskrim Polri resmi menetapkan tiga petinggi kepolisian sebagai tersangka. Salah satu dari tiga petinggi kepolisian yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut adalah mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ketiganya disangkakan terlibat dalam dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto serta penghapusan data elektronik.
Sumber: suara.com
















