SUKABUMIUPDATE.com - Duka menyelimuti SDN 03 Poncowarno, Kecamatan Kalirejo, Lampung Tengah. Siswa kelas 3, Reyhan Arisyah Putra (9) meninggal dunia karena tersedak buah kelengkeng dari menu Makan Bergizi Gratis alias MBG di sekolahnya pada Selasa 22 September 2026. Kisah pilu ini terjadi sekitar pukul 08.30 WIB, tak lama setelah paket program Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG 1 Dapur 1 Poncowarno dibagikan kepada para siswa.
Buah kelengkeng tersebut menjadi bagian dari menu pencuci mulut dalam paket makanan yang disediakan. Kasatreskrim Polres Lampung Tengah, AKP M Prenanta Al Ghazali, menjelaskan insiden terjadi saat kegiatan sekolah sedang berlangsung.
Meski pihak sekolah telah memberikan arahan agar makanan disimpan dan dikonsumsi pada waktu yang ditentukan, korban sempat memakan buah tersebut sambil beraktivitas.
"Dia makan buah kelengkeng dari menu MBG. Dia makan di ruang kelas tiga. Dia sambil main lari-larian lantas tersedak," kata Prenanta.
Baca Juga: Siap Gerak! Ekskul Bela Negara di Sekolah, Korps Kadet Binaan Tentara
Merasakan ada yang mengganjal di tenggorokannya. Reyhan meminta pertolongan kepada teman sekelasnya dan penjaga sekolah, Ahmad Surahman. Upaya pertolongan pertama berupa tepukan di punggung sempat dilakukan, namun tidak membuahkan hasil.
Korban kemudian segera dibawa ke ruang kepala sekolah sebelum dilarikan ke puskesmas terdekat. "Dia sempat memuntahkan sisa makanannya. Tapi buah kelengkeng yang menyangkut, tidak juga keluar," kata dia.
Kepala Kampung Poncowarno, Heri Eliyanto, mengungkapkan Reyhan langsung dibawa ke Puskesmas Poncowarno yang berjarak sekitar 500 meter tanpa menunggu ambulans. Pihak puskesmas merujuk Reyhan ke RS Kartini Kalirejo, namun, sesampainya di rumah sakit, nyawa bocah berusia 9 tahun tersebut tidak tertolong. "Di IGD, sudah masuk, oleh dokter dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.
Disorot DPR dan JPPI
Masih dilansir dari suara.com, kasus ini mendapat perhatian DPR RI. Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini mendesak agar insiden tersebut segera diinvestigasi secara menyeluruh. "Saya minta BGN melakukan investigasi, libatkan pihak rumah sakit dan dokter," ujar Yahya Rabu (23/9/2026).
Baca Juga: Ngaku KPK Jabar, Dua Pelaku Pemerasan Petani Sukabumi Terancam 9 Tahun Penjara
Yahya juga menyampaikan, jika pihak keluarga bisa melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak berwajib. "Dan pihak keluarga boleh melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian," katanya.
Selain mendorong adanya evaluasi atas insiden tersebut, Yahya menuturkan, bahwa langkah perbaikan dan pengetatan pengawasan pada tata kelola dapur MBG sebenarnya terus berjalan guna memastikan keamanan konsumsi para siswa. "Sekarang BGN sudah memperketat tata kelola dapur MBG. Makanan boleh dimakan dalam kurun waktu 4 jam. Dan ompreng harus dikasih label," tambahnya.
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti aspek keselamatan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Lampung Tengah akibat tersedak saat mengonsumsi menu MBG di lingkungan sekolah.
Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matraji, menyampaikan duka atas peristiwa tersebut. Menurut dia, insiden itu perlu menjadi perhatian dalam evaluasi tata kelola program MBG. "Meninggalnya seorang siswa SD di Lampung Tengah akibat tersedak saat makan menu MBG di lingkungan sekolah merupakan bentuk keteledoran fatal dan bukti nyata pengabaian aspek keselamatan anak," kata Ubaid dalam keterangannya.
Baca Juga: Lagi! Laka Maut di Pelabuhan II Cikembar Sukabumi, Pengendara Motor Meninggal Dunia
JPPI menilai penyelenggara program, termasuk Badan Gizi Nasional (BGN) dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), perlu memperkuat aspek mitigasi risiko dalam pelaksanaan program.
"Ini jelas keteledoran fatal. Menyuapi jutaan anak sekolah setiap hari tanpa menyiapkan sistem keamanan dan mitigasi bahaya fisik adalah bentuk kecerobohan yang sangat berbahaya. BGN dan SPPG teledor karena hanya sibuk mengejar target kuantitas porsi dan penyerapan anggaran, tapi buta terhadap risiko keselamatan jiwa anak di lapangan," tegas Ubaid.
JPPI mencatat sejumlah hal yang dinilai perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan MBC. Pertama, terkait standar keamanan makanan, termasuk panduan pemotongan, tekstur, dan penyajian makanan sesuai kelompok usia anak.
BGN dan SPPG juga disebut teledor karena membiarkan penyediaan dan konsumsi makanan yang berisiko tinggi pemicu tersedak masuk ke lingkungan anak-anak tanpa adanya panduan pemotongan, tekstur, atau penyajian yang aman sesuai kelompok usia siswa SD.
Baca Juga: John Herdman Sebut Luke Vickery Berpeluang Jadi Starter Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026
JPPI menyoroti belum adanya prosedur penanganan darurat medis dalam pelaksanaan program di sekolah. "BGN dan SPPG membebankan distribusi dan proses makan kepada pihak sekolah tanpa pernah memberikan SOP penanganan gawat darurat medis, pelatihan pertolongan pertama (Heimlich maneuver), maupun edukasi teknik makan aman. Membiarkan program masif berjalan tanpa jaring pengaman medis adalah bentuk keteledoran operasional yang tidak bertanggung jawab," kata dia.














